Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hanya Curi Pakaian, Ibu-ibu ini Dituntut Seperti Narkoba

Para ibu-ibu asal Jember pencuri pakaian.

BALI TRIBUNE - Banyak pelaki narkoba di PN Denpasar dituntut dan divonis supEr ringan hingga di bawah 2 tahun penjara. Namun bagi ibu-ibu yang mencuri pakaian di dagang asongan Kreneng dituntut jaksa sangat tinggi, tidak ubahnya pelaku narkoba. Komplotan emak-emak pencuri belasan potong pakaian di Pasar Senggol Kreneng, dituntut hukuman masing-masing 2 tahun penjara oleh Jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Selasa (16/10).  Mereka terbukti melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dakwaan tunggal. Yakni Pasal 363 ayat (1) Ke-4 e KUHP. Seusai medengar tuntutan hukuman, para terdakwa yang terdiri dari, Astutik Rira Andriani,(40); Mutiah,(48); Ema,(55); dan Painah,(39), kompak menangis saat menyampaikan pembelaan secara lisan di depan majelis hakim diketuai Ni Made Purnami. Intinya, mereka memohon agar hakim berkenan meringankan hukuman yang akan ditetapkan nanti. Bahkan seorang di antara mereka sampai mencakupkan tangan saat mengutarakan permohonan itu. "Saya punya anak-anak. Mohon keringanan hukuman Yang Mulia," ujarnya. Seusai sidang, JPU yang diwakili Jaksa Mia Fida E mengatakan bahwa pihaknya menuntut masing-masing terdakwa selama dua tahun. "Tuntutannya masing-masing dua tahun. Untuk pasalnya sesuai dakwaan," ujar penuntut umum secara singkat. Sesuai surat dakwaan, aksi pencurian yang dilakukan keempat terdakwa dilakukan sekitar Juli 2018 lalu. Sekitar pukul 20.30. Mereka melakukan pecurian di salah satu dagangan dinpasar malam Kreneng. Bersyukur aksi para ibu-ibu asal Jember Jawa Timur ini tidak diamuk massa saat itu.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Pemkab Badung Rancang Integrasi CCTV dengan Pihak Swasta

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung tengah merancang program integrasi Closed Circuit Television (CCTV) kolaborasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan pihak swasta. Program tersebut sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan semua lapisan masyarakat termasuk pula para wisatawan.

Baca Selengkapnya icon click

Diperpa Badung Launching Hasil Survey NTP/NTUP 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) resmi melaunching hasil Survei Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Kabupaten Badung Tahun 2024. Acara ini digelar pada Kamis (8/5/2025) di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gaji Prajuru Adat dan Subak, Badung Kucurkan Rp15 Miliar Perbulan

balitribune.co.id | Mangupura - Jabatan prajuru adat dan subak di Kabupaten Badung, Bali, pantesan jadi rebutan. Ternyata gaji tokoh-tokoh masyarakat Badung yang disebut "ngayah" ini tak main-main. Sekelas pekaseh saja mendapat nafkah sampai Rp 6 juta per bulan dari Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Tanpa Asuransi, Hama Tikus Serang Padi di Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Tanaman padi yang terserang hama tikus dan menyebabkan kerugian bagi petani, oleh petani belum diasuransikan. Sebelumnya Dinas Pertanian mengajak petani untuk mengasuransikan tanaman padinya, sehingga saat terjadi serangan hama atau penyakit, petani tidak mengalami kerugian yang signifikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Ungkap Kasus Pencurian Berantai dalam Seminggu

balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah aksi pencurian di wilayah Gianyar yang viral dalam sepekan terakhir langsung dibayar lunas dengan pengungkapan cepat oleh Jajaran Polres Gianyar. Mulai dari Pencurian gambelan di Ubud dan Sukawati, Pencurian mobil di Tegallalang hingga pencurian motor kurir ekspedisi di Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Dorong ASN Bali Paham Literasi dan Inklusi Keuangan Pasar Modal

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu menyampaikan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan sektor pasar modal melalui program tematik Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di wilayah Provinsi Bali tahun 2025, khususnya akselerasi pemanfaatan produk/layanan industri keuangan pasar modal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan dae

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.