Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hukuman Kebiri Tak Berlaku bagi Anak-anak

Yasonna Laoly
Yasonna Laoly

Jakarta, Bali Tribune

Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Yasonna Laoly menyampaikan bahwa hukuman kebiri yang masuk dalam rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tidak berlaku bagi pelaku kekerasan seksual yang belum dewasa atau anak-anak.

"Kalau pelakunya anak-anak tentu beda, ada UU peradilan anak yang tentu membedakan. Baik pengadilan dan pendekatan hukumnya juga beda," kata Menteri Yasonna saat ditemui di Jakarta, Kamis (12/5).

Dia menjelaskan, bagi pelaku yang masih di bawah umur tentu akan mendapat pendampingan secara khusus, termasuk bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Keduanya, ujar Menteri Yasonna, sama-sama harus diberikan pendampingan psikologi termasuk dilakukannya terapi kejiwaan dan medis.

"Tapi ya itu, kebiri bukan untuk (pelaku) anak-anak, perlu pendampingan dan terapi. Jadi supaya jangan menjadi persoalan lagi setelahnya," tutur Yasonna.

Sehubungan dengan Perppu hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual yang sedang dirancang oleh Presiden Joko Widodo, Yasonna menjelaskan bahwa hukuman tersebut tidak akan dipukul rata.

Dalam prosesnya, pemberian hukuman melalui cara "chemical castration" tersebut akan dipertimbangkan melalui sejumlah fakta dan keterangan yang didapat selama masa penyidikan.

"Dilihat situasi dan faktanya oleh hakim. Kalau dia (pelaku) pedofilia yang berulang, ya menurut kami yang seperti ini perlu ditangani melalui kebiri medis," kata Yasonna.

Saat ditanya kapan Perppu tersebut disahkan, Yasonna enggan memberikan keterangan secara jelas dan mengisyaratkan akan menunggu hingga masa reses di DPR-RI selesai dan kembali melakukan pembahasan.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komnas Perempuan Budi Wahyuni mengatakan tindakan kekerasan seksual tidak hanya sebatas pemerkosaan, namun juga berupa pemaksaan berhubungan intim, penyiksaan seksual, hingga perbudakan seksual dan lain sebagainya.

Ia pun memaparkan, hingga saat ini akses korban untuk mendapatkan pembelaan dan proses di jalur hukum masih buruk, terlebih hingga tahap mendapatkan kebenaran.

"40 persen kasus yang dilaporkan berhenti di kepolisian, 10 persen sampai ke pengadilan. Sisanya hanya diselesaikan dengan cara mediasi," ucap Wahyuni.

Ia menambahkan, kejahatan seksual tidak boleh terjadi dan kompleksnya masalah tersebut menekankan agar dibentuk sebuah peraturan tegas untuk menindak kejahatan jenis tersebut.

wartawan
redaksi
Category

Asah Skill Siber, SMKN 2 Tabanan Menang Seleksi Junior Sentinel Challenge

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Pemerintah Provinsi Bali menggelar kegiatan seleksi finalis Junior Sentinel Challenge (JSC) Tahun 2026 tingkat Kabupaten Tabanan pada Senin, (11/5/2026) bertempat di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dampingi TP Pembina Posyandu Prov. Bali Lakukan Aksi Nyata dari Desa untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Tabanan - Energi kolaborasi kembali digaungkan dari pelosok desa. Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, mengawal langsung pelaksanaan Aksi Sosial “Membina dan Berbagi” ke-9 tahun 2026 Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali yang digelar secara roadshow di dua desa di Kabupaten Tabanan, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Lepas Jalan Sehat Serangkaian HUT ke-26 SMK PGRI 4 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, melepas kegiatan Jalan Sehat serangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 SMK PGRI 4 Denpasar, Minggu (10/5/2026) pagi.

Turut hadir saat itu, Anggota DPD RI, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, tokoh pengusaha Bali, Ajik Krisna dan tamu undangan lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kresna Budi Dukung Pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang, Syaratkan Pakai APBN

balitribune.co.id I Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali IGK Kresna Budi menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Buleleng, Bali. Namun, ia menegaskan agar proyek infrastruktur tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Luncurkan Proyek Jalan Sampalan-Toyapakeh Senilai Rp50,6 Miliar

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam menuntaskan persoalan infrastruktur jalan di Nusa Penida terus dikebut. Hal ini terlihat saat Bupati Klungkung I Made Satria bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Klungkung secara resmi meluncurkan (launching) dimulainya paket pekerjaan Peningkatan Jalan Sampalan-Toyapakeh, Kecamatan Nusa Penida, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.