Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hendak Kabur ke Jawa, Residivis Curanmor Ditangkap

Residivis Ditangkap
Bali Tribune / DITANGKAP - Residivis sekaligus tersangka pencurian motor yang ditangkap saat hendak kabur di Pelabuhan Gilimanuk pada Minggu (25/10/2026).

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial SA (36) ditangkap petugas saat hendak kabur melarikan diri ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, pada Minggu (25/10/2026). 

Pria asal Jawa Tengah tersebut diringkus jajaran kepolisian usai menggasak sepeda motor serta uang tunai di tempat tinggal rekannya di Perumahan Taman Sriwijaya, Banjar Taman, Desa Gubug, Kecamatan Tabanan. 

Pencegatan terhadap pelaku berawal dari laporan korban berinisial R (49), warga asal Jawa Timur, yang mengaku kehilangan motor Honda Scoopy warna abu-abu bernomor polisi DK 4815 GBA dan uang tunai Rp 300 ribu pada Sabtu (24/10/2026). Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut diperkirakan terjadi pada Sabtu siang sekitar pukul 14.00 Wita, sewaktu korban baru selesai beraktivitas. “Korban saat itu baru pulang memetik sayur,” ujar Iptu Wiwik, Senin (26/10/2026).

Wiwik menjelaskan, korban memarkirkan kendaraan matiknya di garasi rumah dengan kondisi kunci kontak yang masih menancap. Peristiwa hilangnya motor baru disadari setelah anak korban menanyakan keberadaan kendaraan tersebut. Saat diperiksa ke garasi, sepeda motor sudah raib dan uang tunai Rp 300 ribu di dalam tas korban ikut hilang, sehingga kejadian tersebut langsung dilaporkan ke kepolisian.

Petugas yang menerima laporan bergegas melakukan penyelidikan lapangan serta meneliti rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian. “Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan CCTV, tim memperoleh informasi bahwa pelakunya merupakan orang yang menginap di rumah pelapor,” terang Wiwik.

Mengetahui pelaku melarikan diri ke arah barat membawa sepeda motor hasil curian, Tim Opsnal Polres Tabanan bergerak cepat melakukan pengejaran serta berkoordinasi dengan kepolisian di perbatasan pulau. “Selanjutnya Tim Opsnal Polres Tabanan di back up Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk berhasil mengamankan pelaku dan BB (barang bukti),” sambungnya.

Dari hasil interogasi awal, tersangka SA mengakui nekat memanfaatkan situasi rumah yang sedang sepi untuk mengambil sepeda motor beserta uang tunai. Pelaku berencana menjual kendaraan tersebut guna memenuhi kebutuhan hidup lantaran tidak memiliki mata pencaharian. “Tujuan mencuri motor tersebut untuk dijual dan hasil penjualan motor akan digunakan untuk memenuhi kebutuhannya, karena pelaku tidak memiliki uang dan pekerjaan,” beber Wiwik.

Penyidikan lebih lanjut mengungkap bahwa SA merupakan residivis dalam kasus pencurian sepeda motor yang baru dua bulan menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tabanan. Atas perbuatannya, tersangka SA kini kembali mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan ketentuan pidana yang berlaku. “Untuk sementara, pasal yang disangkakan terhadap tersangka yakni Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” tandas Wiwik. 

wartawan
JIN
Category

Tunggu Arahan Bupati untuk Hibah, Ratusan Sapi Bali "Terparkir" di Sentra Sobangan

balitribune.co.id | Mangupura - Program hibah sapi Bali kepada kelompok ternak di Kabupaten Badung belum terlaksana pada 2026. Padahal, Sentra Ternak Sobangan masih memiliki ratusan ekor sapi hasil pengembangan, termasuk puluhan ekor yang berpotensi menjadi bibit untuk disalurkan kepada kelompok ternak.

Baca Selengkapnya icon click

Megawati Bersama Pimpinan Bali dan Badung Tinjau Penanganan Abrasi Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura  - Menjaga kelestarian pesisir Bali sebagai sentra pariwisata dunia menjadi komitmen bersama pemerintah pusat dan daerah. Hari ini, Presiden ke-5 Republik Indonesia sekaligus Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Megawati Soekarnoputri, meninjau langsung penanganan abrasi di Pantai Kuta. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindaklanjuti Temuan BPK, Tujuh Reklame di Mal Level 21 Diturunkan Mandiri

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Kelompok Kerja (Pokja) Reklame Kota Denpasar langsung bergerak menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait potensi pajak di Mal Level 21, Jalan Teuku Umar. 

Langkah tegas ini diawali dengan penerbitan Surat Pendaftaran Objek Pajak Daerah (SPOPD) hingga surat peringatan (SP) terhadap tujuh bidang reklame yang bermasalah.

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Banjir Sanur, Denpasar Bangun Drainase

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar membangun jaringan drainase sepanjang satu kilometer di kawasan Jalan Bumi Ayu, Sanur. Proyek menggunakan beton pracetak (u-ditch) ini dilakukan sebagai upaya cepat mengantisipasi dan mengatasi persoalan banjir di wilayah tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aturan Baru Tinggal Kelas Berlaku 2027 

balitribune.co.id | Denpasar - Sistem tinggal kelas atau tidak naik kelas diwacanakan bakal diterapkan kembali untuk jenjang SD hingga SMA mulai tahun ajaran 2027. Kebijakan dalam struktur pendidikan 12 tahun tersebut saat ini tengah digodok Dinas Pendidikan sebelum diajukan untuk mendapat persetujuan pemerintah pusat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tabung Gas Bocor, Rumah Pondok Klepon Nyaris Hangus Terbakar

balitribune.co.id | Bangli - Rumah Pondok Klepon milik I Gusti Ayu Made Damiati  yang beralamat di Dusun Jelekungkang, Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli nyaris ludes terbakar, pada Senin (12/10/2026). Beruntung api yang bersumber dari tabung yang bocor tersebut dapat segera dipadamkan. Namun demikian kejadian di tempat usaha pembuatan kue tradisional Bali ini menyebabkan salah satu karyawan alami luka bakar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.