Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Ini, KONI Bali Gelar RAT

IGN Oka Darmawan
IGN Oka Darmawan

BALI TRIBUNE - Jumat (18/5) hari ini KONI Bali bakal menggelar rapat anggota tahunan (RAT) yang dihadiri seluruh pengurus cabang olahraga di bawah naungan KONI Bali. RAT ini menjadi penting, karena KONI Bali sedang mempersiapkan atletnya menuju PON Papua tahun 2020 sehingga cabor-cabor lebih dini memahami pentingnya prestasi bagi Bali.  “Banyak hal yang dibahas dalam RAT. Happy ending-nya kami harap khususnya cabor memiliki pemahaman lebih awal terkait dengan prestasi. Artinya, cabor paham akan apa yan dilakukan dan apa yang bakal dilakukan dengan tujuan meraih medali terutama medali emas di PON XX/2020 Papua mendatang,” ungkap Sekretaris Umum KONI Bali, IGN. Oka Darmawan, Kamis (17/5). Kondisi itu lanjutnya, juga karena prestasi di PON Papua memang tanggung jawab dan menjadi beban para cabor. Pastinya, sudah jelas bakal dengan KONI Bali dalam sisi dukungan dengan cara saling komunikasi dan koordinasi. Termasuk cabor tidak terlalu bangga saat pretasi dan meraih emas di level kejuaraan nasional (kejurnas). Pasalnya, kata dia, harus dilihat dulu siapa lawan di kejurnas tersebut. Apakah lawan yang dihadapi merupakan atlet yang diturunkan merupakan lawan berat atau kwalitas (kw) 1 atau hanya atlet kw 2. “Kalau juara karena lawan di final hanya kw 2, maka hal itu harus dipertimbangkan. Berbeda jika atlet cabor Bali kalah dengan atlet pelatnas, maka hal itu sangat wajar. Jadi seperti inilah yang kami maksud pemahaman awal yang harus dimengerti oleh cabor usai RAT,” sebut Oka Darmawan yang juga Ketum Perbasi Bali itu. Semua itu diakuinya karena memang prestasi cabor melalui atletnya merupakan kunci kesuksesan prestasi Bali di PON Papua nantinya. Apalagi target Bali kini tak lagi ranking namun jumlah peningkatan medali emas. “Daerah lainnya seperti Jawa Timur selalu berpikir bagaimana atletnya meraih emas dan bukan ada di ranking berapa. Itulah makanya kami minta cabor juga realistis memberikan target emasnya di PON Papua nantinya. Riil yang kami minta,” demikian Oka Darmawan.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.