Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hamil, Tahanan Narkorba Menikah dalam Sel

Bali Tribune / MENIKAH - Ida Bagus Putu Ardika Purnama - Desi Paulika Sari melangsungkan pernikahan di balik jeruji besi sel tahanan Mapolresta Denpasar, Selasa (10/11)
balitribune.co.id | DenpasarSepasang kekasih yang terjerat kasus narkoba, Ida Bagus Putu Ardika Purnama (28) - Desi Paulika Sari (29) terpaksa melangsungkan pernikahan di balik jeruji besi sel tahanan Mapolresta Denpasar, keduanya berstatus tersangka dalam kasus narkoba yang sedang disidik oleh penyidik sat narkoba Polresta Denpasar, Selasa (10/11) pukul 12.00 Wita. Pasalnya, Desi Paulika tengah mengandung berusia enam bulan. Dalam pelaksanaan upacara pernikahan tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan.
 
"Waktu ditangkap, baru hamil empat bulan sehingga tidak ketahuan. Sekarang baru ketahuan hamil karena usia kandungannya enam bulan," ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Panjaitan yang ditemui Bali Tribune di Mapolresta Denpasar, Rabu (11/11) siang.
 
Dikatakan Jansen, kedua tahanan narkoba yang dibekuk di seputaran Jalan Glogor Carik Denpasar Selatan (Densel) itu merupakan sepasang kekasih dan mereka saling mencintai. Sehingga pihak orang tuanya Ida Bagus Putu Ardika mengajukan permohonan izin tempat dan waktu untuk melangsungkan perkawinan di Rutan Polresta Denpasar. Dan permohon tersebut mendapat persetujuan dari Jansen Panjaitan sehingga dilangsungkan perkawinan atau mesakapan dalam bentuk mebyekaonan yang dipuput oleh Ida Ayu Widiari asal Singaraja yang disaksikan oleh kedua orang tua laki - laki, Ida Bagus Koman Maruta dan Gusti Ayu Kertiyasa serta disaksikan oleh keluarga dari pihak perempuan.
 
Tujuan diizinkan pernikahan dalam sel tahanan tersebut untuk menjadikan kedua tahanan itu menjadi sah suami istri. Selain itu, mengingat Desi Paulika tengah mengandung berusia 6 bulan sehingga menjadikan bayi yang dikandungan sah sebagai anak pasangan tersebut kelak saat dilahirkan.
 
"Memang secara hukum mereka bersalah karena menjadi pengedar narkoba. Tetapi kita punya pertimbangan kemanusiaan karena perempuan ini sedang hamil dan mereka saling mencintai. Kita tidak mau kan kalau nanti anak ini lahir statusnya tanpa bapak, kalau mereka belum menikah. Apalagi mereka sama - sama dalam tahanan disini. Tapi kalau pasangannya ada di luar, tidak kita izinkan untuk melangsungkan pernikahan disini. Meski mereka sama - sama ditahan disini dan statusnya sudah sah sebagai suami isteri, tetapi setelah menikah kemarin yang laki - laki kembali ke sel tahanan laki - laki dan perempuan kembali ke tahanan wanita. Mereka tidak kita gabungkan dalam satu sel tahanan," terang mantan Wakapolres Badung ini.
wartawan
Bernard MB.
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascaledakan Trotoar di Darmasaba, Aroma Bensin Masih Tercium

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi pascaledakan trotoar di kawasan Jalan Darmasaba, Banjar Menesa, Kecamatan Abiansemal, Badung, masih menyisakan kekhawatiran bagi warga sekitar. Hingga Rabu (22/4/2026), bau bensin dilaporkan masih tercium cukup menyengat, terutama di area saluran drainase.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Teken Kerja Sama PSEL, Ubah Sampah Menjadi Listrik

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung mengambil langkah besar dalam menangani volume sampah di kawasan pariwisata dengan beralih ke teknologi modern. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Abrasi Kian Parah, Warga Pesisir Monggalan Terdampak Dibantu Bedah Rumah

balitribune.co.id I Semarapura - Makin parahnya abrasi di pesisir pantai Monggalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, dikhawatirkan menggerus kawasan itu makin jauh ke daratan. Sejumlah warga yang masih tinggal di kawasan itu terpaksa harus bertahan diselimuti rasa cemas, sembari berharap pemerintah segera turun tangan membuat tanggul. 

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.