Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hasil Pilkada Buleleng 2024 Nihil Gugatan

Bali Tribune / Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana.

balitribune.co.id | Singaraja - Proses Pilkada Serentak 2024 di Buleleng nyaris berjalan tanpa hambatan. Hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada gugatan dari pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati terhadap hasil Pilkada Buleleng. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana menyatakan tidak ada paslon yang mengajukan gugatan terhadi hasil Pilkada Buleleng ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya bagi paslon memiliki waktu 3x24 jam setelah rapat pleno peneteapan hasil untuk mengajukan gugatan terhadap hasil pilkada. Namun hingga tenggat waktu yang ditetapkan tidak ada pihak yang mengajukan gugatan ke MK.

“Tidak ada gugatan (sengketa Pilkada Buleleng),” kata Dudhi Udiyana,Jumat (13/12).

Sebelumnya KPU Buleleng menggelar pleno rekapitulasi penetapan hasil Pilkada 2024 di Kabupaten Buleleng, Kamis (5/12/2024). Dalam pleno tersebut ditetapkan paslon bupati dan wakil bupati nomor urut nomor urut 2, I Nyoman Sutjidra – Gede Supriatna memperoleh suara terbanyak yakni 227.312 suara. Sementara paslon nomor urut 1 Nyoman Sugawa Korry – Gede Suardana memperoleh sebanyak 130.348 suara.

“Hingga berakhir tiga hari dari tenggat waktu yang diberikan untuk mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada ke MK, tidak ada paslon yang mengajukan,” imbuhnya.

Saat ini kata Dudhi, KPU Buleleng masih menunggu pemberitahuan resmi bahwa tidak ada sengketa dari KPU RI. Dan setelah itu menurut Dudhi, pemenang Pilkada 2024 di Kabupaten Buleleng disebut akan diumumkan. Surat tersebut akan dikeluarkan setelah adanya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang dikeluarkan MK diterima KPU RI.

“Penetapan pemenang Pilkada Buleleng 2024, akan dilakukan paling lambat tiga hari setelah surat pemberitahuan tidak ada sengketa diterima dari KPU RI,” tandas Dhudi.

wartawan
CHA

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.