Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Ketiga Belum Ada Parpol Ajukan Balon

Bali Tribune/ AKTIVITAS - Petugas KPU Karangasem di ruang penerimaan pendaftaran balon anggota DPRD Kabupaten Karangasem.



balitribune.co.id | Amlapura - Memasuki hari ketiga pendaftaran bakal calon (Balon) anggota DPRD Kabupaten Karangasem, Rabu (3/5/23), belum ada Parpol yang mengajukan balonnnta ke KPU Karangasem.

Kendati demikian KPU Karangasem telah menyiagakan sejumlah petugas di Help Desk dan di ruang penerimaan pendaftaran Balon Anggota DPRD Kabupaten, untuk menerima kedatangan Parpol baik yang melakukan aktifitas aplikasi Sistim Informasi Pencalonan (Silon) maupun yang mengajukan Balon anggota DPRD.

Komisioner KPU Karangasem Deasy Natalia menyampaikan sampai saat ini memang belum ada Parpol yang mengajukan Balon Anggota DPRD. Namun demikian dari total 18 Parpol peserta Pemilu Serentak Nasional saat ini sudah ada sebanyak 5 Parpol yang datang untuk melakukan aktifasi Aplikasi Silon.

Dijelaskannya, setelah melakukan aktifasi Silon, selanjutnya masing-masing Parpol akan mendaftarkan Balon Anggota Legislatif baik DPRD Kabupaten, Provinsi maupuan DPR-RI. Nah untuk Kabupaten Parpol akan mendaftarkan Balon Anggota DPRD Kabupaten melalui aplikasi Silon.

Meski saat ini pendaftaran Balon anggota DPRD sudah dilakukan secara online, namun tetap menurutnya saat mengajukan Balon anggota DPRD mereka ke KPU Karangasem tetap harus membawa Hard Copy berkas, utamanya KTP, Ijazah, dan SKCK serta persyaratan lainnya.

Dijelaskannya, untuk Balon Anggota DPRD Kabupaten, Parpol mengajukannya ke KPU Kabupaten, untuk Balon Anggota DPRD Provinsi mengajukannya ke KPU Provinsi dan Balon Anggota DPR-RI mengajukannya ke KPU-RI. Berdasarkan data dari KPU Karangasem, Untuk Dapil Abang memiliki jatah 7 kursi di DPRD Karangasem, dimana dari jumlah tersebut maka masing-masing Parpol di Dapil ini harus memenuhi kuota keterwakilan perempuan sebanyak 2 Bakal Calon. Dapil Kubu 8 kursi dengan kuota Balon anggota DPRD perempuan 2 Bakal Calon.

Dapil Karangasem sebanyak 9 kursi dengan kuota Balon anggota DPRD perempuan yang harus dipenuhi masing-masing Parpol sebanyak 3 orang Balon. Dapil Bebandem sebanyak 5 kursi dengan kuota Balon anggota DPRD perempuan yang harus dipenuhi masing-masing Parpol sebanyak 2 orang Balon. Dapil Selat, Rendang, Sidemen sebanyak 11 kursi dengan kuota Balon anggota DPRD perempuan yang harus dipenuhi oleh masing-masing Parpol sebanyak 3 orang.

wartawan
AGS
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.