Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gus Ode Dipastikan Dilantik Sebagai Wakil Ketua II DPRD Karangasem Pada 30 September Mendatang

Bali Tribune / Anggota Fraksi Nasdem DPRD Karangasem, I Gusti Ngurah Gede Subagiartha.

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah berproses cukup lama, DPRD Karangasem akhirnya memastikan pergantian dan pelantikan, I Gusti Ngurah Gede Subagiartha (Gus Ode) anggota Fraksi Nasdem DPRD Karangasem, sebagai Wakil Ketua II DPRD Karangasem, menggantikan rekan satu fraksinya, I Made Agus Kertiana. Kepastian pelantikan politisi Nasdem yang juga musisi Karangasem tersebut setelah turunnya SK Gubernur Bali tetang peresmian dan pengangkatan Wakil Ketua DPRD Karangasem.

Menidak lanjuti turunnya SK Gubernur tersebut, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Karangasem sebelumnya juga telah menggelar rapat guna menjadwalkan pelantikan dan pengambilan sumpah Gus Ode sebagai Wakil Ketua II DPRD Karangasem. "Ya benar, dan rencananya pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 30, ini kita masih membahas untuk acara pelantikannya,” ujar I Nengah Mindra, Sekretaris DPRD Karangasem, kepada awak media, Selasa (28/9/2020).

Dilanjutkannya, dari hasil rapat pelantikan Gus Ode rencananya akan dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Karangasem, dengan menggunakan pakaian adat Bali, dimana sebelum pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, akan didahului dengan upacara ritual Mejaya-jaya.

Nengah Mindra mengatakan, usai upacara pelantikan Wakil Ketua II DPRD Karangasem tersebut, nantinya akan dilanjutkan dengan rapat paripurna dengan agenda penyampaian tiga buah Ranperda oleh Bupati Karangasem, I Gede Dana, masing-masing Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022.

wartawan
AGS
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.