Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hanya Empat SMK Selenggarakan UNBK Mandiri, Enam SMK Bergabung di Sekolah Lain

GABUNG - Baru 40 persen SMK di Jembrana yang menyelenggarakan UNBK mandiri, enam sekolah masih bergabung di sekolah penyelenggara lainnya.

BALI TRIBUNE - Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) untuk jenjang pendidikan SMK di Kabupaten Jembrana yang dimulai Senin (2/4) diikuti oleh 10 SMK Negeri dan swasta. Kedati seluruh sekolah wajib mengikuti UNBK, namun dari total keseluruhan sekolah pada tahun ini baru hanya 40 persen yang  bisa menyelenggarakan UNBK mandiri. 40 persen sisanya atau sebanyak enam SMK mengikuti UNBK dengan menumpang di sekolah lainnya.

Beberapa siswa SMK yang lokasi sekolahnya jauh dari kota  terpaksa harus bergabung mengikuti ujian di sekolah penyelenggara UNBK Mandiri yang jaraknya cukup jauh. Seperti peserta ujian dari SMK 4 Negeri di Melaya dan SMK Negeri 5 Negara di Pekutatan yang mengikuti UNBK bergabung dengan MAN 1 Jembrana di Negara.

Dikonfrimasi, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kabupaten Jembrana I Putu Wardana menyatakan seluruh SMK di Kabupaten Jembrana secara umum telah siap mengikuti pelaksanaan UNBK, namun pihaknya mengakui belum semua sekolah siap untuk menyelenggarakan UNBK secara mandiri karena sejumlah keterbatasan salah satunya perangkat komputer dan jaringan internet. Sekolah yang telah melaksanakan UNBK secara mandiri tersebut masing-masing dua SMK Negeri dan dua SMK swasta yakni SMK Negeri 1 Negara, SMK Negeri 3 Negara serta SMK Marsudirini Negara dan SMK PGRI 2 Negara. Sehingga sekolah lainnya yang belum melaksanakan UNBK mandiri akan bergabung disekolah lainnya. Jumlah siswa kelas XII SMK yang menjadi peserta yang mengikuti UNBK di seluruh sekolah sesuai hasil rapat terakhir sebanyak 2.050 orang. 

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Bali Kabupaten Jembrana I Gede Made Subandi, Senin (1/4), mengatakan pelaksanaan UNBK jenjang pendidikan SMK di Kabupaten Jembrana pada hari pertama berjalan lancar.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.