Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Kelima Pendaftaran Dua Kecamatan Masih Kurang PPK

Bali Tribune/Daftar PPK - Masyarakat Kota Denpasar saat melakukan pendaftaran untuk menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Kota Denpasar tahun 2020 di Kantor KPU Denpasar, Rabu (22/1).
balitribune.co.id | DenpasarKPU Kota Denpasar sudah membuka pendaftaran untuk perekrutan Badan Ad-Hoc khususnya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Kota Denpasar tahun 2020 mulai tanggal 18 Januari 2020 lalu. Meski animo masyarakat sudah mengalami peningkatan dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya, namun jumlah pendaftar PPK ternyata masih kurang. 
 
Kekurangan jumlah pendaftar ini terjadi di dua kecamatan yakni Kecamatan Denpasar Selatan dan Kecamatan Denpasar Barat. Meski demikian, KPU Denpasar tetap optimis bisa memenuhi target jumlah pendaftar,  mengingat masih ada waktu pendaftaran yakni hingga  tanggal  24 Januari 2020 mendatang.
 
Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya di Denpasar, Rabu (22/1) mengatakan sampai dengan hari kelima dari tujuh hari  masa pendaftaran PPK Pilwali Kota Denpasar  tahun 2020, pendaftar sudah mencapai 35 orang. Sesuai ketentuan seleksi, dipersyaratkan pelamar sebanyak dua kali jumlah  yang dibutuhkan. Dari 35 tersebut, maka telah terpenuhi sebanyak 12 pelamar di Denpasar Timur, 11 pelamar di Denpasar Utara sedangkan dua Kecamatan Denpasar Selatan dan Denpasar Barat belum terpenuhi yakni masing masing baru ada  6 pelamar. "Dibandingkan dengan pemilihan sebelumnya, perkembangan jumlah pelamar lebih meningkat untuk Pilwali tahun 2020 ini. Namun  masih kurang untuk wilayah Densel dan Denbar, tapi masih ada waktu lagi dua hari" ujar Arsa Jaya.
 
Terkait adanya kekurangan pendaftar di wilayah Denpasar Barat dan Denpasar Selatan, pihaknya mengaku optimis disisa waktu yang tersedia akan terpenuhi jumah pelamar yang dibutuhkan. "KPU masih membuka dan menerima pendaftaran sampai dengan tanggal 24 Januari 2020. Kami berharap dapat terpenuhi jumlah di fase pendaftaran awal agar tidak perlu melakukan proses perpanjangan, dan mendorong warga Denpasar untuk mendaftar dan berpartisipasi dalam Pilwali 2020 dengan menjadi penyelenggara di Kecamatan. Dan juga akan melaksanakan proses perekrutan penyelenggara di tingkat Desa/Kelurahan," tandasnya. 
 
Seperti diketahui, KPU Kota Denpasar sudah membuka pendaftaran untuk perekrutan Badan Ad-Hoc Pilkada Kota Denpasar tahun 2020 mulai tanggal 18 Januari 2020. Masa pendaftaran akan berakhir pada 24 Januari 2020, dan paling lambat 27 Februari 2020 PPK sudah dilantik.  KPU Kota Denpasar pun telah  menaikan honor Badan Ad-Hoc yang terdiri dari  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) guna meningkatkan minat masyarakat. 
Honor untuk Ketua PPK dari sebelumnya Rp1.850.000 menjadi Rp2.200.000, sedangkan untuk honor anggota PPK dari Rp1.600.000 menjadi Rp1.900.000.
 
Adapun syarat usia untuk menjadi Badan Ad-hoc yakni berusia minimal 17 tahun, sudah memiliki KTP Elektronik dan berdomisili di kecamatan yang menjadi tujuan mendaftar, serta sejumlah persyaratan lainnya. Masyarakat yang ingin mendaftar bisa langsung mendatangi kantor KPU Denpasar.
wartawan
Wayan Sudarsana

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.