Gus Ode Dipastikan Dilantik Sebagai Wakil Ketua II DPRD Karangasem Pada 30 September Mendatang | Bali Tribune
Diposting : 28 September 2021 20:08
AGS - Bali Tribune
Bali Tribune / Anggota Fraksi Nasdem DPRD Karangasem, I Gusti Ngurah Gede Subagiartha.

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah berproses cukup lama, DPRD Karangasem akhirnya memastikan pergantian dan pelantikan, I Gusti Ngurah Gede Subagiartha (Gus Ode) anggota Fraksi Nasdem DPRD Karangasem, sebagai Wakil Ketua II DPRD Karangasem, menggantikan rekan satu fraksinya, I Made Agus Kertiana. Kepastian pelantikan politisi Nasdem yang juga musisi Karangasem tersebut setelah turunnya SK Gubernur Bali tetang peresmian dan pengangkatan Wakil Ketua DPRD Karangasem.

Menidak lanjuti turunnya SK Gubernur tersebut, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Karangasem sebelumnya juga telah menggelar rapat guna menjadwalkan pelantikan dan pengambilan sumpah Gus Ode sebagai Wakil Ketua II DPRD Karangasem. "Ya benar, dan rencananya pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 30, ini kita masih membahas untuk acara pelantikannya,” ujar I Nengah Mindra, Sekretaris DPRD Karangasem, kepada awak media, Selasa (28/9/2020).

Dilanjutkannya, dari hasil rapat pelantikan Gus Ode rencananya akan dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Karangasem, dengan menggunakan pakaian adat Bali, dimana sebelum pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, akan didahului dengan upacara ritual Mejaya-jaya.

Nengah Mindra mengatakan, usai upacara pelantikan Wakil Ketua II DPRD Karangasem tersebut, nantinya akan dilanjutkan dengan rapat paripurna dengan agenda penyampaian tiga buah Ranperda oleh Bupati Karangasem, I Gede Dana, masing-masing Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022.