Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Ketiga Belum Ada Parpol Ajukan Balon

Bali Tribune/ AKTIVITAS - Petugas KPU Karangasem di ruang penerimaan pendaftaran balon anggota DPRD Kabupaten Karangasem.



balitribune.co.id | Amlapura - Memasuki hari ketiga pendaftaran bakal calon (Balon) anggota DPRD Kabupaten Karangasem, Rabu (3/5/23), belum ada Parpol yang mengajukan balonnnta ke KPU Karangasem.

Kendati demikian KPU Karangasem telah menyiagakan sejumlah petugas di Help Desk dan di ruang penerimaan pendaftaran Balon Anggota DPRD Kabupaten, untuk menerima kedatangan Parpol baik yang melakukan aktifitas aplikasi Sistim Informasi Pencalonan (Silon) maupun yang mengajukan Balon anggota DPRD.

Komisioner KPU Karangasem Deasy Natalia menyampaikan sampai saat ini memang belum ada Parpol yang mengajukan Balon Anggota DPRD. Namun demikian dari total 18 Parpol peserta Pemilu Serentak Nasional saat ini sudah ada sebanyak 5 Parpol yang datang untuk melakukan aktifasi Aplikasi Silon.

Dijelaskannya, setelah melakukan aktifasi Silon, selanjutnya masing-masing Parpol akan mendaftarkan Balon Anggota Legislatif baik DPRD Kabupaten, Provinsi maupuan DPR-RI. Nah untuk Kabupaten Parpol akan mendaftarkan Balon Anggota DPRD Kabupaten melalui aplikasi Silon.

Meski saat ini pendaftaran Balon anggota DPRD sudah dilakukan secara online, namun tetap menurutnya saat mengajukan Balon anggota DPRD mereka ke KPU Karangasem tetap harus membawa Hard Copy berkas, utamanya KTP, Ijazah, dan SKCK serta persyaratan lainnya.

Dijelaskannya, untuk Balon Anggota DPRD Kabupaten, Parpol mengajukannya ke KPU Kabupaten, untuk Balon Anggota DPRD Provinsi mengajukannya ke KPU Provinsi dan Balon Anggota DPR-RI mengajukannya ke KPU-RI. Berdasarkan data dari KPU Karangasem, Untuk Dapil Abang memiliki jatah 7 kursi di DPRD Karangasem, dimana dari jumlah tersebut maka masing-masing Parpol di Dapil ini harus memenuhi kuota keterwakilan perempuan sebanyak 2 Bakal Calon. Dapil Kubu 8 kursi dengan kuota Balon anggota DPRD perempuan 2 Bakal Calon.

Dapil Karangasem sebanyak 9 kursi dengan kuota Balon anggota DPRD perempuan yang harus dipenuhi masing-masing Parpol sebanyak 3 orang Balon. Dapil Bebandem sebanyak 5 kursi dengan kuota Balon anggota DPRD perempuan yang harus dipenuhi masing-masing Parpol sebanyak 2 orang Balon. Dapil Selat, Rendang, Sidemen sebanyak 11 kursi dengan kuota Balon anggota DPRD perempuan yang harus dipenuhi oleh masing-masing Parpol sebanyak 3 orang.

wartawan
AGS
Category

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.