Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hilangkan Kesan Cari Keuntungan di Organisasi

Bali Tribune/ AA Ngurah Garga Candra Gupta (kanan) dan Ketut Suardana
balitribune.co.id | Denpasar - AA Ngurah Garga Candra Gupta atau yang karib disapa Turah Mantri resmi dilantik menjadi ketua Asosiasi kota (Askot) PSSI Denpasar, Senin (3/6) lalu di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang oleh Ketua Umum Asprov PSSI Bali, Ketut Suardana.
 
Nantinya, AA Ngurah Garga Candra Gupta memimpin organisasi sepakbola di Kota Denpasar itu periode 2019-2023. Turah Mantri menyampaikan siap mengabdi, berdedikasi serta loyal untuk Kota Denpasar dalam mengembangkan dunia sepakbola.
 
"Kami juga tegaskan, ingin menghilangkan stigma mencari keuntungan di dalam organisasi. Kami ingin tunjukkan bahwa memang pantas dipilih menjadi pengurus,” ujarnya, kemarin.
 
Kepada pengurus, Turah Mantri juga tegaskan bahwa di organisasi ini tidak dibayar atau istilahnya ngayah. Karenanya, lanjut dia, pengurus harus memberikan sesuatu kepada organisasi, jangan berharap organisasi  yang memberikan kepada pengurus.
 
Lanjutnya, apalagi kini pengurus dibebankan dalam rangka meningkatkan prestasi dalam ajang Porprov Bali 2019 mendatang di Tabanan. Begitu juga program jangka panjang soal pembinaan yang mesti terus digalakkan.
 
"Yang jelas kami siap menjalankan roda organisasi. Kami memang menunjuk orang yang sesuai dengan bidangnya masing-masing serta bekerja tulus ikhlas dan sesuai dengan statuta PSSI," imbuhnya.
 
Tak lupa, Turah Mantri juga berpesan kepada KONI Denpasar selaku induk organisasi agar tetap berkoordinasi dalam proses pembinaan. Karena, dana untuk menjalankan itu berasal dari KONI.
 
"Ingatkan kami jika ada kekeliruan. Karena kami juga ingin memberikan sesuatu yang membanggakan untuk Kota Denpasar," tegasnya.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.