Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Pahlawan

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - "Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya", ungkapan Bung Karno ini memiliki akar philosofi yang kuat dan dalam. Bahwa menghargai jasa orang yang pernah terlibat langsung dalam merintis, melakukan perjuangan fisik, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan adalah wajib. Dan, yang demikian itu menunjuk kepada kebesaran jiwa bagi yang menghargainya. Nomenklatur "Pahlawan" diperkenalkan sejak tahun 1940-an. Tahun 1959, terinspirasi oleh pernyataan Bung Karno, maka dilakukanlah anugerah pahlawan untuk pertama kalinya. Setelah itu, nomenklaturnya berubah-ubah. Untuk menyelaraskannya, maka dalam UU Nomor 20 Tahun 2009 disebutkan bahwa gelar Pahlawan Nasional mencakup semua jenis gelar yang pernah diberikan sebelumnya. UU No. 20 Tahun 2009 mendefinisikan Pahlawan Nasional sebagai gelar yang diberikan kepada WNI atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Indonesia, yang gugur atau meninggal dunia demi membela bangsa dan negara, atau yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara Indonesia. Definisi yang demikian luas maknanya ini yang menyebabkan setiap pejabat negara latah memperkenalkan istilah pahlawan dengan tafsirnya sendiri.  Ada pahlawan kependudukan, pahlawan devisa, pahlawan budaya, ada pahlawan olahraga dan berbagai sebutan pahlawan lainnya. Padahal UU sudah membatasi penggolongan pahlawan dalam berbagai masa: Pertama, Pahlawan Kemerdekaan Nasional, Kedua, pahlawan proklamator yakni Pahlawan yang memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.  Ketiga,  Pahlawan Kebangkitan Nasional yakni tokoh yang berjasa pada masa dimana bangkitnya rasa dan semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme serta kesadaran untuk memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia, yang sebelumnya tidak pernah muncul selama penjajahan Belanda dan Jepang. Masa ini ditandai dengan dua peristiwa penting yaitu berdirinya Boedi Oetomo (20 Mei 1908, dan ikrar Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928). Keempat, Pahlawan Revolusi. yakni gelar yang diberikan kepada sejumlah perwira militer yang gugur dalam tragedi G30S yang terjadi di Jakarta dan Yogyakarta pada tanggal 30 September 1965. Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, gelar ini diakui juga sebagai Pahlawan Nasional. Pada hari ini, 10 November 2018, genap sudah Indonesia merayakan 73 tahun hari bersejarah di kota Pahlawan, Surabaya. 73 tahun waktu lalu, tepatnya pada tanggal 10 November 1945 adalah hari  bersejarah buat tanah air, Hari Pahlawan. Mungkin masih ada orang tak tahu kenapa di tanggal 10 November diperingati sebagai hari pahlawan. Peringatan 10 November jadikan juga sebagai Hari Pahlawan karena pada hari ini, 73 tahun lalu, berlangsung satu konfrontasi di Surabaya. Anak anak Surabaya melawan serdadu NICA. Sumarsono selaku mantan  gerakan PRI (Pemuda Republik Indonesia) juga turut andil dalam peristiwa itu. Sumarsono lah yang memberi usul pada Presiden Soekarno agar mewujudkan 10 November sebagai Hari Pahlawan. Peristiwa peperangan yang berlangsung di kota Pahlawan itu jadi legitimasi peran prajurit dalam usaha memerdekakan Indonesia. Menjadikan nilai kepahlawanan tercanang pada sebuah perjuangan untuk menghadapi agresi militer. Latar belakang insiden ini ialah peristiwa hotel yamato Surabaya. Saat itu masyarakat Belanda yang dipimpin  Mr. Ploegman mengibarkan bendera Belanda di puncak hotel Yamato. Hal tesebutlah yang membuat amarah warga di Surabaya pun naik. Hal itu dinilai sudah menghina kedaulatan bangsa Indonesia serta kemerdekaan Idonesia yang sudah diploklamirkan di tanggal 17 Agustus 1945. Kemudian terjadilah peperangan antara warga Indonesia dengan para tentara Inggris di tanggal 27 Oktober 1945. Beberapa serangan kecil kemudian menjadi besar yang hampir saja membuat para tentara Inggris lumpuh, sebelum pada kelanjutannya Jenderal D.C Hwthorn pun mengharapkan bantuan dari Ir. Soekarno. Keadaan hari demi hari mulai reda usai menandatangani gencatan senjata pada 29 Oktober 1945. Akan tetapi, bentrokan senjata masih saja terjadi. Bentrokan tersebut mencapai puncaknya saat pimpinan tentara Inggris untuk daerah Jawa Timur, yakni Brigadir Jenderal Mallaby terbunuh. Mobil yang dinaiki oleh Brigadir Jenderal Mallaby berpapasan dengan kelompok milisi dari Indonesia. Karena sebuah kesalahpahaman, akhirnya terjadilah baku tembak yang kemudian membuat Brigadir Jenderal Mallaby tewas. Pada tanggal 10 November 1945 pagi hari, tentara Inggris melakukan aksi yang disebutnya sebagai Ricklef pada pojok pojok kota Surabaya. Pertempuran yang mengerikan pun dibalas dengan pertahanan dari ribuah penduduk kota. Pasukan Inggris telah berhasil merebut kota dalam waktu tiga hari saja. Namun, pertempuran benar benar redam setelah tiga minggu. Terdapat sekitar 6000 rakyat Indonesia gugur serta ribuan penduduk ada yang meninggalkan kota. Demikianlah nama para pahlawan itu hidup dan menjadi penghubung peristiwa guna menciptakan sejarah bagi anak bangsa yang datang sesuadahnya untuk menjadi teladan kehidupan. 

wartawan
Mohammad S Gawi
Category

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.