Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gus Ode Dipastikan Dilantik Sebagai Wakil Ketua II DPRD Karangasem Pada 30 September Mendatang

Bali Tribune / Anggota Fraksi Nasdem DPRD Karangasem, I Gusti Ngurah Gede Subagiartha.

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah berproses cukup lama, DPRD Karangasem akhirnya memastikan pergantian dan pelantikan, I Gusti Ngurah Gede Subagiartha (Gus Ode) anggota Fraksi Nasdem DPRD Karangasem, sebagai Wakil Ketua II DPRD Karangasem, menggantikan rekan satu fraksinya, I Made Agus Kertiana. Kepastian pelantikan politisi Nasdem yang juga musisi Karangasem tersebut setelah turunnya SK Gubernur Bali tetang peresmian dan pengangkatan Wakil Ketua DPRD Karangasem.

Menidak lanjuti turunnya SK Gubernur tersebut, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Karangasem sebelumnya juga telah menggelar rapat guna menjadwalkan pelantikan dan pengambilan sumpah Gus Ode sebagai Wakil Ketua II DPRD Karangasem. "Ya benar, dan rencananya pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 30, ini kita masih membahas untuk acara pelantikannya,” ujar I Nengah Mindra, Sekretaris DPRD Karangasem, kepada awak media, Selasa (28/9/2020).

Dilanjutkannya, dari hasil rapat pelantikan Gus Ode rencananya akan dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Karangasem, dengan menggunakan pakaian adat Bali, dimana sebelum pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, akan didahului dengan upacara ritual Mejaya-jaya.

Nengah Mindra mengatakan, usai upacara pelantikan Wakil Ketua II DPRD Karangasem tersebut, nantinya akan dilanjutkan dengan rapat paripurna dengan agenda penyampaian tiga buah Ranperda oleh Bupati Karangasem, I Gede Dana, masing-masing Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022.

wartawan
AGS
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.