Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hasil Pilkada Buleleng 2024 Nihil Gugatan

Bali Tribune / Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana.

balitribune.co.id | Singaraja - Proses Pilkada Serentak 2024 di Buleleng nyaris berjalan tanpa hambatan. Hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada gugatan dari pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati terhadap hasil Pilkada Buleleng. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana menyatakan tidak ada paslon yang mengajukan gugatan terhadi hasil Pilkada Buleleng ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya bagi paslon memiliki waktu 3x24 jam setelah rapat pleno peneteapan hasil untuk mengajukan gugatan terhadap hasil pilkada. Namun hingga tenggat waktu yang ditetapkan tidak ada pihak yang mengajukan gugatan ke MK.

“Tidak ada gugatan (sengketa Pilkada Buleleng),” kata Dudhi Udiyana,Jumat (13/12).

Sebelumnya KPU Buleleng menggelar pleno rekapitulasi penetapan hasil Pilkada 2024 di Kabupaten Buleleng, Kamis (5/12/2024). Dalam pleno tersebut ditetapkan paslon bupati dan wakil bupati nomor urut nomor urut 2, I Nyoman Sutjidra – Gede Supriatna memperoleh suara terbanyak yakni 227.312 suara. Sementara paslon nomor urut 1 Nyoman Sugawa Korry – Gede Suardana memperoleh sebanyak 130.348 suara.

“Hingga berakhir tiga hari dari tenggat waktu yang diberikan untuk mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada ke MK, tidak ada paslon yang mengajukan,” imbuhnya.

Saat ini kata Dudhi, KPU Buleleng masih menunggu pemberitahuan resmi bahwa tidak ada sengketa dari KPU RI. Dan setelah itu menurut Dudhi, pemenang Pilkada 2024 di Kabupaten Buleleng disebut akan diumumkan. Surat tersebut akan dikeluarkan setelah adanya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang dikeluarkan MK diterima KPU RI.

“Penetapan pemenang Pilkada Buleleng 2024, akan dilakukan paling lambat tiga hari setelah surat pemberitahuan tidak ada sengketa diterima dari KPU RI,” tandas Dhudi.

wartawan
CHA

Interkoneksi Pipa Laut, Distribusi Air di Nusa Dua Terganggu Selama Tiga Hari

balitribune.co.id I Mangupura - Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung akan menghentikan sementara distribusi air di sejumlah wilayah Badung Selatan selama pelaksanaan pekerjaan interkoneksi pipa bawah laut. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (5/8/2026) hingga Jumat (7/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Galian C Bodong Beroperasi di Bebandem, Penegak Hukum Tutup Mata

balitribune.co.id I Amlapura - Puluhan usaha Galian C di Karangasem utamanya di Kecamatan Bebadem diketahui tidak memiliki izin alias bodong. Aktifitas ilegal usaha galian C tak berizin tersebut mengudang perhatian banyak kalangan mengingat dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengerukan pasir dan bebatuan secara membabibuta saat ini sudah  semakin parah dan dinilai sudah merusak alam dan membahayakan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Gelar Operasi Pekat Agung, Sasar Warung Klontong yang Jual Miras

balitribune.co.id I Gianyar - Polres Gianyar melalui personel Operasi Pekat Agung 2026 menggelar patroli sekaligus memberikan imbauan kepada pemilik warung kelontong yang menjual minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Blahbatuh, Senin (3/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Lantai 3 dan 4 Pasar Badung Sepi, Perumda Siapkan Akses ke Pusat Kuliner

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan lantai 3 dan 4 Pasar Badung pasca bencana banjir hingga kini masih sepi pengunjung. Ini berdampak pada menurunnya pendapatan pedagang maupun Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar. Termasuk berdampak tingginya tunggakan pembayaran dari sejumlah pedagang yang berjualan di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.