Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hasil Sidak Komisi III DPRD Provinsi Bali, Banyak yang Tak Penuhi Syarat Lolos Masuk Bali

Bali Tribune / Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama bersama Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali Dr I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi WS saat sidak di Pelabuhan Gilimanuk (31/5).
balitribune.co.id | DenpasarRibuan orang masuk Bali pada masa arus balik Lebaran tahun ini, melalui Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana. Celakanya, banyak dari antara mereka yang justru lolos masuk Bali meski tak memenuhi syarat sebagaimana ditentukan Pemprov Bali. 
 
Hal ini terungkap dalam sidak Komisi III DPRD Provinsi Bali yang didampingi langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, di Pelabuhan Gilimanuk, Minggu (31/5/2020). Sidak tersebut dilakukan dalam dua shift, yakni siang dan sore hingga jelang malam.
 
"Kami Sidak untuk melihat langsung apakah protap di Pelabuhan Gilimanuk diterapkan dengan baik atau tidak. Saya menugaskan anggota Komisi III DPRD Bali untuk menyebar di setiap pos yang ada," jelas Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali Dr I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi WS, usai sidak tersebut. 
 
Menurut politisi PDIP ini, ada beberapa temuan dalam sidak tersebut. Salah satunya, banyak yang lolos masuk Bali padahal tidak melengkapi surat-surat sebagaimana telah ditentukan Pemprov Bali. Diah Srikandi khawatir, hal ini justru berdampak pada penyebaran Covid-19, apalagi rata-rata yang masuk Bali berasal dari 'zona merah'.
 
"Banyak yang tidak memenuhi syarat justru lolos masuk Bali," kata Bendahara Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali ini.
 
Hal itu terjadi, imbuhnya, karena beberapa sebab. Di antaranya, petugas dari Dinas Perhubungan Provinsi Bali dan Pol PP Provinsi Bali yang ditempatkan di Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, untuk melakukan screening jumlahnya hanya dua orang.
 
"Saya mendapat info dari Ketapang, petugas hanya dua orang. Jelas mereka kewalahan menangani penumpang yang berjubel," ucapnya. 
 
Ia berpandangan, screening di Pelabuhan Ketapang sesungguhnya menjadi kunci utama. Jika di Ketapang maksimal, maka tidak mungkin ada yang lolos hingga Gilimanuk.
 
"Kalau screening di Ketapang sudah berjalan baik, seharusnya di Gilimanuk sudah hanya menerima yang memenuhi syarat saja. Tetapi kan faktanya banyak yang tidak memenuhi syarat justru lolos. Hal itupun diakui penumpang saat saya cek langsung surat-suratnya. Mereka justru khawatir, karena penumpang berjubel di Ketapang bisa menyebabkan penyebaran virus corona lebih parah," tandas Diah Srikandi.
 
Persoalan menjadi parah, imbuhnya, karena dari hasil pantauan langsung di lapangan, ternyata beberapa petugas di Pelabuhan Gilimanuk yang tak sigap. Mereka bahkan tak paham tentang protap persyaratan masuk Bali.
 
"Di pos utama setelah kapal menurunkan penumpang, ada beberapa petugas yang justru tidak paham betul tentang protap persyaratan masuk Bali. Mereka tidak paham alur pengecekannya di mana saja. Ini sangat disayangkan sekali," sesal Diah Srikandi.
 
Selanjutnya dalam hal pengecekan syarat surat sebagaimana ditentukan, terlihat petugas tidak detail. Buktinya, ada kendaraan yang membawa logistik malah tidak dicek surat jalannya.
 
Selain petugas yang gagap, Komisi III DPRD Provinsi Bali juga menemukan bahwa tidak ada arahan apapun terkait warga yang berasal dari zona merah Covid-19. 
 
"Penumpang yang berasal dari zona merah, meskipun membawa surat keterangan negatif hasil rapid tes, seharusnya diarahkan untuk karantina mandiri untuk keamanan. Tetapi di sana tidak ada arahan apapun," tandasnya.
 
Selain itu, lanjut mantan Rektor Universitas Mahendradatta Denpasar ini, di sekitar Pelabuhan Gilimanuk justru tidak terpasang syarat-syarat masuk Bali sebagaimana telah ditentukan Pemprov Bali. Padahal, pihaknya sebelumnya sudah menginformasikan agar persyaratan tersebut dipasang.
 
"Sebelumnya saya sudah informasikan agar itu dipasang di tempat-tempat strategis, agar petugas dan penumpang memahami. Tetapi pengakuan petugas, itu malah dipasang di Ketapang, Banyuwangi," pungkas Diah Srikandi.
wartawan
San Edison
Category

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.