Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Ketiga Belum Ada Parpol Ajukan Balon

Bali Tribune/ AKTIVITAS - Petugas KPU Karangasem di ruang penerimaan pendaftaran balon anggota DPRD Kabupaten Karangasem.



balitribune.co.id | Amlapura - Memasuki hari ketiga pendaftaran bakal calon (Balon) anggota DPRD Kabupaten Karangasem, Rabu (3/5/23), belum ada Parpol yang mengajukan balonnnta ke KPU Karangasem.

Kendati demikian KPU Karangasem telah menyiagakan sejumlah petugas di Help Desk dan di ruang penerimaan pendaftaran Balon Anggota DPRD Kabupaten, untuk menerima kedatangan Parpol baik yang melakukan aktifitas aplikasi Sistim Informasi Pencalonan (Silon) maupun yang mengajukan Balon anggota DPRD.

Komisioner KPU Karangasem Deasy Natalia menyampaikan sampai saat ini memang belum ada Parpol yang mengajukan Balon Anggota DPRD. Namun demikian dari total 18 Parpol peserta Pemilu Serentak Nasional saat ini sudah ada sebanyak 5 Parpol yang datang untuk melakukan aktifasi Aplikasi Silon.

Dijelaskannya, setelah melakukan aktifasi Silon, selanjutnya masing-masing Parpol akan mendaftarkan Balon Anggota Legislatif baik DPRD Kabupaten, Provinsi maupuan DPR-RI. Nah untuk Kabupaten Parpol akan mendaftarkan Balon Anggota DPRD Kabupaten melalui aplikasi Silon.

Meski saat ini pendaftaran Balon anggota DPRD sudah dilakukan secara online, namun tetap menurutnya saat mengajukan Balon anggota DPRD mereka ke KPU Karangasem tetap harus membawa Hard Copy berkas, utamanya KTP, Ijazah, dan SKCK serta persyaratan lainnya.

Dijelaskannya, untuk Balon Anggota DPRD Kabupaten, Parpol mengajukannya ke KPU Kabupaten, untuk Balon Anggota DPRD Provinsi mengajukannya ke KPU Provinsi dan Balon Anggota DPR-RI mengajukannya ke KPU-RI. Berdasarkan data dari KPU Karangasem, Untuk Dapil Abang memiliki jatah 7 kursi di DPRD Karangasem, dimana dari jumlah tersebut maka masing-masing Parpol di Dapil ini harus memenuhi kuota keterwakilan perempuan sebanyak 2 Bakal Calon. Dapil Kubu 8 kursi dengan kuota Balon anggota DPRD perempuan 2 Bakal Calon.

Dapil Karangasem sebanyak 9 kursi dengan kuota Balon anggota DPRD perempuan yang harus dipenuhi masing-masing Parpol sebanyak 3 orang Balon. Dapil Bebandem sebanyak 5 kursi dengan kuota Balon anggota DPRD perempuan yang harus dipenuhi masing-masing Parpol sebanyak 2 orang Balon. Dapil Selat, Rendang, Sidemen sebanyak 11 kursi dengan kuota Balon anggota DPRD perempuan yang harus dipenuhi oleh masing-masing Parpol sebanyak 3 orang.

wartawan
AGS
Category

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.