Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

IDRWC 2018 Diikuti 48 Peserta dari 8 Negara

Drone
DRONE – Didampingi Kolonel Pnb Wayan Superman, Marsdya (Purn) I Gusti Made Oka (tengah) foto9 bersama Drone Racing World Cup 2018” di Lapangan Niti Mandala, Renon, Denpasar, Jumat (6/4) sore.

BALI TRIBUNE - Sebuah gelaran spektakuler bertajuk “Indonesia Drone Racing World Cup 2018” (IDRWC) di Lapangan Niti Mandala, Renon, Denpasar, Jumat (6/4) sore, dihelat Indonesia Drone Racing Federation (IDRF), TNI-AU, dan Pordiga Aeromodelling PB FASI dalam rangka memperingati HUT ke-72 TNI AU dan Bulan Dirgantara 2018.

Kapordirga Aeromodelling PB FASI, Marsdya (Purn) I Gusti Made Oka mengatakan, tujuan digelarnya kejuaraan ini untuk memasyarakatkan olahraga dirgantara terutama drone racing. Kejuaraan kelas FAI ini merupakan baru pertama kalinya diadakan di Indonesia. "Makanya lapangan ini kita desain memenuhi standar internasional, apalagi terdapat salah satu ikon Bali, yakni Monumen Bajra Sandhi," jelasnya. 

Ketua Umum FASI Bali Kolonel Pnb Wayan Superman mengimbau kepada seluruh komunitas drone di Bali agar bisa ikut bergabung. "Teman-teman ayo bergabung, kita buat kompetisi yang sehat di sini. Sehingga tahu aturan mainnya dan bisa mengikuti kejuaraan ini," harap Perwira Menengah (Pamen) asal Buleleng yang juga menjabat Komandan Pangkalan TNI AU Ngurah Rai itu. 
Kejuaraan dunia yang berlangsung selama 3 hari (6-8 April 2018) diikuti 48 peserta dari 8 negara. Termasuk 10 peserta dari Bali, yakni Made Satya, Nengah Marina, Kadek Suparwata, dan Made Agus Wira Kusumajaya (Klungkung), Bagus Loka Arta Negara (Karangasem), Wayan Wirata, I Gusti Nyoman Madu Wiyartha, dan Wayan Yudi Ardana (Gianyar), Kadek Zusrusa Gadiprasta (Denpasar), dan Dewa Putu Narayana (Badung).

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.