Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HMC 2025, Stylo Gaya Veitnam Juara Media Pick Supra Chopper FFA

honda modif
Bali Tribune / HMC - pemenang lomba pada gelaran Honda Modif Contest (HMC) 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Modifikasi Honda Stylo 160 milik Brian Minandi bergaya Vietnam, terpilih sebagai pemenang Honda Modif Contest (HMC) 2025 kategori Best Media Pick.

“Konsepnya mengikuti trend modifikasi negeri   Vietnam. Pemakain spare part bolt on proper dan simple dengan jadi motor ini layak juara,”ungkap Nadi Sastrawan salah satu juri media.  

Selain menjadi juara media, kuda besi ini pun menjuarai   kategori Matic & Cub Advance. Masih dikategori  matic pemenang Matic & Cub Stock / Bolt On Matic & Cub Community Touring, masing-masing diraih I Gusti Agung Bagus Ananta Putra, Honda Stylo 160  dan I Dewa Putu Agung Satrya Wibawa, Honda ADV 160.

Dikategori Sport Honda CB150X milik Banaventure Aditya   kampium   All Sport (Naked & Fairing).Sementara All Sport (Mini Bike) dimenangi I Manuel Pralioso Honda Monkey langsiran 2022

Sementara itu, Honda Supra X modifikasi frontal bergaya chopper Wasudewa  terpilih sebagai  pemenang kategori Free For All (FFA). Ni Made Anik Suadyani dengan besutannya Honda C70  juara  All Stock & Advance < 2006.Untuk  kategori  Racing Style    dimenangi  Kusmiyati Honda, CBR 250.

Mengusung semangat “Kreativitas Tanpa Batas”, HMC Bali 2025 tidak hanya menampilkan motor-motor hasil modifikasi yang stylish dan inspiratif, tetapi juga membuktikan bahwa sepeda motor Honda sangat fleksibel untuk dikreasikan sesuai karakter dan identitas penggunanya.

Supervisor Marketing Promotion Astra Motor Bali, Gede Legawa, menyampaikan bahwa kompetisi tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan dari sisi kualitas karya para peserta.

“Terjadi persaingan yang sangat ketat, terutama pada kategori skuter matik yang kini menjadi tren nasional. Kreativitas modifikator Bali luar biasa — mampu memadukan konsep budaya lokal dengan gaya modern tanpa mengurangi unsur safety dan fungsionalitas motor,” ujar Legawa.

Penilaian HMC Bali 2025 dilakukan oleh para juri berpengalaman di dunia modifikasi, yaitu Hendra Cahyono dari PapNMam Modified, Agus Ficdiyanto dari Alpha Sierra Custom, dan Haris Fatchurahman dari Manasi Ride.

wartawan
HEN
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.