Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hasil Rapid Test Negatif, 16 PMI Diperbolehkan Pulang, Satu dari 57 Orang Karantina Mandiri Dirapid Test Positif

Bali Tribune/ RAPID TEST – Tenaga media dari Dinas Kesehatan Kabupaten Badung melaksanakan rapid test di Wantilan Gedung DPRD Badung, Senin (27/4/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Kabar gembira datang dari Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Badung selaku bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Badung. Dimana setelah melakukan rapid test terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dikarantina di salah satu hotel di kawasan Kuta yang dilaksanakan Senin (27/4), dari 55 PMI yang dirapid test hasilnya semuanya negatif. 
 
Bahkan dari 55 PMI tersebut, 16 orang diantaranya sudah diperbolehkan pulang karena sudah sesuai dengan protokol kesehatan dengan telah menjalani masa karantina selama 14 hari. Hal tersebut disampaikan oleh Kadis Kesehatan dr I Nyoman Gunarta selaku Koordinator Satuan Tugas Operasi di Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid -19 Kabupaten Badung.
 
Lebih lanjut dr Gunarta mengatakan pada hari yang sama juga dilaksanakan rapid test di Wantilan Gedung DPRD Badung dimana kegiatan ini adalah screening awal terhadap adanya  kasus-kasus yang tersebar di Kabupaten Badung sehingga menjadi tugas dari Diskes untuk  melakukan mitigasi dan surveilance terhadap kasus Covid-19. Rapid tes ini membutuhkan waktu sekitar 15 - 20 menit per orang setiap tesnya dan untuk mengetahui hasilnya dengan melibatkan rata-rata sebanyak 7-9 orang tenaga medis maupun paramedis.
 
Dikatakan, ketika hasilnya negatif, akan ada pengulangan kembali untuk diperiksa lagi (negatif false) minimal setelah 7-10 hari atau sekitar tanggal 5 Mei mendatang dengan maksud menunggu terbentuknya anti body dari subjek test muncul untuk mendapatkan hasil yang lebih valid lagi. Sedangkan kalau ada yang hasilnya positif, langsung diadakan pemeriksaan lanjutan berupa pemeriksaan swab/swab test dengan  metode PCR (Polymerase Chain Reaction) yang dilaksanakan di rumah sakit. 
 
Namun karena adanya Surat Edaran (SE) dari Gubernur, bila hasil pemeriksaan di kab/kota ada rapid positif maka pemeriksaan dialihkan ke rumah singgah di kawasan Kuta dimana pemeriksaannya ditindaklanjuti oleh Gugus Tugas Provinsi.
 
Sementara itu Kepala Seksi Surveilance dan Imunisasi Diskes Badung I Gusti Agung Alit Naya yang juga Koordinator Bidang Pencegahan di Satgas mengatakan yang menjadi sasaran pada rapid test hari Senin ini di Wantilan Gedung DPRD adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI), Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pelaku Perjalanan Non PMI (PP Non PMI), yang menjalani isolasi mandiri di rumah (bukan yang karantina di hotel) dengan jumlah keseluruhan adalah 57 orang.
 
Dikatakan dari 57 orang yang di rapid test, 1 orang menunjukkan hasil reaktif (positif), dimana yang positif ini sudah dilakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Provinsi, pihak dari Gugus Kabupaten mengantar yang bersangkutan ke rumah singgah yang di Kuta guna dilakukan tindak lanjut oleh Gugus Tugas Provinsi dengan melakukan swab test.
 
Lebih lanjut Alit Naya kembali mengingatkan untuk jadwal rapid test, hari Senin sampai Rabu ini dilaksanakan di Wantilan DPRD Badung, untuk hari Kamis hingga Sabtu dilaksanakan di BKIA Abianbase Kuta. Dilanjutkan untuk pemeriksaan pada hari Selasa (28/4) akan diambil dari wilayah Puskesmas Mengwi I dan Puskesmas Mengwi II serta ditambahkan rapid test bagi masyarakat yang belum dites Senin ini. Dan pada hari Selasa (28/4) juga dilaksanakan rapid test bagi PMI lainnya yang dikarantina di rumah singgah.   
wartawan
I Made Darna
Category

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.