Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harus Tegas dengan Pengemplang Pajak

Bali Tribune/ RAPAT – Susana Rapat Bangar DPRD Buleleng dengan eksekutif, Senin (13/7).
Balitribune.co.id | Singaraja - Jebloknya pendapatan asli daerah (PAD) hingga mencapai 17,68 persen, membuat DPRD meradang. PAD Buleleng disorot DPRD Buleleng karena dianggap meleset dari target. Capaian PAD Buleleng yang sebelumnya dipasang sebesar Rp 444,11 miliar lebih di Anggaran Perubahan tahun 2019, hanya terealisasi sebesar Rp 365,59 miliar atau hanya 82,32 persen.
 
Anggota Komisi III DPRD Buleleng Wayan Teren mendesak pemerintah agar memberikan sanksi kepada wajib pajak yang tidak taat melakukan membayar pajak. Terutama pajak di sektor PHR yang setiap tahunnya mengalami peningkatan, namun dalam jumlah piutang sudah dianggap tidak masuk logika. Menurutnya, pajak yang dibayarkan masyarakat lewat wajib pajak semestinya langsung dilaporkan ke Pemerintah Daerah.  "Apa yang sudah dilakukan oleh SKPD terkait dengan memberikan sanksi berupa pemasangan spanduk dan stiker, itu bagus. Menurut kami, masih perlu ada tindakan lebih seperti membawa ke ranah hukum agar ada efek jera bagi penunggak pajak," ujar Teren pada rapat Badan Anggaran (Bangar) DPRD Buleleng membahas Ranperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, Senin (13/7).
 
Untuk merangsang wajib pajak memenuhi kewajibannya, Komisi III  mendorong penghapusan pajak terhutang, baik PBB maupun PHR tahun 2019 ke bawah. Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara. Menurutnya, piutang pajak yang terlalu besar agar  diterapkan sanksi tegas kepada penunggak pajak, agar ada efek jera. "Kami minta SKPD agar tegas supaya lebih cepat penyelesaiannya," tegas Susila Umbara.
 
Atas desakan itu, Sekda Buleleng Gede Suyasa mengatakan, Pemkab Buleleng memiliki pandangan yang sama agar beban APBD ini lebih ringan dan bisa membiayai kepentingan-kepentingan publik. Hanya saja, pihak esekutif sebagai pelaksana kegiatan, masih perlu memiliki regulasi dan payung hukum untuk melakukan eksekusi. "Kalau memungkinkan sesuai tahapan-tahapan dan itu bisa, tentu kami akan tindak lanjuti.  Kami akan terus melakukan komunikasi, koordinasi dan pedampingan dengan aparat hukum untuk bisa melihat yang mana masuk kategori (hukum) dan yang mana tidak," tandas Suyasa. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Disperpa Badung Gelar Sterilisasi dan Vaksinasi Gratis Hewan Penular Rabies, Serangkaian HUT ke-16 Ibu Kota Mangupura

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung menggelar layanan sterilisasi serta vaksinasi gratis bagi Hewan Penular Rabies (HPR) serangkaian peringatan HUT ke-16 Mangupura. Kegiatan berlangsung di klinik hewan Mangupura Vet Care, Kantor Dinas Pertanian dan Pangan Badung, kawasan Pusat Pemerintahan Badung, pada 22–23 November 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Tapel Ogoh-ogoh Mangucita, Melahirkan Kreator Muda Berbakat

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian HUT Mangupura ke-16 digelar lomba tapel ogoh-ogoh kolaborasi antara Bank BPD Bali dengan Komunitas Jemari berlokasi Lapangan Puspem Badung berlangsung dari tanggal 22-23 November 2025. Menariknya, pada lomba tapel ini, para peserta diminta untuk membuat langsung (on the spot) tapel ogoh-ogoh di lokasi perlombaan. Tujuannya untuk memunculkan undagi mau pun kreator muda berbakat dalam bidang seni ogoh-ogoh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Ajak Generasi Muda Isi Kemerdekaan dengan Tindakan Nyata

balitribune.co.id | Tabanan - Peringatan Hari Puputan Margarana ke-79 diselenggarakan dengan khidmat di Taman Makam Pahlawan Margarana, Tabanan, Kamis (20/11). Dalam kesempatan itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyerukan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga dan mengisi kemerdekaan melalui kontribusi nyata bagi bangsa. 

Baca Selengkapnya icon click

aksa Tetangga Kekerasan Seksual Anak Kembali Terulang, Pelaku Orang Dekat

balitribune.co.id | Negara - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Jembrana, hingga kini terus menjadi sorotan. Pasalnya statistik kasusnya terus mengalami lonjakan. Teranyar, kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur dialami seorang siswi di salah satu desa di Kecamatan Melaya. Kasus ini pun menjadi perhatian serius aparat terkait di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.