Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Habis Dugem di Helen's Club, Pemuda Ambon Dikeroyok Tujuh Pria

Ilustrasi
Bali Tribune/ Ilustrasi pengeroyokan.

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pengeroyokan terjadi di depan di depan Helen’s Club Jalan Dewi Sri Kuta, Rabu 29 Oktober pukul 03.00 Wita. Seorang pemuda asal Ambon, Maluku berinisial NL (20) menjadi korban pengeroyokan oleh tujuh Orang Tak Dikenal (OTK).

Informasi yang dihimpun Bali Tribune, pemuda yang semula sedang menikmati dunia gemerlap bersama teman - temannya itu tiba-tiba terlibat cekcok mulut dengan seorang security tempat hiburan malam itu. Belum jelas apa pemicunya, namun adu mulut itu sempat menarik perhatian pengunjung lain, termasuk wisatawan asing yang sedang berpesta. 

Setelah situasi mereda, NL dan rekannya keluar dan duduk di warung depan lokasi untuk makan. Tidak lama berselang, tujuh orang pria mendatanginya. Tanpa banyak bicara, mereka langsung menghajar NL hingga terkapar. Akibatnya, korban mengalami luka di pelipis kanan dan hidung berdarah. Sementara temannya hanya bisa berteriak minta tolong karena jumlah pelaku jauh lebih banyak. 

“Korban babak belur, pelaku sekitar tujuh orang. Setelah itu mereka kabur naik motor,” ungkap seorang petugas.

Warga sekitar sempat membantu mengevakuasi korban yang masih sadar ke tempat aman. Tidak terima dikeroyok, NL kemudian melapor ke Polresta Denpasar beberapa jam setelah kejadian. Laporan disertai bukti hasil visum et repertum.

Para pelaku diduga bukan pengunjung biasa. Kuat dugaan para pelaku merupakan orang suruhan yang datang setelah keributan di dalam Helen’s Club itu. Namun hal ini masih diselidiki polisi. Kasus pengeroyokan itu kini dalam penyelidikan intensif Satreskrim Polresta Denpasar. Sejumlah rekaman CCTv dari sekitar lokasi sudah diamankan. 

“Masih lidik. Identitas pelaku mulai dikantongi,” kata sumber di Kepolisian.

Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi saat dikonfirmasi mengatakan belum mendapat laporan resmi terkait kejadian tersebut. Walaupun demikian, jika korban telah membuat laporan, maka akan ditindaklanjuti. 

“Belum dapat info, nanti saya cek dulu,” katanya.

 

wartawan
Redaksi
Category

Rutan Bangli Disidak, Blok Hunian Digeledah

balitribune.co.id | Bangli - Pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan dan peredaran narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangli diperketat. Buktinya Rutan Bangli menggelar operasi gabungan dengan melibatkan Polres Bangli, BNNK Gianyar, Kodim 1626/Bangli dan Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Bali, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Dawan Ungkap Pencurian Aki Truk Lintas Kabupaten

balitribune.co.id | Semarapura - Unit Reskrim Polsek Dawan, Polres Klungkung, mengungkap kasus pencurian aki kendaraan truk yang terjadi di sejumlah lokasi di Bali. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DMFA (17) serta 30 buah aki sebagai barang bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Monitoring Revitalisasi Sekolah, Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Harapan

balitribune.co.id | Amlapura - Pembangunan sarana pendidikan menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam memastikan anak-anak mendapatkan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan layak. 

Hal tersebut turut menjadi perhatian Bupati Karangasem Gus Par saat melakukan monitoring dan pengendalian pembangunan di sejumlah sekolah di Kecamatan Rendang, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.