Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Pertama Penerapan SE Kemenhub 45, Kedatangan di Bandara Ngurah Rai Hanya 900 Orang

Bali Tribune/PENUMPANG - Sejumlah penumpang yang baru keluar dari Terminal Kedatangan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai
balitribune.co.id | Kuta  -  Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang mengharuskan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dari dan ke Pulau Jawa dan Pulau Bali wajib minimal membawa kartu vaksin Covid-19 dosis pertama serta menunjukkan surat keterangan hasil negatif Covid-19 melalui uji Swab berbasis PCR 2x24 jam sebelum keberangkatan yang efektif berlaku mulai 5 Juli 2021 kemarin, membawa dampak besar terhadap kedatangan wisatawan domestik ke Pulau Dewata.
 
Berdasarkan data lalulintas penerbangan dan pergerakan penumpang pada hari pertama (5 Juli 2021) pemberlakuan syarat perjalanan udara tersebut, tercatat hanya ratusan ribu orang yang mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kuta Kabupaten Badung. Taufan Yudhistira, Stakeholder Relation Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, membenarkan adanya penurunan pergerakan penumpang baik yang meninggalkan Bali dan mendarat di pulau ini. 
 
"Pada 5 Juli 2021 kemarin, jumlah penumpang di terminal domestik yang berangkat tercatat sebanyak 1.611 penumpang dengan 27 pesawat. Sedangkan jumlah penumpang yang datang hanya sebanyak 954 orang dengan 27 pesawat," sebutnya, Selasa (6/7). 
 
Pada bulan Juni 2021 kondisi di bandara ini sempat ramai penumpang yang berangkat dan mendarat di Bali dari berbagai daerah di Tanah Air. Dalam sehari, jumlah PPDN yang meninggalkan Bali mencapai 9 ribuan penumpang. Begitupun yang datang ke Bali melalui bandara ini baik tujuan berwisata dalam sehari mencapai 9 ribuan orang dari berbagai daerah. 
 
Namun, sejak pemerintah pusat memberlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3 hingga 20 Juli 2021 dan berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 45 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19 mulai diberlakukan pada 5 Juli 2021 yang salah satunya memperketat syarat bagi PPDN menggunakan transportasi udara untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19, membuat masyarakat enggan melakukan perjalanan. Sehingga berdampak pada anjloknya pergerakan penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 
 
Monika Cangkung, pengguna jasa Bandara I Gusti Ngurah Rai asal Nusa Tenggara Timur mengaku jika persyaratan perjalanan di masa PPKM Darurat ini cukup memberatkan karena mewajibkan untuk mengantongi hasil negatif Covid-19 melalui uji Swab berbasis PCR. Metode pengujian sampel ini dikenakan biaya yang cukup tinggi dibandingkan dengan Rapid Test Antigen maupun GeNose C19. "Memang kebijakan ini bagus, tapi sebaiknya diperlonggar supaya biaya perjalanan tidak membengkak," katanya. 
wartawan
YUE

Hadiri Pembukaan di JICC, Jakarta Dekranasda Karangasem Ambil Bagian di INACRAFT 2026

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Wakil Ketua Harian Dekranasda Karangasem, Nyonya Sedana Merta, serta jajaran pengurus Dekranasda Kabupaten Karangasem menghadiri pembukaan Pameran INACRAFT 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Rabu (4/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Modus Baru! BNNP Bali Sita Ratusan Liquid Vape Berisi Narkotika Jenis Etomidate

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu modus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah melalui media rokok elektrik. Modus ini berhasil diungkap BNN Provinsi Bali pada Sabtu (7/2) di daerah Sidakarya Denpasar Bali. Kasus ini bermula dari hasil analisis intelijen BNN Provinsi Bali terkait informaai jaringan liquid etomidate yang beroperasi di wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Sehat, Ribuan Balita Disasar Program Vitamin A dan Obat Cacing

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kesehatan melaksanakan Bulan Kapsul Vitamin A Terintegrasi Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan pada Februari 2026. Program ini menyasar 2.590 bayi dan 18.081 balita sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan anak sekaligus menekan risiko penyakit yang berdampak pada tumbuh kembang anak.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026, Astra Motor Bali Beri Layanan Service Injector dan Oli Gratis bagi Jurnalis

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan insan pers melalui program apresiasi berupa layanan perawatan sepeda motor Honda secara gratis. Program ini menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi jurnalis dalam menyebarkan informasi yang edukatif dan membangun bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.