Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

DPRD
Bali Tribune / WTP - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti menerima Opini WTP dari BPK RI dalam rapat paripurna ke-39 DPRD Provinsi Bali di kawasan Renon, Senin (8/6/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Hal tersebut diungkapkannya seusai menerima Opini WTP dari BPK RI dalam rapat paripurna ke-39 DPRD Provinsi Bali di kawasan Renon, Senin (8/6/2026). “Ya kami beri apresiasi dan ini cermin sinergitas legislatif dan eksekutif berjalan baik,” ujarnya.

Yang paling penting, katanya, ketaatan kita kepada asas hukum, peraturan perundang-undangan. Selanjutnya barulah keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas pemerintah daerah.

“Ini yang menjadi materi pemeriksaan oleh BPK. Saya kira Badung sudah ke-12 kalinya. Harapan saya agar ini bisa dipertahankan, kemudian yang paling penting adalah mudah-mudahan eksekutif menindaklanjuti hasil pemeriksaan sekarang untuk melakukan hal yang lebih baik lagi kepada masyarakat Badung, khususnya yuk transparan dan informasi pemerintah daerah ini kita lakukan secara transparan kepada masyarakat Badung,” tegasnya.

Soal catatan yang muncul dari pemeriksaan BPK terkait dana hibah, Anom Gumanti menyatakan, Badung sudah memiliki sistem yang namanya e-hibah. Kalau nanti di situ ada beberapa catatan, dia menegaskan ya perlu diperbaiki ke depan. Dia berharap eksekutif lebih selektif lagi terutama dalam hal birokrasinya.

Catatan ini, tegasnya, tidak terlepas juga dengan para penerima hibah. Penerima hibah wajib menaati aturan yang ada. Yang paling penting adalah penerima mampu mempertanggungjawabkan atas dana hibah yang diterima. Ini perlu sinergitas antara semuanya.

Dia berharap pihak eksekutif jangan membiarkan hal seperti itu terjadi. Eksekutif tetap harus memberi pendampingan kepada masyarakat kita. “Tidak semua masyarakat paham atau mengerti tentang bagaimana proses, sistem, pertanggungjawabannya. Harapan saya supaya dimonitor mungkin bisa didampingi,” ujarnya lagi.

Terkait waktu 60 hari yang diberikan BPK untuk memperbaiki catatan-catatan tersebut, Anom Gumanti menyatakan, itu waktu yang sangat lengang. Karenanya, catatan-catatan tersebut mestinya bisa diperbaiki dalam kurun waktu yang tersedia. “Harapan saya satu bulan bisa selesai,” ungkap politisi PIDI Perjuangan dari Kuta tersebut.

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Korban Kebakaran di Desa Timuhun, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Darurat

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, meninjau langsung lokasi musibah kebakaran rumah tinggal yang menimpa warga di Dusun Tengah, Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, pada Selasa (9/6/2026). Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat pemerintah terhadap bencana yang menimpa masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meski Pertamax Naik, Harga Pertalite dan Biosolar Tetap Aman di Rp10.000

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual BBM non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green. Penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.