Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hasil Uji Lab Air dan Limbah Keluar, Eksosistem Sungai Teluk Limo Tercemar Limbah Pabrik

Bali Tribune/ TERCEMAR - Sesuai hasil uji lab, Sungai Teluk Limo Tegalbadeng Barat terbukti tercemar limbah pabrik.
balitribune.co.id | Negara - Pasca-protes warga Desa Tegalbadeng Barat, Kecamatan Negara terhadap adanya pembuangan limbah di Sungai Teluk Limo beberapa bulan lalu hingga menyebabkan air sungai keruh dan berbau busuk, hasil tes limbah dari Laboratorium Lingkungan Banyuwangi menyatakan limbah yang dibuang ke sungai oleh pabrik di sekitar sungai terbukti di bawah baku mutu sehingga mencemari lingkungan dan ekosistem sungai.
 
Sebelumnya, pada Mei 2019 lalu, warga Kampung Teluk Limo, Desa Tegalbadeng Barat, Negara protes terhadap aktivitas pembuangan limbah pabrik ke sungai setempat, lantaran kondisi air sungai menjadi keruh dan berbau busuk hingga ke permukiman menyebabkan warga terganggu.
 
Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Jembrana yang saat itu sidak ke lokasi juga mengambil sampel ari sungai dan limbah pabrik yang dibuang ke sungai, untuk dikirim dan diuji ke Laboratorium Lingkungan Banyuwangi. Pengambilan sampel air ini dilakukan untuk sampel di bagian hulu, tengah dan hilir Sungai Teluk Limo.
 
Berdasarkan informasi, hasil uji laboratorium tersebut sudah keluar dan diterima Dinas LH Kabupaten Jembrana  Kamis (28/6) lalu. Kepala Dinas LH Kabupaten Jembrana, I Wayan Sudiarta dikonfirmasi Senin (1/7) mengakui hasil tes laboratorium itu sudah keluar dan diterima pihaknya.
 
Ia menyatakan, berdasarkan hasil uji lab itu, diketahui kondisi eksisting (ekosistem) Sungai Teluk Limo memang tercemar. Uji sampel dilakukan terhadap tujuh parameter yakni biological oxygen demand (BOD), chemical oxygen demand (COD), oksigen terlarut (DO), minyak lemak, residu terlarut (TDS), Sulfida (H2S) serta mikroba.
 
Ia mengakui, hasilnya semua belum memenuhi baku mutu dan juga terindikasi adanya mikroba yang tidak dapat dihitung jumlahnya. Begitu pula hasil analisa untuk air limbah pada titik Bak Airasi, inlet dan Outlet PT Bali Maya Permai dinyatakan BOD, COD, Amonia, Minyal lemak, H2S juga belum memenuhi baku mutu dan didapati adanya mikroba yang berkembang di dalam sistem Airasi dan jumlahnya tidak dapat dihitung. Bau busuk dan sungai keruh cokelat menjadi berwarna putih dan berbuih serta berminyak itu dikarenakan semua kegiatan produksi termasuk pabrik pengalengan ikan PT Bali Maya Permai.
 
"Ya, hasilnya sudah ada. Beberapa memang pencemaran dari pengolahan pengalengan ikan," ujarnya. Pencemaran BOD dan COD dari semua kegiatan industri di sepanjang sungai Teluk Limo. Pencemaran DO dan H2S disebabkan kegiatan pengalengan ikan. Pencemaran TDS disebabkan semua kegiatan induatri menggunakan bahan kimia. Pihaknya kini memimta pabrik disepanjang sungai meng optimalisasi pengolahan limbah agar depannya tidak akan lagi terjadi pembuangan dengan sistem IPAL yang mecemari lingkungan. "Ya kami akan sampaikan untuk optimalisasi limbahnya," tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

ABK Kapal Fast Boat Bali Dolphin Cruise Ditemukan Tewas

balitribune.co.id | Denpasar - Proses pencarian anak buah kapal (ABK), I Kadek Adijaya Dinata (23) yang hilang dalam musibah terbaliknya Fast Boat Bali Dolphin Cruise II di Pelabuhan Sanur, akhirnya membuahkan hasil. Korban asal Manggis, Karangasem yang baru sebulan bekerja di Bali Dolphin Cruise ditemukan warga mengambang di pesisir selatan Pantai Padanggalak, Rabu (6/8) pukul 13.00 Wita.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Beri Arahan Penyusunan Revisi RTRW

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menindaklanjuti pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Penyusunan Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karangasem, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa memimpin rapat arahan strategis, Selasa (5/8), di Ruang Rapat Kertha Graha Setda Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Tolak Usulan Penghapusan Piutang Retrebusi PBG Senilai Rp5,5 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan penghapusan piutang retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum mendapat persetujuan DPRD Badung. Sebab,  nilainya tidak sedikit, yakni mencapai Rp 5.527.174.491,54 untuk periode 2014 hingga 2020.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua DPRD Badung Made Sunarta Terima Dokumen KUA/PPAS Tahun 2026 dan Ranperda APBD Perubahan 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menerima dokumen rancangan KUA dan PPAS APBD Induk tahun 2026 dan Rancangan Perda APBD tahun 2025 dari eksekutif bertempat di Ruang Kerja Wakil Ketua DPRD, pada Rabu (6/8/2025).

Baca Selengkapnya icon click

Agustusan, Merah Putih Wajib tapi One Piece Diimbau ini!!

balitribune.co.id | Gianyar - Meski tidak ada larangan secara resmi di Bumi seni Gianyar hingga saat ini tidak ditemukan pemasangan bendera Jolly Roger dari anime One Piece. Namun demikian, di momentum Hut RI ke-80 ini, himbauan agar gambar yang dikonotasikan sebagai simbol "gerakan makar" ini tidak disejajarkan dengan Bendera Merah Putih gencar dilaksanakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.