Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ilegal Loging Masih Terjadi di Hutan Bali Barat

Hutan Rusak
Bali Tribune / RUSAK - Akibat aktifitas penebangan dan pencurian kayu dan perambahan ilegal, kini kondisi blok hutan lindung di wilayah Bali barat mengalami kerusakan.

balitribune.co.id | Negara - Aksi ilegal loging di kawasan hutan Bali Barat kembali terungkap. Kali ini penebangan dan pencurian kayu hutan yang terungkap terjadi di wilayah Desa Manistutu, Kecamatan Melaya. Dua pelaku ditetapkan tersangka dan diancam dengan pasal berlapis.

Aksi illegal loging kali ini ditemukan di kawasan Hutan Lindung Blok Pemanfaatan Petak HL-100, wilayah Desa Berangbang, Kecamatan Negara. Kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas penebangan pohon dan pembakaran bambu di kawasan hutan negara. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Barat dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Rabu (30/9/2026). 

Kepala UPTD KPH Bali Barat Agus Sugianto, membenarkan adanya kasus ilegal loging tersebut. Menurutnya, pengecekan dilakukan untuk memastikan informasi yang diterima dari masyarakat. “Informasi awal kami terima dari masyarakat. Kami kemudian melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan,” ungkapnya. 

Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan indikasi penebangan tiga pohon serta pembakaran dua rumpun bambu. Aktivitas tersebut dipastikan di luar areal Perhutanan Sosial (PS). Luas area terdampak diperkirakan sekitar 20 are. 

“Di lokasi ditemukan penebangan tiga pohon dan pembakaran dua rumpun bambu. Luas area yang terdampak diperkirakan sekitar 20 are,” jelasnya.  

Temuan tersebut kemudian dikembangkan bersama Tim Kurawa Satreskrim Polres Jembrana. Pada Kamis (1/10/2026), tim gabungan kembali mendatangi lokasi tersebut dan berhasil mengamankan dua orang warga.

Dua warga Kecamatan Negara tersebut yakni berinisial IGS (55) dan IGKL (49) yang diduga berkaitan dengan aktivitas penebangan dan pencurian kayu hutan tersebut dibawa ke Polres Jembrana untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga mengamankan puluhan kayu hasil tebangan yang telah dipotong dalam bentuk balok serta sejumlah alat yang diduga digunakan saat melakukan penebangan kayu. 

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana membenarkan pengamanan kedua warga tersebut oleh Tim Kurawa. 

“Benar, ada dua orang yang diamankan oleh Tim Kurawa terkait dugaan pembalakan di kawasan hutan di wilayah Berangbang,” ujarnya.  

Pada lahan yang dikelola IGS, petugas menemukan tiga tonggak pohon kayu yang ditebang menggunakan mesin gergaji kayu atau chainsaw.

Sedangkan pada kawasan yang dikelola IGKL, petugas menemukan 23 batang kayu olahan jenis bayur yang diduga berasal dari kawasan tersebut. Polisi kemudian mengamankan dua unit mesin gergaji atau chainsaw beserta kayu hasil tebangan sebagai barang bukti untuk kepentingan proses penyidikan. Kayu hasil tebangan tersebut diakui pelaku akan digunakan untuk kebutuhan membangun gubuk.

Sementara sejumlah pohon lainnya disebut ditebang dengan alasan penataan lahan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, perkara tersebut ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Polisi juga menetapkan kedua pelaku ilegal loging, IGS dan IGKL sebagai tersangka. 

“Kami sudah melakukan penyidikan dan penetapan tersangka,” jelas AKP I Gede Alit Darmana pada Minggu (4/10/2026).

Selain mengamankan kedua tersangka, Penyidik juga mendalami aktivitas penebangan, termasuk status kawasan, perizinan, asal-usul kayu, serta keterlibatan masing-masing tersangka dalam perkara tersebut. Kedua tersangka dijerat dengan ketentuan tindak pidana orang perseorangan yang dengan sengaja melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan tanpa perizinan berusaha.

Pasal 37 angka 12 UURI 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UURI 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, jo Pasal 12 huruf b UURI 18/2013 sebagaimana telah diubah dengan Pasal 37 angka 3 UURI 6/2023. “Kami memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Koster Bagikan Nasi Jinggo di SMPN 13 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 13 Denpasar pada Jumat (18/9/2026). Kedatangan orang nomor satu di Bali dan Denpasar ini disambut antusias oleh seluruh siswa, guru, dan jajaran sekolah lewat beragam kreativitas seni dan budaya.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI meresmikan gedung baru Branch Office (BO) Kuta pada Jumat (18/9/2026), sebagai bagian dari upaya BRI dalam memperkuat kualitas layanan perbankan sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Kuta dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.