Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadiri Upacara Maguru Piduka Segara Kertih di Pantai Amed

HADIRI - Wabup Karangasem I Wayan Arta Dipa saat menghadiri upacara maguru piduka.

 BALI TRIBUNE - Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa Selaku Ketua Panitia Umum Karya bersama Nyonya Sarini Artha Dipa hadir pada upacara maguru piduka serangkaian upacara wana kertih, melaspas pura pasar agung, segara kertih, panca bali krama, lan metetingkeb Pura Sad Kahyangan Lempuyang Luhur, di Pantai Amed, Senin (14/1). Prosesi yang dilaksanakan dalam acara maguru piduka yaitu dengan metakang ayam lan mepekelem kuangen ring segara,  yang bertujuan untuk menghaturkan kepada sang hyang baruna lan siwa lembu nandini pinaka penyida karya yang dilakukan oleh Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa dipuput oleh Ida pandita empu sri rastra jaya kusuma, dari griya buk cabe,  Kecamatan Rendang.  Acara maguru piduka yang dilaksanakan di Pantai Amed tersebut juga di isi dengan acara tarian sakral yaitu topeng sidakarya, tari rejang renteng, dan tari rejang lawas Artha Dipa dalam kesempatan tersebut mengatakan,  acara meguru piduka adalah untuk menyadari kesalahan yang sudah dilakukan, dimana prosesi seperti ini akan menanamkan pemukiran agar bertindak supaya lebih baik lagi.  "Semoga upacara wana kertih, melaspas pura pasar agung, segara kertih, panca bali krama, lan metetingkeb Pura Sad Kahyangan Lempuyang Luhur yang kita laksanakan berjalan dengan lancar, dan semoga ida sang hyang widhi wasa memberikan keselamatan bagi kita semua," ungkap Artha Dipa. 

wartawan
Redaksi
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.