Diposting : 11 June 2019 14:09
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
balitribune.co.id | Denpasar - Guna memastikan kehadiran serta disiplin ASN di lingkungan Pemkot Denpasar pasca berakhirnya Cuti Bersama serangkaian Idul Fitri 1 Syawal 1440 Hijriah, apel disiplin ASN digelar serentak pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Denpasar. Apel dipimpin langsung masing-masing Kepala OPD di Kantor setempat, Senin (10/6).
Seperti halnya di Sekretariat Daerah Kota Denpasar, apel disiplin dalam rangka hari pertama kerja pasca cuti bersama dipimpin Sekda Kota Denpasar Rai Iswara yang diikuti seluruh ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Denpasar. Dalam pelaksanaan apel tersebut, Sekda Rai Iswara mengecek satu persatu kehadiran ASN beserta atribut mulai dari pakian, name tag dan lain sebagainya.
Dalam arahannya, Sekda Rai Iswara menekankan bahwa pelaksanaan apel disipilin ini merupakan bentuk realisasi dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor B/26/M.SM 00. 01/2019 tertanggal 27 Mei 2019 yang isinya mengamanatkan kepada seluruh Kepala Dinas, Kepala Bagian, serta Kepala OPD di seluruh Indonesia untuk melaporkan hasil pemantauan ASN sesudah cuti bersama Idul Fitri 1440 H.
Selain itu, beragam hal penting juga ditekankan sesuai dengan amanat Walikota Denpasar dan Wakil Walikota Denpasar yang menekankan beberapa hal penting bagi ASN dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Seperti halnya pola komunikasi yang harus terus dimaksimalkan. Dimana, kemajuan teknologi informasi tentu wajib memberikan manfaat guna memaksimalkan tugas pokok dan fungsi ASN.
“Di era kemajuan teknologi informasi saat ini, tentunya ASN harus aktif dalam berkomunikasi dan mencari sumber informasi, sehingga mampu memberikan dukungan terhadap maksimalnya tugas pokok dan fungsi ASN,” ujar Rai Iswara.
Lebih lanjut dijelaskan, saat ini tantangan ASN ke depanya akan terus mengalami perkembangan. Dimana, tuntutan masyarakat akan pelayanan yaang maksimal akan terus kita jumpai bersama. Sehingga, sebagai abdi negara tentunya wajib memberikan pelayanan publik yang maksimal dan memberikan kemanfaatan.
“Dengan demikian kita sebagai ASN harus terus berinovasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang maksimal bagi masyarakat,” jelasnya.
Rai Iswara juga menambahkan bahwa tidak hanya saat apel disiplin, seluruh pimpinan OPD wajib ikut mengawasi dan memastikan kehadiran staff dalam setiap kegiatan maupun pelayanan sehari-hari. “Pimpinn OPD wajib ikut mengawasi dan memastikan kehadiran stafnya sehingga mampu mendukung pelayanan maksimal bagi masyarakat,” terangnya.
Khusus di Sekretariat Daerah Kota Denpasar pada hari pertama kerja pasca Cuti Bersama ini menunjukan kinerja yang cukup memuaskan. Dari keseluruhan jumlah pegawai sebanyak 176 orang dari 10 Bagian, tercatat sedikitnya 2 orang sedang menjalani Tugas Dinas dan 1 orang Sakit. Dengan demikian, 173 hadir dan mengikuti apel pada hari pertama bekerja pasca cuti bersama ini.