Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hasil Mediasi Capai Kesepakatan Bagi Waris

Bali Tribune/ MEDIASI - Proses mediasi kasus janda tiga anak, di Kantor Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli, Selasa (28/5).
balitribune.co.id | Bangli - Proses mediasi antara  pihak  Ni  Wayan Widiasih dengan  iparnya  Komang Arsana  dan Wayan Marjaya berhasil mencapai kesepkatan terkait pembagian waris serta kewajiban yang harus diemban para pihak.
 
Dalam proses mediasi yang berlangsung dikantor desa Sulahan dengan mediator petugas dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM dihadiri prajuru adat banjar Lumbuhan, Desa Sulahan, petugasdari Polsek Susut dan aparat desa, Selasa (28/5).
 
Mediasi diwali dengan memberikan para pihak  yakni I  Wayan Widiasih  dan  Komang Arsana  untuk menyampikan argument.  Selain itu mediator juga  mencari  masukan dari prajuru  banjar Lumbuhan yang hadir. Setelah diwarnai saling sanggah terkait argument yang disampikan akhirnya mediasi mencapai titik temu. Dimana disepakati untuk ketiga anak dari Ni Wayan Widiasih yakni Gede Arta Wiguna Erai Saputra, Kadek Arta Wibawa Dwi Putra dan  Komang Arta Widnyana Triputra  mendapatkan hak berupa  lahan basah (sawah) dan  lahan kering (tegalan). Kesepakati ini nantinya akan  dibuatkan perjanjian terlulis dengan bermeterai.
 
Ditemui usai meminpin jalanya  mediasi,  Kepala Sub  Kemajuan Bidan HAM, Kementerian Hukum dan HAM  Bali, Isya Narapraja  mengaku  bersyukur karena proses mediasi bisa berjalan dengan lancar dan yang lebih penting lagi telah terjadi  sebuah kesepakatan. “Mereka  lingkupnya masih satu keluarga,  mungkin  kurang komunikasi saja, mudah-mudahan  setelah mediasi ini bisa  akur kembali dan menjalani hari-hari  ke depanya  dengan saling pengertian,” ujar Isya Narapraja.
 
Bendesa Adat Lumbuhan I Putu Artawan mengatakan permasalahan muncul diantara mereka lebih dikarenakan miss komunikasi. Sejatinya untuk lahan sawah dan tegalan  merupakan  tanah ayahan desa. Dalam mediasi disepakati untuk  anak dari Ni Wayan Widiasih mendapt bagian berupa lahan sawah seluas 12 are dan lahan tegalan 25 are. “Dengan hak yang didapat  tentu dibarengi dengan kewajiban yang harus diemban,” jelas  I Putu Artawa  sembari menambahkan nantinya untuk anak dari Ni Wayan Widiasih berkewajiban terkait segala sesuatu  yang berhubungan dengan  Pura  Melanting, Pura Kekeran dan Pura Ulun Suwi (subak).
 
Lanjut I Putu Artawan, untuk kesepakatan dalam mediasi, pihaknya mendesak pihak desa segera membuat  surat  perjanjian secara tertulis dan nantinya ditandatangani oleh para pihak. “Surat  perjanjian itu nantinya dijadikan dasar telah terjadinya kesepakatan antar para pihak,” jelasnya.
 
Ditemui usai mediasi Ni Wayan Widiasih yang didampingi ketiga putranya  mengatakanan, dalam mediasi disepakati  anaknya mendapat  tanah ayahan desa berupa  tanah sawah seluas 15 are dan  tanah tegalan 25 are dari iparnya. Namun demikian istri dari almarhum  I Wayan Sunarta  meminta agar segera dibuatkan surat perjanjian. “Dengan adanya bukti hitam di atas putih berupa surat perjanjian bermeterai, baru kami bisa merasa tenang, kami takut nanti  iparnya berubah pikiran,” jelas Ni Wayan Widiasih. uni
wartawan
Agung Samudra
Category

Janji Pulang yang Tak Terwujud, Kisah Perjuangan PMI asal Jembrana yang Meninggal di Jepang

balitribune.co.id | Negara - Perjuangan panjang I Kadek Mas Heriadi alias Dek Mas (34) demi membantu ekonomi keluarga harus berakhir tragis di negeri orang. Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lingkungan Bilukpoh Kangin, Kelurahan Tegalcangkring, Mendoyo ini meninggal dunia di Ibaraki, Jepang setelah mengalami sakit komplikasi.

Baca Selengkapnya icon click

Gianyar Borong Dua Penghargaan dan Insentif Rp3 Miliar dari Kemendagri

balitribune.co.id I Gianyar - Kabupaten Gianyar meraih dua penghargaan pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional JawaBali yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Yogyakarta, Kamis (4/6/2026) malam lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Tersangka Dugaan Penggelapan di Supermarket Uncle Jo Diciduk

balitribune.co.id I Semarapura - Kesigapan dan respons cepat Unit Reskrim Polsek Nusa Penida yang tergabung dalam Tim Jalak Nusa kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Supermarket Uncle Jo, Jalan Raya Ped, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida.

Baca Selengkapnya icon click

Kejar-kejaran hingga Tabrak Warga, BNN RI Ringkus Kurir Hashis Asal Rusia di Bangli

balitribune.co.id | Bangli – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bea Cukai, serta Polda Bali berhasil mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional yang melibatkan warga negara Rusia. Operasi penangkapan yang diwarnai aksi kejar-kejaran dan letusan senjata api tersebut berlangsung di Dusun Kayang, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, pada Jumat (5/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tutup PKB Badung, Bupati Adi Arnawa Lepas 26 Duta Seni ke Provinsi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta resmi menutup Pesta Kesenian Bali (PKB) Kabupaten Badung XLVIII Tahun 2026 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (7/6/2026). Penutupan agenda tahunan ini dirangkaikan dengan pelepasan 26 duta seni yang akan mewakili Kabupaten Badung ke tingkat Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bunda PAUD Badung Apresiasi Kreativitas Siswa TK Shanti Kumara III Saat Pentas Seni dan Pelepasan

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda PAUD Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri kegiatan Pentas Seni, Pelepasan dan Kenaikan Tingkat siswa TK Shanti Kumara III Sempidi yang digelar di Wantilan Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Sabtu (6/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.