Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gus Ode Dipastikan Dilantik Sebagai Wakil Ketua II DPRD Karangasem Pada 30 September Mendatang

Bali Tribune / Anggota Fraksi Nasdem DPRD Karangasem, I Gusti Ngurah Gede Subagiartha.

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah berproses cukup lama, DPRD Karangasem akhirnya memastikan pergantian dan pelantikan, I Gusti Ngurah Gede Subagiartha (Gus Ode) anggota Fraksi Nasdem DPRD Karangasem, sebagai Wakil Ketua II DPRD Karangasem, menggantikan rekan satu fraksinya, I Made Agus Kertiana. Kepastian pelantikan politisi Nasdem yang juga musisi Karangasem tersebut setelah turunnya SK Gubernur Bali tetang peresmian dan pengangkatan Wakil Ketua DPRD Karangasem.

Menidak lanjuti turunnya SK Gubernur tersebut, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Karangasem sebelumnya juga telah menggelar rapat guna menjadwalkan pelantikan dan pengambilan sumpah Gus Ode sebagai Wakil Ketua II DPRD Karangasem. "Ya benar, dan rencananya pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 30, ini kita masih membahas untuk acara pelantikannya,” ujar I Nengah Mindra, Sekretaris DPRD Karangasem, kepada awak media, Selasa (28/9/2020).

Dilanjutkannya, dari hasil rapat pelantikan Gus Ode rencananya akan dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Karangasem, dengan menggunakan pakaian adat Bali, dimana sebelum pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, akan didahului dengan upacara ritual Mejaya-jaya.

Nengah Mindra mengatakan, usai upacara pelantikan Wakil Ketua II DPRD Karangasem tersebut, nantinya akan dilanjutkan dengan rapat paripurna dengan agenda penyampaian tiga buah Ranperda oleh Bupati Karangasem, I Gede Dana, masing-masing Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022.

wartawan
AGS
Category

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.