Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hama Penyakit Layu Serang Tanaman Pisang

Bali Tribune/ MENGAMATI - Petugas Dinas Pertanian Klungkung mengamati pohon pisang yang terserang hama.

balitribune.co.id | Semarapura - Tanaman pisang sejatinya menjadi primadona bagi warga masyarakat yang menyambut hari raya Galungan baru-baru ini. Namun niat warga untuk memenuhi kebutuhan buah pisang di sesajen mereka terpaksa banyak tertunda, disamping pisang yang dijual di Pasar Galiran harganya cukup tinggi. 
 
Kondisi kelangkaan panen buah pisang ini terjadi di beberapa tempat di kawasan Klungkung, utamanya di kawasan Banjar Jelantik Kuribatu, Desa Tojan, Klungkung dimana banyak ditemui pohon pisang yang sudah berbuah menjelang dipetik buah pisangnya, langsung rebah batangnya sehingga buah pisang tidak bisa dimakan maupun dijual ke pasar.
 
Menyikapi kondisi tanaman pisang seperti ini, Kepala Dinas Pertanian Klungkung Ida Bagus Juanida membenarkan adanya serangan hama tanaman bagi tanaman pohon pisang di beberapa tenpat di Klungkung. Menurutnya hama tersebut sudah diantisipasi dan dirinya sempat turun kelokasi tanaman pisang yang terserang hama tersebut di kawasan Banjar Jelantik, Desa Tojan, Klungkung. “Saya sempat turun bersama staf ke kawasan Banjar Jelantik Kuribatu, Desa Tojan, Klungkung, Senin (10/2) lalu. Tanaman yang terkena bencana alam karena angin dan hujan ditemukan 2 batang yang rebah, luas tanaman pisang sekitar 50 rumpun, sedangkan yang lainnya karena terserang Organisme Virus Penyerang Tanaman (OPT),” ujar Ida Bagus Juanida, Jumat (21/2).
 
Disebutkan, kasus yang dilaporkan warga di Banjar Jelantik Kuribatu, Desa Tojan, Klungkung itu, yang terserang Organisme penyerang tanaman pohon pisang (OPT) berupa virus, bakteri, jamur, insect/serangga ini menyebabkan tanaman layu terserang Pseudomonas itu rebah dan sementara serumpun pohon pisang terserang virus Buncytop.
 
Menurutnya, jika tanaman terserang OPT seperti tadi sebaiknya tanaman pohon pisang yang layu Pseudomonas maupun tanaman pisang yang terserang Buncytop agar segera dimusnakan dengan cara dieradikasi  dan langsung dibakar. “Untuk mecegah agar tanaman yang lain tidak rebah lagi perlu dilakukan penimbunan pada pangkal rumpun tanaman agar perakaran bisa lebih kuat dan perlu juga agar rumpun yang batangnya lebih dari 3-4 batang perlu diperjarang,” terangnya.
 
Diimbau kepada petani pisang jika menemukan kasus seperti disebutkan di atas sebaiknya pohon pisang tersebut dimusnahkan saja dan tanaman diremajakan kembali serta penanamannya diperjarang agar tidak terlalu sesak tumbuhnya. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.