Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hindari Konflik, DPRD Bali Usulkan Bendesa Dipilih Secara Musyawarah, Diusulkan Bentuk OPD Khusus Tangani Desa Adat

Bali Tribune/ I Nyoman Parta memimpin pembahasan Ranperda Desa Adat.

Bali Tribune, Denpasar - DPRD Provinsi Bali saat ini sedang mematangkan substansi materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Desa Adat, dengan meminta masukan berbagai komponen masyarakat. Sabtu (9/3) misalnya, Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Desa Adat DPRD Provinsi Bali kembali melakukan pembahasan, dengan melibatkan para pihak terkait.  Ada dua poin yang muncul dalam pembahasan kali ini. Pertama, Pansus Ranperda Desa Adat mengusulkan pemilihan Bendesa (Kepala Desa Adat) di Bali dilakukan melalui jalur musyawarah - mufakat. Kedua, diusulkan agar Desa Adat diurus khusus oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tersendiri atau terpisah dari Dinas Kebudayaan.  "Kita tawarkan, mencermati Desa Adat itu prinsipnya adalah seguluk segilik dengan semangatnya selunglung sebayang taka dan sumber pengambilan keputusannya adalah Awig - Awig dan Perarem, maka Bendesa Adat seharusnya tidak dipilih dengan sistem demokrasi Barat, yakni voting. Baik voting berdasarkan KK atau yang punya hak pilih," tutur Ketua Pansus Ranperda Desa Adat DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Parta, usai pembahasan tersebut. Selain itu, DPRD Provinsi Bali sudah menerima 6 pengaduan, yang intinya terkait persoalan dan konflik pemilihan Bendesa. Keenam pengaduan ini susah diselesaikan, karena tidak ada aturan mainnya.  "Jika Pemilihan Kepala Desa (Dinas), ada aturannya, ada UU, Peraturan Pemerintah, Permendagri, Perda. Tetapi Pemilihan Bendesa, tidak ada peraturannya. Makanya ketika ada kasus, terjadi konflik, tidak menemukan siapa yang harus menyelesaikan. Jadi 6 kasus ini tidak bisa kita selesaikan, karena tidak ada aturan mainnya. Karena itu, kita tawarkan agar Bendesa Adat dipilih berdasarkan musyawarah mufakat. Tidak ada voting. Biar Desa Adat rukun, tidak ada konflik," tegas Parta, yang juga ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali.  Untuk menguatkan usulan ini, maka pada Pasal 27 Ayat 2 Ranperda Desa Adat juga diatur secara khusus mengenai Pemilihan Bendesa. Ayat 2 tersebut intinya mengamanatkan Bendesa Adat atau sebutan lainnya, sebagaimana dimaksud pada Ayat 1, dipilih secara musyawarah - mufakat oleh Sabha Bendesa Adat.  Selanjutnya, Pansus Ranperda Desa Adat juga melakukan terobosan, yakni mengusulkan agar Desa Adat ditangani OPD tersendiri. Sebab selama ini, Desa Adat ditangani Dinas Kebudayaan, namun kurang maksimal.  Politikus PDI Perjuangan asal Guwang, Sukawati itu berpandangan, hal ini sangat dimungkinkan. Sebab, Desa Dinas yang jumlahnya hanya 716 desa saja, justru memiliki OPD khusus dari tingkat provinsi, kabupaten sampai kecamatan. Sementara Desa Adat yang jumlahnya 1.493 desa, justru tidak memiliki OPD yang menangani khusus.  "Selama ini Dinas Kebudayaan tidak bisa mengurus sepenuhnya Desa Adat. Karena saking banyaknya. Mereka juga hanya fokus soal tradisi dan seninya. Tentang kelembagaaannya, tidak terurus dengan baik. Karena itu, kita usulkan ada OPD khusus yang mengurus Desa Adat. Sehingga lebih terurus," pungkas Parta.

wartawan
San Edison
Category

Wujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Pemkab Badung Dukung Pembangunan PSEL Denpasar Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai tindak lanjut penetapan Kabupaten Badung sebagai salah satu dari lima (5) daerah prioritas nasional pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) tahap pertama, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Nasional Pemantapan Pembangunan PSEL, yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, bertempat di Ruang Rapa

Baca Selengkapnya icon click

Festival Tring! Pegadaian Bali–Nusra: Urusan Emas Jadi Mudah dan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar resmi membuka Festival Tring! di Icon Mall Bali. Acara ini menjadi momentum literasi keuangan sekaligus aktivasi layanan digital melalui Aplikasi Tring!, yang memudahkan masyarakat untuk menabung, mencicil, hingga berinvestasi emas lewat fitur Tabungan Emas, Cicil Emas, dan Deposito Emas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP Sidak Pabrik Semen dan Perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan menertibkan pelanggaran tata ruang yang semakin marak. Kali ini, Kamis (23/10), dua titik jadi sorotan: sebuah pabrik semen di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar, dan kompleks perumahan di Jimbaran, Badung, yang sama-sama berdiri di atas lahan konservasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.