Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ibu di Tabanan Rantai Dua Anaknya

Bali Tribune / DIPERIKSA - Terlapor Dita menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tabanan.

balitribune.co.id | TabananTindakan seorang ibu berinisial UDW alias Dita (40) sungguh diluar akal sehat. Hanya karena alasan nakal, dua anaknya DH (6) dan DC (3) dirantai kaki dan lehernya. Peristiwa ini membuat heboh warga Jalan Walet Nomor 2 Lingkungan Br Gerang Pasekan Desa Dajan Peken Tabanan.

Peristiwa ini pertama kali diketahui tetangga korban, Sunardi Wahyu Putra (60), pedagang alamat Jl Walet No 3 Lingk Br Gerang Ds Dajan Peken Kec/Kabupaten Tabanan. Diceritakan Surnardi, Sabtu (22/10/2022) sekira pukul 19.30 Wita Dia keluar rumah hendak pergi ke masjid. Sampai di depan rumah terlapor Dita, tampak lampu rumah Nomor 2 dalam keadaan mati. Sementara dari dalam rumah terdengar tangisan 2  orang anak.

Selanjutnya saksi bersama tetangga yang lain, Nyoman Sarna melompat ke dalam rumah tersebut melalui pagar depan rumah. Setelah sampai di halaman kemudian Dia melihat ke dalam melalui jendela, tampak seorang anak sekitar umur 6 tahun dalam kondisi telanjang dada mengenakan pampers dalam kondisi leher dan kaki terikat rantai tergembok besi. Rantai tersebut diikatkan ke kusen jendela rumah.

Melihat hal itu saksi masuk ke dalam rumah dengan menggunakan senter HP dan menemukan 1 orang anak lagi dengan kondisi yang sama leher dan kaki dirantai dan diikatkan ke kayu kusen pintu kamar tamu.

“Kemudian Saya melaporkan kejadian kepada Ketua Lingkungan setempat dan dibantu oleh warga sekitar kembali mendatangi lokasi kejadian,” katanya.

Saksi lain Suwarno (58) mengaku pada saat acara perayaan Maulid di depan Masjid Pasekan didatangi oleh Pak Sunardi agar menyampaikan ke Klian Dinas Pasekan Blodan bahwa ada kejadian anak terantai menangis  di salah satu rumah di Jalan Walet Nomor 2 Link Br Gerang Tabanan. Kemudian dia menghubungi Klian Dinas Kadek Budiarta dan keamanan lingkungan Br Gerang serta menghubungi petugas polisi dan bersama-sama berangkat ke lokasi. Sampai di lokasi melihat kondisi rumah nomor 2 dalam keadaan gelap dan melihat ada 2  orang anak dalam kondisi badan terantai di bagian leher dan kaki.

“Setelah itu saya carikan makan dan memperbaiki lampu supaya hidup dan setelah itu warga banyak berdatangan ke lokasi kejadian,” tuturnya.

Kesaksian lain datang dari Ni Ketut Tanti Indriani (40) alamat KTP Jl Panduk No 18 Tenggilis Surabaya Timur, namun bertetangga dengan terlapor. Menurutnya, pada hari Sabtu 22 Oktober 2022 sekira pukul 06.00 Wita saksi datang dari kerja di Denpasar sampai rumah tidur sampai siang  dan baru bangun sekira pukul 14.00 Wita. Saat bangun Dia melihat DH dan DS bermain dengan Aska (anak saksi) di halaman rumah sambil bermain hujan-hujanan. Kemudian sekitar pukul 15.00 Wita Dia dan anaknya Aska mengantar Ibu kandung keluar menuju Denpasar.

“Saat itu Made Sulendra dan Dita serta 2 orang anaknya DH (6) dan DS (3) ada di rumah dan saat saya dan ibu pergi sempat kedua anak tersebut melambaikan tangannya. Sekira pukul 20.15 Wita Saya dihubungi oleh Mbok Putu Eka mengabarkan di rumah ramai ada anak terikat. Saya tidak tau siapa yang merantai kedua anak tersebut,” paparnya.

Saat ini pihak Kepolisian masih mendalami kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap terlapor Dita, dirinya sengaja merantai kedua anaknya agar tidak keluyuran berbuat nakal.

“Dugaan sementara, terlapor diduga melakukan kekerasan dengan alasan untuk membuat jera, karena anaknya nakal,” ujar Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia.

Terkait kasu ini pihak Kepolisian mengamankan barang bukti berupa 2 buah rantai besi dengan panjang  2 meter dan 4 buah gembok. 

wartawan
JIN
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.