Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hindari Konflik, DPRD Bali Usulkan Bendesa Dipilih Secara Musyawarah, Diusulkan Bentuk OPD Khusus Tangani Desa Adat

Bali Tribune/ I Nyoman Parta memimpin pembahasan Ranperda Desa Adat.

Bali Tribune, Denpasar - DPRD Provinsi Bali saat ini sedang mematangkan substansi materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Desa Adat, dengan meminta masukan berbagai komponen masyarakat. Sabtu (9/3) misalnya, Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Desa Adat DPRD Provinsi Bali kembali melakukan pembahasan, dengan melibatkan para pihak terkait.  Ada dua poin yang muncul dalam pembahasan kali ini. Pertama, Pansus Ranperda Desa Adat mengusulkan pemilihan Bendesa (Kepala Desa Adat) di Bali dilakukan melalui jalur musyawarah - mufakat. Kedua, diusulkan agar Desa Adat diurus khusus oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tersendiri atau terpisah dari Dinas Kebudayaan.  "Kita tawarkan, mencermati Desa Adat itu prinsipnya adalah seguluk segilik dengan semangatnya selunglung sebayang taka dan sumber pengambilan keputusannya adalah Awig - Awig dan Perarem, maka Bendesa Adat seharusnya tidak dipilih dengan sistem demokrasi Barat, yakni voting. Baik voting berdasarkan KK atau yang punya hak pilih," tutur Ketua Pansus Ranperda Desa Adat DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Parta, usai pembahasan tersebut. Selain itu, DPRD Provinsi Bali sudah menerima 6 pengaduan, yang intinya terkait persoalan dan konflik pemilihan Bendesa. Keenam pengaduan ini susah diselesaikan, karena tidak ada aturan mainnya.  "Jika Pemilihan Kepala Desa (Dinas), ada aturannya, ada UU, Peraturan Pemerintah, Permendagri, Perda. Tetapi Pemilihan Bendesa, tidak ada peraturannya. Makanya ketika ada kasus, terjadi konflik, tidak menemukan siapa yang harus menyelesaikan. Jadi 6 kasus ini tidak bisa kita selesaikan, karena tidak ada aturan mainnya. Karena itu, kita tawarkan agar Bendesa Adat dipilih berdasarkan musyawarah mufakat. Tidak ada voting. Biar Desa Adat rukun, tidak ada konflik," tegas Parta, yang juga ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali.  Untuk menguatkan usulan ini, maka pada Pasal 27 Ayat 2 Ranperda Desa Adat juga diatur secara khusus mengenai Pemilihan Bendesa. Ayat 2 tersebut intinya mengamanatkan Bendesa Adat atau sebutan lainnya, sebagaimana dimaksud pada Ayat 1, dipilih secara musyawarah - mufakat oleh Sabha Bendesa Adat.  Selanjutnya, Pansus Ranperda Desa Adat juga melakukan terobosan, yakni mengusulkan agar Desa Adat ditangani OPD tersendiri. Sebab selama ini, Desa Adat ditangani Dinas Kebudayaan, namun kurang maksimal.  Politikus PDI Perjuangan asal Guwang, Sukawati itu berpandangan, hal ini sangat dimungkinkan. Sebab, Desa Dinas yang jumlahnya hanya 716 desa saja, justru memiliki OPD khusus dari tingkat provinsi, kabupaten sampai kecamatan. Sementara Desa Adat yang jumlahnya 1.493 desa, justru tidak memiliki OPD yang menangani khusus.  "Selama ini Dinas Kebudayaan tidak bisa mengurus sepenuhnya Desa Adat. Karena saking banyaknya. Mereka juga hanya fokus soal tradisi dan seninya. Tentang kelembagaaannya, tidak terurus dengan baik. Karena itu, kita usulkan ada OPD khusus yang mengurus Desa Adat. Sehingga lebih terurus," pungkas Parta.

wartawan
San Edison
Category

Indeks Ketahanan Pangan Tabanan Capai 77,79, Wabup Dirga Tegaskan Komitmen Dukung Petani di Tangguntiti

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor pertanian sebagai pilar ketahanan pangan daerah. Komitmen tersebut tercermin melalui kehadiran Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, Sos yang mewakili Bupati Tabanan dalam kegiatan panen raya yang digelar oleh Komandan Kodim 1619/Tabanan di Subak Lanyah Delod Jalan, Desa Tangguntiti, Kecamatan Selemadeg Timur, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Buleleng Puji Inovasi Desa Panji, Gunakan BKK untuk Fasilitas Publik dan Pelayanan Kesehatan

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna meresmikan sejumlah pembangunan di Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Sabtu (4/4/2026). Pembangunan ini diharapkan dapat memberikan motivasi serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, Astra Motor Bali Hadirkan Honda Care 24 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Mendukung kelancaran aktivitas persembahyangan umat Hindu dalam rangkaian Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Besakih, Astra Motor Bali menghadirkan layanan Honda Care Siaga 24 Jam di kawasan Pura Besakih. Layanan ini berlangsung pada 2 hingga 26 April 2026, seiring meningkatnya mobilitas pemedek dari berbagai wilayah di Bali yang melakukan persembahyangan ke Pura Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Tampil Makin Berkelas, New Honda Stylo 160 Rilis Warna Baru, Lebih Elegan dan Retro

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan pilihan warna terbaru pada skutik premium fashionable terfavorit, New Honda Stylo 160. Pembaruan ini semakin memperkuat karakter skutik bergaya modern klasik dengan sentuhan retro yang siap menjadi pusat perhatian saat digunakan dalam aktivitas harian maupun menemani gaya berkendara di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.