Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

IDF International Research Forum 2024, Diharapkan Ada Strategi Inovatif untuk Pengurangan Bahaya Tembakau

Bali Tribune / IDF - Sejumlah pembicara dari dalam negeri dan luar negeri saat IDF International Research Forum 2024 menyampaikan hasil riset bahaya tembakau

balitribune.co.id | Badung - Indonesia Development Foundation (IDF) International Research Forum 2024 yang berlangsung di Nusa Dua Kabupaten Badung pada Senin (21/10), diharapkan membantu pemerintah dalam merancang kebijakan dan strategi inovatif untuk pengendalian dan pengurangan bahaya tembakau. Forum yang menghadirkan pembicara dari sejumlah negara yakni Malaysia, Filipina, Turki dan Indonesia ini mengangkat tema Innovative Strategies for Tobacco Control and Harm Reduction: Bridging Research, Practice and Policy. 

IDF melakukan sebuah studi untuk memahami perilaku dan pengambilan keputusan konsumen terkait rokok tradisional, rokok elektrik serta keinginan untuk berhenti merokok. Hasil studi IDF yang dibahas bersama sejumlah pakar dari dalam dan luar negeri pada forum tersebut secara khusus mengeksplorasi pilihan yang dibuat perokok ketika dihadapkan dengan beberapa pilihan jenis rokok berdasarkan kandungan nikotin, pesan peringatan dampak merokok, harga rokok dan rasa atau aroma dalam memengaruhi keputusan pengguna serta bagaimana kebijakan-kebijakan yang ada dapat memengaruhi pemilihan jenis rokok.

Studi ini menggunakan teknik analisis data Linear Probability Model dan pengumpulan data melalui survei yang melibatkan 627 responden di seluruh Indonesia, dengan mayoritas adalah laki-laki dalam kelompok usia 25-39 tahun. Sebanyak 79,3 persen responden merokok setiap hari dan 58,1 persen mempertimbangkan untuk berhenti merokok dengan mengonsumsi rokok elektrik.

Hasil estimasi studi menunjukkan harga rokok memiliki efek negatif yang signifikan terhadap pilihan merokok, baik rokok tradisional, maupun rokok elektrik. Ketika harga rokok tradisional naik, lebih sedikit responden yang memilih rokok tradisional, dan hal yang sama juga terjadi pada rokok elektrik. Sementara, hasil analisis menunjukkan terjadinya elastisitas silang antara konsumen rokok tradisional dan rokok elektrik. Sehingga menaikan harga rokok akan mendorong peningkatan probabilitas untuk berhenti merokok.

Melalui studi yang dilakukan IDF diharapkan dapat membantu dalam merancang kebijakan dan program yang lebih efektif untuk mengurangi penggunaan rokok dari bahaya tembakau, serta meningkatkan kesehatan masyarakat. Managing Director IDF Foundation, Harris Siagian menjelaskan sekitar 77 juta masyarakat Indonesia merokok, mayoritas kelas menengah kebawah. "Kami melakukan penelitian kepada para petani yang bergaji dibawah Rp50 ribu per hari. Kami tanyakan kenapa merokok? jawabannya karena kenikmatan. Dengan gaji segitu, keluarganya di rumah yang mereka dapatkan adalah makanan dengan nutrisi rendah," bebernya.

Kata dia, kondisi ini justru tidak sejalan jika  dikaitkan dengan Indonesia Emas 2045. Pasalnya, Indonesia Emas ini akan terwujud jika anak-anak mengonsumsi makanan bernutrisi. Tetapi karena penghasilan kepala keluarga sangat rendah dan digunakan untuk membeli rokok, maka akan berpengaruh pada asupan nutrisi anak-anaknya. "Hampir 5 juta kematian yang kita harus hadapi. 1 orang kematian memiliki dampak luas, bapak meninggal dan pendapatan keluarga pincang dan menyebabkan kebutuhan nutrisi anak kurang terpenuhi," paparnya.

Pembicara asal Malaysia, Dato Sri Subromaniam Tholsary juga menyampaikan hal senada bahwa dari hasil riset, konsumsi rokok tertinggi merupakan kaum petani dan buruh yang bekerja harian.

Dari studi juga diketahui bahwa upaya mendorong perokok untuk berhenti merokok sangatlah penting. Berdasarkan data, Indonesia tergolong negara yang memiliki angka kematian tinggi 132 hingga 200 per 100.000 penduduk dan Disability-Adjusted Life Years atau DALY sebesar 3.600 hingga 5.000 per 100.000 penduduk yang disebabkan oleh tembakau.

wartawan
YUE
Category

Investasi Buleleng 2026 Didominasi Hotel dan Restoran, PMDN Melonjak pada Triwulan II

balitribune.co.id | Singaraja - Investasi di Kabupaten Buleleng menunjukkan tren positif sepanjang tiga triwulan pertama 2026. Dengan jargon “Investasi tumbuh, Buleleng maju!” menjadi semangat yang diusung untuk mendorong semakin berkembangnya iklim investasi di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Surya Suamba Pimpin Bhakti Penganyaran Pemkab Badung di Pura Pasar Agung Besakih

balitribune.co.id | Karangasem - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung IB. Surya Suamba memimpin persembahyangan Bhakti Penganyaran Pemerintah Kabupaten Badung serangkaian Pujawali Purnama Kelima di Pura Kahyangan Jagat Pasar Agung Besakih, Giri Tohlangkir, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Karangasem, Senin (26/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Pelatihan PBB-P2, Sekda Surya Suamba Tegaskan Pentingnya Akurasi Pendataan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus berkomitmen memperkuat tata kelola keuangan daerah dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini diwujudkan melalui pembukaan Pelatihan Penilaian Optimalisasi Pendapatan Daerah Sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Anggaran 2026 oleh Sekda Badung IB. Surya Suamba di Ruang Hybrid Lantai III Gedung BDK Denpasar, Senin (26/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks TPA Sente Terbakar, BPBD Klungkung Berjibaku Padamkan Api

balitribune.co.id | Semarapura - Akibat gas metan di Eks TPA Sente Desa Pikat, Kecamatan Dawan terbakar pada Sabtu (24/10/2026) lalu sampai hari ketiga Senin (26/20/2026) tampak api masih ada ketika angin bertiup kencang melanda kawasan itu.

Kebakaran yang  terjadi di kawasan ini termasuk cukup besar, dimana warga sekitar sempat kalang kabut  dan langsung melaporkan kejadian ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penegakan Disiplin ASN, Pemkab Klungkung Terapkan Kebijakan Zero Tolerance

balitribune.co.id | Semarapura - Pemkab Klungkung menerapkan kebijakan tanpa toleransi (zero tolerance) dalam penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini tidak hanya menegaskan sanksi bagi pegawai yang melanggar aturan, tetapi juga menyasar atasan yang membiarkan pelanggaran tanpa pemanggilan, pemeriksaan, maupun pelaporan untuk penjatuhan hukuman disiplin.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.