Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hindari Korban, Polisi “Warning” Pemain Layang-layang

Bali Tribune/ DIDATANGI - Pemain layangan di Gianyar didatangi polisi dan diberi arahan.
Balitribune.co.id | Gianyar - Menjalani hobi atau bermain akan menjadi masalah bila mengganggu ketertiban umum, terlebih lagi menimbulkan korban. Demkian pula  di musim layang-layang ini, banyak menuai keluhan  mulai dari gangguan jaringan PLN hingga pemicu kecelakaan lalulintas. Menghindari timbulnya korban, Jajaran Polres Gianyar memberi perhatian serius dengan turun langsung untuk mengimbau warga yang sedang bermaian layang-layang.
 
Kasat Binmas Pokres Gianyar, AKP Gede Endrawan Pande mengatakan, Minggu (21/6), menegaskan, dalam beberap pekan ini pihaknya sudah memberikan atensi terhadap kondisi ini. Upayanya, dengan turun langsung bersama anggotanya ke masyarakat yang sedang bemaian layangan.  “Dalam sepekan ini, kami terus turun ke lapangan ke titik-titik yang dijatikan tempat bermain layangan. Sepertai pantai, lapangan dan tempat lainnya,” ungkapnya.
 
Namun, AKP Endrawan menegaskan, atensi yang diberikan bukan dalam bentuk melarang masyarakat bermain layangan. Sebab kata dia, bermain layangan saat ini menjadi salah satu kegiatan menghibur diri, dan dapat meningkatkan imun tubuh dalam situasi pandemi. "Kami menegaskan, bahwa kehadiran kami justru untuk melindungi mereka dan masyarakt lainnya. Kami ingatkan agar tidak bermain layangan dekat jaringan PLN untuk mengindari sengatan listrik bertegangan tinggi yang dapat merenggut nyawa, serta menghindari bermain layangan di dekat jalan umum untuk mengindari kecelakaan lalu lintas karena leher pengendara terjerat tali layangan," ujarnya.
 
Tak hanya itu, AKP Endrawan juga meminta supaya masyarakat tidak bermain layangan saat musim hujan, terutama di kawasan terbuka. Sebab hal tersebut bisa mengakibatkan tersambar petir. "Siapa yang tidak senang bermain layangan, kita semua senang. Tapi dalam kesenangan itu, kita harus tetap memperhatikan keselamatan, baik diri kita maupun orang lain," ujarnya.
 
Kapolres Gianyar AKBP Dewa Made Adnyana membenarkan, Polres Gianyar sudah sejak jauh-jauh hari memberikan atensi terhadap kegiatan bermain layangan. Satuan Binmas Polres Gianyar dan Bhabinkamtibmas setiap desa juga sudah rutin memberikan sosialisasi agar dalam bermain layangan tidak membahayakan keselamatan. "Sudah banyak imbauan oleh Sat Binmas Polres Gianyar dan para Bhabinkamtibmas polsek jajaran. Astungkara sejauh ini, kasus akibat layangan bisa kita diminimalisir," tegasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Sekolah Direnovasi, Siswa SD Negeri 2 Tembuku "Mengungsi" di Balai Desa

balitribune.co.id I Bangli - Renovasi dan pembangunan gedung baru di  SD Negeri  2 Tembuku yang beralamat di Dusun Penida Kaja, Desa/Kecamatan Tembuku mulai digarap.  Selama renovasi berlangsung, proses pembelajaran siswa pun dipindahkan sementara ke Balai Desa Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.