Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hakim “Selingkuh” Masih Ngantor di PN Gianyar Antara Pemecatan atau Dinonpalukan MA

PN GIANYAR - Suasana di Pengadilan Negeri Gianyar.

 BALI TRIBUNE - Pasca penjatuhan dua versi hukuman atas laporan perselingkuhan dari Mahkamah Agung ( MA) dan Komisi Yudisial (KY),  hingga hari Senin (10/12) hakim DA masih tercatat bertugas di PN Gianyar. Namanya tercatat dalam daftar kehadiran para hakim. PN Gianyar hanya membenarkan jika Tim dari KY  sempat menyambangi Pengadilan kelas IB itu. Sempat menuai sorotan atas kasus perselingkuhan yang  dilakukan oleh oknum hakim DA, suasana di Pengadilan Negeri Gianyar, tetap normal.  Pemandangan keseharian berjalan biasa, seperti  lalu lalang panitera ataupu staf PN Gianyar serta sejumlah advokat yang duduk menunggu sidang. Memang, penjatuhun hukum terhadap Hakim DA sempat  dipertanyakan dan membingungkan publik,  lantaran dua lembaga terkesan berlomba memberikan sanksi. Dimana MA   memutuskan bahwa hakim DA  tidak boleh mengadili perkara selama dua tahun dengan penempatan di banda aceh. Sementara KY merekomendasi pemecatan dan hakim da  harus dibawa ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Atas kasus ini, Humas PN Gianyar Wawan Edi Parstiyo menerangkan bahwa tim dari KY yang dipimpin oleh Ketua Bidang pengawasan hakim KY, Sukma Violetta memang sempat menyambangi PN Gianyar pekan lalu. Dalam kunjungan itu, hanya disebutkan sebagai kunjungan biasa tanpa membicarakan kasus tersebut serta sifatnya silahturahmi. “Saat ke sini, tidak ada membicara hal-hal terkait kasus itu. Mengenai kausu tersebut, sudah ditangani oleh yang berwenang,” terangnya singkat. Mengenai dugaan  perselingkuhan antara DA dan C  seorang panitera istri dari hakim P menyeruak, setelah percakapan keduanya lewat  whatsapp terbongkar.  Percakapannya bernuansa mesum karena membicarakan seputar hubungan pasangan suami istri. Berdasarkan itupula Hakim P melaporkan perselingkuhan ini ke MA.   KY dan MA pun adu cepat dalam mengusut hakim DA Hasilnya, KY memecat hakim D, tapi MA 'melindunginya' dengan hanya memberikan sanksi skorsing selama 2 tahun. MA yang sebelumnya 'mendiamkan' kasus itu tiba-tiba memanggil para pihak. KY yang awalnya sedang mengusut dibikin terkaget-kaget. Karean tidak sampai sepekan, MA mengeluarkan hasil sanksi ke hakim DA. Yaitu hakim DA hanya diskorsing selama 2 tahun untuk tidak boleh mengadili (nonpalu) dengan penempatan di Banda Aceh. Pengumuman itu satu jam sebelum KY melakukan rapat pleno dengan rekomendasi memecat hakim D dan harus dibawa ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH). 

wartawan
redaksi
Category

Menelaah Status dan Kedudukan Kaling di Jembrana

balitribune.co.id | Panguyuban Kepala Lingkungan Kabupaten Jembrana kini sudah berusia 6 tahun. Keberadaan kepala lingkungan (kaling) di setiap kelurahan bahkan jauh lebih dulu ada dibandingkan paguyubannya. Namun ada hal-hal prinsip yang harus menjadi refleksi bersama dan sudah seharusnya dicari kejelasannya khususnya oleh para kaling maupun paguyubannya.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Antari Jaya Negara dan Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Pimpin Gerakan Kulkul PKK-Posyandu Serentak

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua TP PKK, Ny. Sagung Antari Jaya Negara dan Sekretaris I TP PKK Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, memimpin pelaksanaan Gerakan Kulkul PKK-Posyandu Serentak di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Saba, Penatih, dan seputaran Gang Pantus Sari, Kelurahan Pedungan, Minggu (11/1) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Pemulihan Bencana di Sumatera, AHM Hadirkan Layanan Service Motor Gratis dan Bangun Sarana Air Bersih

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan main dealernya menyalurkan bantuan berupa layanan service sepeda motor gratis kepada lebih dari 3.000 konsumen yang terdampak bencana alam di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Program ini dilaksanakan sejak awal Desember 2025 hingga saat ini sebagai bagian dari upaya AHM dalam menemani dan mendukung masyarakat dalam menghadapi masa pemulihan pasca bencana.

Baca Selengkapnya icon click

Ditemukan Tergantung di Gudang Perusahaan, Pekerja Migran Asal Buleleng Tewas di Jepang

balitribune.co.id | Singaraja - Sebelumnya Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng menyampaikan data ribuan angkatan kerja Buleleng bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia (PMI). Salah satunya Kadek Agus Winarta (23) yang ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di dalam gudang milik perusahaan tempatnya bekerja di Prefektur Chiba, Jepang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPC PDI Perjuangan Badung Hadiri HUT ke-53 PDI Perjuangan dan Rakernas 2026

balitribune.co.id | Mangupura - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung menunjukkan soliditas dan komitmen perjuangan dengan menghadiri Pembukaan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 PDI Perjuangan sekaligus Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh DPP PDI Perjuangan, Sabtu (10/1).

Baca Selengkapnya icon click

Wisatawan Ceko Terhempas Ombak Pantai Kelingking, Tim Gabungan Lakukan Evakuasi

balitribune.co.id | Nusa Penida – Sinergi cepat dan responsif ditunjukkan oleh Polsek Nusa Penida bersama Tim Basarnas Nusa Penida dalam menangani insiden kecelakaan laut yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Republik Ceko di kawasan wisata Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Jumat (9/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.