Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Himpun Rp16,97 Triliun di 2024, Kanwil DJP Bali Raih Quattrick 100% Penerimaan Pajak

Bali Tribune / (Tengah) Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, dalam Media Gathering di Aula Paseban Kecak Kanwil DJP Bali, Rabu (22/1).

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatat prestasi gemilang dengan menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp16,97 triliun hingga akhir 2024. Realisasi ini mencapai 100,48% dari target yang ditetapkan sebesar Rp16,89 triliun, menandai quattrick pencapaian 100% penerimaan pajak sejak 2021.

Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, mengungkapkan dalam Media Gathering di Aula Paseban Kecak Kanwil DJP Bali, Rabu (22/1), bahwa penerimaan ini tumbuh 27,11% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. 

“Dukungan wajib pajak dan kerja keras seluruh petugas menjadi kunci keberhasilan kami. Penerimaan terbesar berasal dari Pajak Penghasilan (PPh), mencapai Rp11,79 triliun atau 101,25% dari target, didorong oleh PPh Pasal 21 dan PPh Final masing-masing sebesar Rp3,71 triliun dan Rp3,29 triliun,” ujarnya.

Selain PPh, kontribusi signifikan juga berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri sebesar Rp4,66 triliun dan PPN Impor sebesar Rp244,83 miliar. Dari sisi sektor usaha, pertumbuhan tertinggi terjadi pada sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum (57,89%) serta Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Kendaraan (24,50%).

Lima sektor dominan penentu penerimaan pajak tahun 2024 menurut Darmawan adalah: Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Kendaraan: Rp3,11 triliun (18,33%); Aktivitas Keuangan dan Asuransi: Rp2,34 triliun (13,77%); Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum: Rp2,33 triliun (13,73%); Administrasi Pemerintahan: Rp2,07 triliun (12,18%); Industri Pengolahan: Rp1,17 triliun (6,87%).

Darmawan mencatat, hingga Desember 2024, sebanyak 396.502 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh telah diterima, naik 2,74% dibandingkan tahun sebelumnya. 

“Kami terus berupaya meningkatkan kesadaran wajib pajak melalui edukasi dan layanan digital seperti Aplikasi Coretax yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025,” jelasnya.

DJP juga memprioritaskan layanan berbasis teknologi melalui kelas pajak interaktif, simulasi online, dan layanan Helpdesk Coretax. Namun, Darmawan meminta maaf atas kendala teknis dalam implementasi Coretax, seraya berkomitmen untuk penguatan infrastruktur, regulasi, dan edukasi.

Dikatakan, penerimaan pajak 2024 dimanfaatkan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat, termasuk, Kesehatan: Rp1,51 triliun, Pendidikan: Rp3,30 triliun, Perlindungan sosial: Rp20,26 miliar, Transfer ke Daerah (TKD): Rp11,71 triliun.

"Salah satu contoh pemanfaatan Dana Desa adalah keberhasilan Desa Baktiseraga dalam mengelola sampah melalui Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Reduce-Reuse-Recycle (TPST3R), yang menciptakan lapangan kerja lokal dan meningkatkan perekonomian desa," ungkapnya.

Darmawan menegaskan pentingnya integritas dalam pengelolaan pajak. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada petugas DJP. Jika ada dugaan pelanggaran, laporkan melalui saluran resmi DJP,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan wajib pajak untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan DJP. Informasi resmi hanya dapat diperoleh melalui kantor pajak terdekat atau saluran komunikasi resmi seperti telepon dan email Kanwil DJP Bali.

Dengan pencapaian dan upaya yang berkelanjutan, Kanwil DJP Bali optimistis menghadapi target penerimaan pajak nasional 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun, yang naik 13,91% dari tahun sebelumnya.

wartawan
ARW

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pedestrian Gajah Mada Dongkrak Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.