Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Idul Adha di Depan Mata, Harga Kambing Qurban Melambung Tinggi

Bali Tribune/Haji Samsudin, penjual kambing qurban



balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang Hari Idul Adha yang jatuh pada Sabtu (9/7) mendatang, harga kambing Qurban melambung hingga Rp500.000/ekor.
 
Kenaikan harga dan permintaan kambing qurban diakui oleh sejumlah pedagang kambing di Jalan Ahmad Yani kawasan Kampung Jawa, Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara.
 
Karim (6) salah seorang pedagang kambing qurban yang sudah 10 tahun berbisnis kambing ini mengaku bahwa fenomana kenaikan harga itu dipicu oleh meningkatnya permintaan memasuki H-7 sampai H-1 perayaan Idul Adha. 
 
Meski begitu, ia mengaku adanya kenaikan harga yang signifikan tak hanya dipengaruhi oleh permintaan yang tinggi menjalang Idul Adha, namun juga wabah PMK di Pulau Jawa. 
 
"Harga kambing sekarang naik Rp200.000 sampai Rp500.000/ekor. Hal ini tergantung juga dengan ukuran dan usia kambing," tutur Karim. 
 
Pada Hari Raya Idul Adha, ia bisa menjual hingga 200 ekor kambing qurban. Kontras dengan hari biasa dimana ia hanya bisa menjual 30 ekor pada hari-hari biasa. 
 
Untuk kambing qurban kualitas super dengan berat berkisar 20 hingga 35 kilogram dijual dengan harga Rp5, 5 juta /ekor. Sementara untuk kambing biasa dibandrol dengan harga Rp2 juta  hingga Rp2, 5 juta /ekor. 
 
Sementara pedagang lain Haji Samsudin, misalnya, yang sudah terjun ke bisnis penjualan kambing selama 24 tahun ini, mengaku kenaikan harga pun mencapai angka yang fantastis, yakni Rp 500.000/ekornya. 
 
"Selain karena Hari Raya Idul Adha, juga disebabkan oleh hewan ternak dari Jawa yang tidak bisa masuk ke Bali. Semua kambing qurban yang ada di sini saya ambil dari Pupuan dan Goblek. Yang menaikkan itu peternak di sana karena mereka tidak punya saingan."
 
Fakta yang menarik adalah, dimasa pandemi, permintaan pada kambing qurban meningkat hingga 50%. 
 
"Saya tidak tahu alasannya kenapa, tapi dimasa pandemi orang-orang lebih ramai mencari kambing qurban," katanya. 
 
Lewat berjualan kambing qurban ini, omzet yang diraihnya pun mencapai Rp15 juta/bulan. 
wartawan
M2
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.