Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

'Harmonisasi' Transportasi Darat Jaga Ketertiban Umum & Kenyamanan Wisatawan

Bali Tribune/Arie Ahsanurrohim
Bali Tribune, Badung – Manajemen Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan melalukan harmonisasi antara taksi konvensional dan online yang beroperasional di bandara setempat. Hal itu untuk mencegah terjadinya kisruh sesama angkutan darat di bandara tersebut yang dikhawatirkan dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jasa dan wisatawan. Demikian disampaikan Communication & Legal Section Head PT. Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Arie Ahsanurrohim saat ditemui di bandara setempat, Tuban, Badung, Senin (18/3).
 
"Kita dari Bandara Ngurah Rai akan segera melakukan standardisasi pengelolaan transportasi darat. Entah itu nanti dengan taksi konvensional maupun online. Yang jelas harapan kami pengguna jasa bandara itu memiliki opsi karena mereka adalah konsumen dan dilindungi oleh Undang-undang Perlindungan Konsumen. Kami paham itu semua," terangnya. 
 
Manajemen Bandara I Gusti Ngurah Rai disampaikan Arie telah melakukan sosialisasi kepada empat mitra eksisting diantaranya 3 koperasi dan 1 taksi. "Bahwa kita akan melakukan proses 'harmonisasi' dengan taksi online. Harmonisasi dalam arti, proses bisnis taksi online juga akan diakomodir dalam waktu dekat. Semoga bisa terlaksana dan kami mohon dukungannya," kata Arie. 
 
Pihaknya juga memohon waktu kepada semua taksi atau koperasi ini untuk mengevaluasi. "Juga ada permohonan benchmarking dari operator untuk kita bagaimana sih penerapan taksi online dibeberapa bandara di Indonesia. Yang jelas harmonisasi ini step by step," tambahnya.
 
Menurutnya, di Bali sangat sensitif terkait keberadaan taksi online. Namun disisi lain ada regulasi yang mengakomodir taksi online. "Spesifik di bandara, kami mempunyai 2 regulasi yang paling menonjol yaitu Undang-undang Nomor 1 dan Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2015 soal pengusahaan bandar udara salah satunya transportasi darat," sebutnya. 
 
Poin pertama dijelaskan Arie adalah, taksi online bisa beroperasi dari dan ke bandara. Kemudian jika dilihat dari pasal tersebut, taksi online itu harus mempunyai izin angkutan sewa khusus. "Apakah taksi online yang mengendap di bandara ini mempunyai izin tersebut perlu dipertanyakan," cetusnya. 
 
Kedua, setiap badan hukum atau perseorangan ketika beroperasi di bandara secara resmi itu wajib memperoleh izin dari bandara. "Hal tersebut hanya untuk kepentingan pengendalian kapasitas bandara bukan kita bermaksud ngeblock taksi online. Tidak. Sebagai contoh sekarang kapasitas kita hampir 2100 slot parkir kendaraan. 900nya adalah transportasi darat kemudian pengguna jasa mau parkir dimana? Itu tujuannya kita pengendalian. Bukan kita menolak. Bandara Bali adalah tersibuk nomor 2 di Indonesia dengan luas yang paling kecil 285 hektare dan idealnya 600 hektare," bebernya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini

Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Amlapura - Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Semoga keheningan Nyepi membawa kedamaian dan introspeksi, serta Idul Fitri menghadirkan kemenangan, kebersamaan, dan saling memaafkan.

Mari terus jaga kerukunan dan harmoni dari Huluning Bali, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Servis Anti-Ribet, Astra Motor Bali Hadirkan Honda Tire Pit Express

balitribune.co.id | Denpasar – Di era layanan yang serba cepat seperti saat ini, konsumen semakin menginginkan pelayanan yang praktis, efisien, dan akurat. Terlebih dengan semakin besarnya dominasi generasi muda seperti Gen Z yang mengutamakan kecepatan dan kemudahan dalam mendapatkan layanan. Menjawab kebutuhan tersebut, Astra Motor Bali menghadirkan inovasi layanan Honda Tire Pit Express di jaringan bengkel resmi Honda atau AHASS.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Helikopter Sky Air, Pangdam IX/Udayana Pantau Antrean Puluhan Kilometer di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara  – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto bersama Kapolda Bali melaksanakan pemantauan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2026 pada Selasa (17/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di kawasan Pelabuhan ASDP Gilimanuk, Kabupaten Jembrana ini dilakukan menggunakan helikopter Sky Air untuk melihat langsung kondisi lalu lintas, kesiapan personel, serta memastikan kelancaran mobilitas pemudik menuju Pulau Jawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.