Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Ketiga Belum Ada Parpol Ajukan Balon

Bali Tribune/ AKTIVITAS - Petugas KPU Karangasem di ruang penerimaan pendaftaran balon anggota DPRD Kabupaten Karangasem.



balitribune.co.id | Amlapura - Memasuki hari ketiga pendaftaran bakal calon (Balon) anggota DPRD Kabupaten Karangasem, Rabu (3/5/23), belum ada Parpol yang mengajukan balonnnta ke KPU Karangasem.

Kendati demikian KPU Karangasem telah menyiagakan sejumlah petugas di Help Desk dan di ruang penerimaan pendaftaran Balon Anggota DPRD Kabupaten, untuk menerima kedatangan Parpol baik yang melakukan aktifitas aplikasi Sistim Informasi Pencalonan (Silon) maupun yang mengajukan Balon anggota DPRD.

Komisioner KPU Karangasem Deasy Natalia menyampaikan sampai saat ini memang belum ada Parpol yang mengajukan Balon Anggota DPRD. Namun demikian dari total 18 Parpol peserta Pemilu Serentak Nasional saat ini sudah ada sebanyak 5 Parpol yang datang untuk melakukan aktifasi Aplikasi Silon.

Dijelaskannya, setelah melakukan aktifasi Silon, selanjutnya masing-masing Parpol akan mendaftarkan Balon Anggota Legislatif baik DPRD Kabupaten, Provinsi maupuan DPR-RI. Nah untuk Kabupaten Parpol akan mendaftarkan Balon Anggota DPRD Kabupaten melalui aplikasi Silon.

Meski saat ini pendaftaran Balon anggota DPRD sudah dilakukan secara online, namun tetap menurutnya saat mengajukan Balon anggota DPRD mereka ke KPU Karangasem tetap harus membawa Hard Copy berkas, utamanya KTP, Ijazah, dan SKCK serta persyaratan lainnya.

Dijelaskannya, untuk Balon Anggota DPRD Kabupaten, Parpol mengajukannya ke KPU Kabupaten, untuk Balon Anggota DPRD Provinsi mengajukannya ke KPU Provinsi dan Balon Anggota DPR-RI mengajukannya ke KPU-RI. Berdasarkan data dari KPU Karangasem, Untuk Dapil Abang memiliki jatah 7 kursi di DPRD Karangasem, dimana dari jumlah tersebut maka masing-masing Parpol di Dapil ini harus memenuhi kuota keterwakilan perempuan sebanyak 2 Bakal Calon. Dapil Kubu 8 kursi dengan kuota Balon anggota DPRD perempuan 2 Bakal Calon.

Dapil Karangasem sebanyak 9 kursi dengan kuota Balon anggota DPRD perempuan yang harus dipenuhi masing-masing Parpol sebanyak 3 orang Balon. Dapil Bebandem sebanyak 5 kursi dengan kuota Balon anggota DPRD perempuan yang harus dipenuhi masing-masing Parpol sebanyak 2 orang Balon. Dapil Selat, Rendang, Sidemen sebanyak 11 kursi dengan kuota Balon anggota DPRD perempuan yang harus dipenuhi oleh masing-masing Parpol sebanyak 3 orang.

wartawan
AGS
Category

Hendak Kabur ke Pulau Jawa, Pelaku Curanmor Diciduk di Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Gilimanuk sebagai pintu gerbang Bali memiliki posisi strategis bagi keamanan di pulau Bali. Tidak sedikit pelaku kejahatan berhasil ditangkap di Gilimanuk saat hendak kabur ke luar Bali. Teranyar, seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diamankan polisi bersama warga saat akan menyeberang ke Jawa pada Selasa (31/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung Poliklinik Lantai Lima Akan Dibangun di RSUD Wangaya, Alokasi Anggaran Rp100 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - RSUD Wangaya Denpasar bersiap melakukan transformasi infrastruktur besar-besaran guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Proyek strategis ini diawali dengan pembangunan gedung poliklinik terpusat berlantai lima yang dijadwalkan mulai dikerjakan pada awal Mei 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Lantik Tiga Perbekel PAW

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik tiga Perbekel Antar Waktu (PAW) di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (31/3/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri Ketua DPRD Badung I Gst. Anom Gumanti, Wakil Ketua Komisi I I Gusti Lanang Umbara, jajaran pejabat Pemkab Badung, camat se-Badung, serta unsur organisasi kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.