Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hendak Kabur ke Jawa, Residivis Curanmor Ditangkap

Residivis Ditangkap
Bali Tribune / DITANGKAP - Residivis sekaligus tersangka pencurian motor yang ditangkap saat hendak kabur di Pelabuhan Gilimanuk pada Minggu (25/10/2026).

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial SA (36) ditangkap petugas saat hendak kabur melarikan diri ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, pada Minggu (25/10/2026). 

Pria asal Jawa Tengah tersebut diringkus jajaran kepolisian usai menggasak sepeda motor serta uang tunai di tempat tinggal rekannya di Perumahan Taman Sriwijaya, Banjar Taman, Desa Gubug, Kecamatan Tabanan. 

Pencegatan terhadap pelaku berawal dari laporan korban berinisial R (49), warga asal Jawa Timur, yang mengaku kehilangan motor Honda Scoopy warna abu-abu bernomor polisi DK 4815 GBA dan uang tunai Rp 300 ribu pada Sabtu (24/10/2026). Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut diperkirakan terjadi pada Sabtu siang sekitar pukul 14.00 Wita, sewaktu korban baru selesai beraktivitas. “Korban saat itu baru pulang memetik sayur,” ujar Iptu Wiwik, Senin (26/10/2026).

Wiwik menjelaskan, korban memarkirkan kendaraan matiknya di garasi rumah dengan kondisi kunci kontak yang masih menancap. Peristiwa hilangnya motor baru disadari setelah anak korban menanyakan keberadaan kendaraan tersebut. Saat diperiksa ke garasi, sepeda motor sudah raib dan uang tunai Rp 300 ribu di dalam tas korban ikut hilang, sehingga kejadian tersebut langsung dilaporkan ke kepolisian.

Petugas yang menerima laporan bergegas melakukan penyelidikan lapangan serta meneliti rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian. “Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan CCTV, tim memperoleh informasi bahwa pelakunya merupakan orang yang menginap di rumah pelapor,” terang Wiwik.

Mengetahui pelaku melarikan diri ke arah barat membawa sepeda motor hasil curian, Tim Opsnal Polres Tabanan bergerak cepat melakukan pengejaran serta berkoordinasi dengan kepolisian di perbatasan pulau. “Selanjutnya Tim Opsnal Polres Tabanan di back up Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk berhasil mengamankan pelaku dan BB (barang bukti),” sambungnya.

Dari hasil interogasi awal, tersangka SA mengakui nekat memanfaatkan situasi rumah yang sedang sepi untuk mengambil sepeda motor beserta uang tunai. Pelaku berencana menjual kendaraan tersebut guna memenuhi kebutuhan hidup lantaran tidak memiliki mata pencaharian. “Tujuan mencuri motor tersebut untuk dijual dan hasil penjualan motor akan digunakan untuk memenuhi kebutuhannya, karena pelaku tidak memiliki uang dan pekerjaan,” beber Wiwik.

Penyidikan lebih lanjut mengungkap bahwa SA merupakan residivis dalam kasus pencurian sepeda motor yang baru dua bulan menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tabanan. Atas perbuatannya, tersangka SA kini kembali mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan ketentuan pidana yang berlaku. “Untuk sementara, pasal yang disangkakan terhadap tersangka yakni Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” tandas Wiwik. 

wartawan
JIN
Category

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.