Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Ketiga Belum Ada Parpol Ajukan Balon

Bali Tribune/ AKTIVITAS - Petugas KPU Karangasem di ruang penerimaan pendaftaran balon anggota DPRD Kabupaten Karangasem.



balitribune.co.id | Amlapura - Memasuki hari ketiga pendaftaran bakal calon (Balon) anggota DPRD Kabupaten Karangasem, Rabu (3/5/23), belum ada Parpol yang mengajukan balonnnta ke KPU Karangasem.

Kendati demikian KPU Karangasem telah menyiagakan sejumlah petugas di Help Desk dan di ruang penerimaan pendaftaran Balon Anggota DPRD Kabupaten, untuk menerima kedatangan Parpol baik yang melakukan aktifitas aplikasi Sistim Informasi Pencalonan (Silon) maupun yang mengajukan Balon anggota DPRD.

Komisioner KPU Karangasem Deasy Natalia menyampaikan sampai saat ini memang belum ada Parpol yang mengajukan Balon Anggota DPRD. Namun demikian dari total 18 Parpol peserta Pemilu Serentak Nasional saat ini sudah ada sebanyak 5 Parpol yang datang untuk melakukan aktifasi Aplikasi Silon.

Dijelaskannya, setelah melakukan aktifasi Silon, selanjutnya masing-masing Parpol akan mendaftarkan Balon Anggota Legislatif baik DPRD Kabupaten, Provinsi maupuan DPR-RI. Nah untuk Kabupaten Parpol akan mendaftarkan Balon Anggota DPRD Kabupaten melalui aplikasi Silon.

Meski saat ini pendaftaran Balon anggota DPRD sudah dilakukan secara online, namun tetap menurutnya saat mengajukan Balon anggota DPRD mereka ke KPU Karangasem tetap harus membawa Hard Copy berkas, utamanya KTP, Ijazah, dan SKCK serta persyaratan lainnya.

Dijelaskannya, untuk Balon Anggota DPRD Kabupaten, Parpol mengajukannya ke KPU Kabupaten, untuk Balon Anggota DPRD Provinsi mengajukannya ke KPU Provinsi dan Balon Anggota DPR-RI mengajukannya ke KPU-RI. Berdasarkan data dari KPU Karangasem, Untuk Dapil Abang memiliki jatah 7 kursi di DPRD Karangasem, dimana dari jumlah tersebut maka masing-masing Parpol di Dapil ini harus memenuhi kuota keterwakilan perempuan sebanyak 2 Bakal Calon. Dapil Kubu 8 kursi dengan kuota Balon anggota DPRD perempuan 2 Bakal Calon.

Dapil Karangasem sebanyak 9 kursi dengan kuota Balon anggota DPRD perempuan yang harus dipenuhi masing-masing Parpol sebanyak 3 orang Balon. Dapil Bebandem sebanyak 5 kursi dengan kuota Balon anggota DPRD perempuan yang harus dipenuhi masing-masing Parpol sebanyak 2 orang Balon. Dapil Selat, Rendang, Sidemen sebanyak 11 kursi dengan kuota Balon anggota DPRD perempuan yang harus dipenuhi oleh masing-masing Parpol sebanyak 3 orang.

wartawan
AGS
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.