Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Honda Supra GTR 150 Resmi Jadi Motor Balap di Porprov 2025

Motor balap
Bali Tribune / BALAPAN - Unit motor Supra GTR 150 yang akan digunakan dalam balapan

balitribune.co.id | Denpasar - Honda Supra GTR 150 kembali ditunjuk sebagai motor resmi balap motor (road race) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali ke XVI tahun 2025 yang akan dilangsungkan di lintasan jalan simpang Surapati, Jembrana pada Sabtu- Minggu (13-14/9) mendatang.

Penunjukan ini semakin menegaskan kepercayaan Honda Supra GTR 150 sebagai motor berkarakter balap. Pasalnya motor milik produsen sayap mengepak ini sebelumnya juga menjadi motor resmi Porprov terdahulu.

PIC Astra Motor Bali, Ngurah Iswahyudi mengatakan, sebanyak 15 unit Supra GTR 150 yang disiapkan dalam Porprov kali ini.

“Motor-motor ini milik kontingen, kabupaten/kota se- Bali. Kami ditunjuk untuk tune up sesuai dengan regulasi,” ungkap Ngurah Iswahyudi.

Balap motor porprov 2025 memperebutkan empat medali, masing-masing, Kelas Perorangan Standar, Perorangan Modifikasi, Beregu Standard dan Beregu Modifikasi.

Honda Supra GTR 150 hadir dengan dua tipe yakni Exclusive dan Sporty.Motor ini diperuntukan  bagi konsumen yang suka balap. Mesinnya identik dengan lini Honda CBR150R dan Honda CB150R Streetfire yang merupakan motor sport murni.  

Mesin berkode K56 dengan konfigurasi silinder tunggal DOHC 4-klep pendingin cairan berkubikasi 149,16 cc dari diameter piston 57,3 mm dan stroke 57,8 mm.Outputnya berupa tenaga sebesar 16,09 dk di 9.000 rpm dan torsi puncak 14,2 Nm di 6.500 rpm yang disalurkan melalui transmisi 6-percepatan.

wartawan
HEN
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.