Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hakim Pimpin Sidang di Lokasi Sengketa

SENGKETA
SIDANG DI LOKASI – Majelis hakim PN Denpasar saat menggelar sidang di lokasi lahan sengketa, di Pura Dalem Balangan, Jimbaran, Jumat (27/10).

BALI TRIBUNE - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar sidang langsung di lokasi lahan sengketa, Jumat (27/10). Sidang antara pengempon pura sebagai penggugat melawan pengusaha bernama Hartono itu berlangsung di Pura Dalem Balangan, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung yang merupakan objek sengketa.

Persidangan digelar mulai pukul 10.00 Wita dengan  ketua majelis hakim I Ketut Sunarta didampingi hakim anggota Gde Ginarsa dan NiMade Purnami.  Pihak penggugat diwakili kuasa hukumnya, Harmaini Hasibuan dan pihak tergugat diwakili kuasa hukumnya, Elen Magdalena.

Pantauan di lapangan, selain dihadiri perangkat pengadilan, tampak ratusan pengempon pura menggunakan baju adat madya yang merupakan warga sekitar menyaksikan langsung proses sidang. Hakim Ketut Sunarta dkk awalnya mengecek lokasi sengketa dengan luas sekitar 8.000 m2 yang berada tepat di pinggir Pantai Balangan.

Setelah mengecek lokasi sekitar satu jam bersama perangkat pengadilan, majelis hakim menyatakan persidangan setempat telah selesai. Selanjutnya penggugat dan tergugat dipersilakan melanjutkan siding pada Selasa mendatang dengan agenda pembuktian. “Untuk sidang kali ini kami tutup. Selanjutnya sidang akan kembali dilanjutkan di PN Denpasar dengan agenda pembuktian,” tegas majelis hakim yang langsung menutup sidang.

Sengketa lahan ini sendiri berawal dari keluarnya sertifikat atas nama pengusaha Hartono yang disebut menyerobot lahan milik Pura Dalem Balangan seluas 8.000 m2. Pihak pengempon pura melalui kuasa hukumnya lalu melakukan perlawanan dan menggugat Hartono di PN Denpasar yang intinya meminta hakim menggugurkan sertifikat yang dimiliki Hartono yang disebut palsu.

Pasalnya, lahan yang diklaim milik Hartono tersebut jelas-jelas merupakan milik Pura Dalem Balangan. Kuasa hukum pengempon pura, Hasibuan menyebut sertifikat milik Hartono jelas-jelas palsu karena tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. “Tanah mereka ada di atas tebing, tapi mereka malah menyerobot lahan pura yang ada di bawah tebing,” tegasnya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Operasional TPST Tahura 1 Denpasar Dikebut, Ditarget Olah Sampah 200 - 300 Ton Per Hari

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus menggenjot optimalisasi operasional mesin pengolah sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang ada di Kota Denpasar. Kali ini, optimalisasi terus dilakukan dengan menyasar TPST Tahura 1 yang saat ini ditarget mampu mengolah sampah Kota Denpasar dengan kapasitas sebanyak 200 ton per hari. 

Baca Selengkapnya icon click

Curi Perhiasan Emas Senilai Ratusan Juta, Residivis Asal Desa Peninjoan Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tim Opsnal Polsek Tembuku berhasil mengungkap kasus pencurian emas senilai ratusan juta milik I Putu Eka Andita Wiguna (36) asal Banjar Kalanganyar Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Tim Opsnal Polsek Tembuku yang dipimpin IPDA I Nengah Kariawan  berhasil mengamankan pelaku berinisial IWS asal Banjar Penarukan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Berkendara Aman Astra Motor Bali Sapa Pelajar Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara melalui kegiatan edukasi safety riding yang menyasar kalangan pelajar. Kegiatan ini dilaksanakan di SMAN 1 Gianyar pada Jumat (24/4/2026) dengan melibatkan 65 siswa sebagai peserta aktif.

Baca Selengkapnya icon click

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.