Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ibu Tega Buang Bayi, Tinggalkan Surat "Maafkan Mama"

Bali Tribune / Surat yang ditinggalkan bersama jasad bayi yang ditemukan warga di sebuah lahan kosong, Jalan Nusa Indah I Banjarnegara Kaja, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, Badung, Rabu (11/12) sekitar pukul 07.30 Wita.

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang ibu misterius tega membuang bayinya dan tinggalkan sepucuk surat "maafkan mama", di sebuah lahan kosong, Jalan Nusa Indah I Banjarnegara Kaja, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, Badung, Rabu (11/12) sekitar pukul 07.30 Wita. Sayangnya bayi tanpa dosa itu ditemukan oleh seorang Dosen sudah dalam keadaan meninggal dunia.

"Jasad bayi tanpa identitas itu dimasukan kedalam kantong belanja dibuang di bawah pohon," ungkap Kasi Humas Polres Badung Ipda I Putu Sukarma Praka.

Jasad bayi malang ini ditemukan pertama oleh saksi Made Pulawan (64). Dosen di salah satu perguruan tinggi di Bali, berdomisili tak jauh dari TKP itu awalnya hendak jalan-jalan di seputaran Jalan Nusa Indah pukul 06.30 Wita. Tak sengaja, ia melihat tas warna abu-abu di bawah pohon. Awalnya tidak curiga. Namun temannya Nyoman Surada (58) yang akan bekerja di proyek curiga melihat tas tersebut.

"Surada yang hendak bekerja di proyek tak jauh dari TKP,  melihat kantong belanja. Ketika memarkir sepeda motor, ia curiga melihat ada tas mencurigakan warna abu-abu di bawah pohon. Ia lantas memanggil Dosen yang sedang berjalan di sekitar proyek. Lalu menceritakan penemuan tas tersebut," terangnya.

Keduanya melaporkan hal itu kepada Kelompok Perumahan Nusa Indah, Komang Adnyana (57). Mereka lantas bersama-sama menuju TKP dan membuka isi tas tersebut. Ternyata setelah dibuka, mereka kaget tas berisi jasad bayi.

"Penemuan jasad bayi itu memantik antusiasme masyarakat untuk melihat dari jarak dekat," tuturnya.

Sementara Tim Identifikasi Polres Badung melakukan penyelidikan, setelah mendapatkan laporan. Kemudian menemukan mayat bayi di dalam tas belanja plastik warna abu-abu bertuliskan sandals. Jasad dibungkus dengan selimut warna putih lis merah muda motif bunga. Selain itu juga ditemukan selembar surat wasiat di atas kertas karton, handuk warna putih, dua buah sarung tangan warna putih, dua buah sarung kaki warna putih, tas kresek warna hitam yang berisi ari-ari.

"Panjang bayi 45 cm berjenis kelamin perempuan dengan tali pusar masih menempel," urainya.

Selembar karton berupa surat wasiat bersama bayi perempuan itu bertuliskan, "Putriku sayang maafkan mamamu ini, tidak bisa menguburmu dengan layak. Semoga ada orang baik menemukanmu dan mau menguburkan. Orang tuamu tidak mampu memberikan tempat untuk terakhir kalinya. Kami sayang kamu," kutip Sukarma Praka.

Pada jasad bayi terdapat lebam pada kedua kaki, lebam mayat pada kedua tangan, lebam mayat punggung dan lebam mayat pada leher. Jasad bayi kemudian dievakuasi ke RSUP Prof Ngoerah untuk dilakukan Visut Et Repertum. Polisi masih menyelidikinya.

"Hasil penyelidikan sementara, kuat dugaan ibu dari bayi ini lah sebagai pelaku. Kami masih dalami," pungkasnya.

wartawan
RAY

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bobol Villa Bule Francis, Residivis Ditangkap di Rumah Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Reskrim Polsek Ubud berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah villa di kawasan Ubud. Seorang pelaku berinisial RD (23) diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah di Kabupaten Gianyar, Badung, dan Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi DEF 2026, Mendikdasmen: Denpasar Jadi Percontohan Nasional

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Muti, memberikan apresiasi tinggi atas gelaran Denpasar Education Festival (DEF) 2026. Ajang tahunan ini dinilai sukses membangun ekosistem pendidikan bermutu dan layak menjadi rujukan bagi daerah lain di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.