Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

IB Santosa: 90 Persen Bagi Hasil Wisata Layak untuk Desa Adat Penglipuran

dprd bangli
Bali Tribune / anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa

balitribune.co.id | Bangli - Adanya usulan dari pihak Desa Adat Penglipuran agar ada peningkatan bagi hasil wisata dalam kerjasama pengeloaan desa wisata dengan pemerintah kabupaten Bangli. Selama ini prosentase pembagian yakni 60 peren bagi desa adat dan 40 persen bagi Pemkab Bangli. Pihak desa adat mengusulkan agar porsi yang didapat dari bagi hasil wisata  di tahun 2026 diangka 90 persen. Adapun alasan peningkatan porsi bagi desa adat karena biaya operasional yang tinggi dan sedang melakukan  pengembangan kawasan objek.

Menyikapi usulan yang datang dari pihak desa adat Penglipuran mendapat tanggapan dari anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa. Politisi Golkar ini memadang usulan  dari pihak desa adat Penglipuran  agar ada peningkatan bagi hasil wisata  adalah sangat tepat dan layak  karena pada prinsipnya jika  itu dianggap kegiatan pariwisata  jelas ada pemilik dan pengelola. “ Pemilik dan Pengelola  adalah  desa adat Penglipuran , jadi haknya  Pemkab Bangli   hanya 10 persen  setara dengan pajak keramian ,” ungkap Santosa, Rabu (17/9)

Beda halnya jika obyek tersebut milik dan dikelola Pemkab Bangli, sementara ini obyek kan dikelola dan dimilliki desa adat Penglipuran.

”Apa urusanya Pemkab minta bagian banyak-banyak dan menurut saya pribadi kisaran 10 buat Pemkab Bangli sudah sangat wajar,“ tegas politisi asal Desa Demulih, Kecamatan Susut ini.

Kata Santosa lagi jika dilihat lokasinya merupakan obyek desa wisata yang ddimiliki dan dikelola desa adat Penglipuran, nah jika ini yang dijadikan acuan maka memang haknya mereka, daerah hanya berhak mendapat retribusi bukan bagi hasil. 

“Selama ini konsepnya adalah bagi hasil, bagi hasil apa,” jelas anggota komisi III DPRD Bangli ini.

Menurutnya jika Pemkab melakukan perbaikan fasiltas umum semisal perbaiki jalan itu merupakan bagian dari pelayanan dari pemerintah daerah secara umum.

Sebelumnya general manager Desa Wisata Penglipuran Wayan Sumiarsa mengatakan, bahwa usulan peningkatan porsi bagi hasil bagi desa adat berkaca dari tingginya biaya opersioanal  yang harus dikeluarkan desa adat.Penglipuran.

Selama ini pihak desa adat menanggung sendiri biaya pemeliharaan fasilitas penunjang yang ada semisal toilet, perbaikan areal parkir taman makam pahlawan. Selain itu untuk promosi dan pelaksanaan festival  murni ditanggung sepenuhnya  desa adat Penglipuran.

Kata Sumiaras pertimbangan lainnya adanya kenaikan subsidi untuk konservasi bangunan adat. Desa adat Penglipuran selama ini memberikan subsidi kepada warga yang memperbaiki bangunan tradisional, seperti angkul-angkul, bale sake emen dan dapur.

”Jumlah subsidi naik karena pertimbangan inflasi dan kenaikan harga bahan baku,” kata Sumiarsa.

Pihaknya  telah menyampaikan usulan kenaikan prosentase bagi hasil ini secara lisan dalam Forum Group Discussion (FGD) dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangli lima bulan lalu. Bahkan pihak desa adat telah bersuarat secara resmi. 

"Kami tinggal menunggu hasilnya saja dari Dinas Pariwisata,” kata Sumiarsa.

wartawan
SAM
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click

Perdagangan Karbon Kopi Kintamani Menunggu Legalitas dari Pemerintah

balitribune.co.id | Badung - Petani kopi di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sebagai program percontohan perdagangan karbon kebun kopi berpotensi mendapatkan hasil dari perdagangan karbon kebun kopi senilai Rp350 juta per tahun. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.