Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Habis Dugem di Helen's Club, Pemuda Ambon Dikeroyok Tujuh Pria

Ilustrasi
Bali Tribune/ Ilustrasi pengeroyokan.

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pengeroyokan terjadi di depan di depan Helen’s Club Jalan Dewi Sri Kuta, Rabu 29 Oktober pukul 03.00 Wita. Seorang pemuda asal Ambon, Maluku berinisial NL (20) menjadi korban pengeroyokan oleh tujuh Orang Tak Dikenal (OTK).

Informasi yang dihimpun Bali Tribune, pemuda yang semula sedang menikmati dunia gemerlap bersama teman - temannya itu tiba-tiba terlibat cekcok mulut dengan seorang security tempat hiburan malam itu. Belum jelas apa pemicunya, namun adu mulut itu sempat menarik perhatian pengunjung lain, termasuk wisatawan asing yang sedang berpesta. 

Setelah situasi mereda, NL dan rekannya keluar dan duduk di warung depan lokasi untuk makan. Tidak lama berselang, tujuh orang pria mendatanginya. Tanpa banyak bicara, mereka langsung menghajar NL hingga terkapar. Akibatnya, korban mengalami luka di pelipis kanan dan hidung berdarah. Sementara temannya hanya bisa berteriak minta tolong karena jumlah pelaku jauh lebih banyak. 

“Korban babak belur, pelaku sekitar tujuh orang. Setelah itu mereka kabur naik motor,” ungkap seorang petugas.

Warga sekitar sempat membantu mengevakuasi korban yang masih sadar ke tempat aman. Tidak terima dikeroyok, NL kemudian melapor ke Polresta Denpasar beberapa jam setelah kejadian. Laporan disertai bukti hasil visum et repertum.

Para pelaku diduga bukan pengunjung biasa. Kuat dugaan para pelaku merupakan orang suruhan yang datang setelah keributan di dalam Helen’s Club itu. Namun hal ini masih diselidiki polisi. Kasus pengeroyokan itu kini dalam penyelidikan intensif Satreskrim Polresta Denpasar. Sejumlah rekaman CCTv dari sekitar lokasi sudah diamankan. 

“Masih lidik. Identitas pelaku mulai dikantongi,” kata sumber di Kepolisian.

Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi saat dikonfirmasi mengatakan belum mendapat laporan resmi terkait kejadian tersebut. Walaupun demikian, jika korban telah membuat laporan, maka akan ditindaklanjuti. 

“Belum dapat info, nanti saya cek dulu,” katanya.

 

wartawan
Redaksi
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.