Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imbau Masyarakat Bali Tetap di Rumah, Gubernur Minta Bupati/Walikota & Desa Adat Tidak Menutup Jalan

Bali Tribune / Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: 45/SatgasCovid19/III/2020, tanggal 23 Maret 2020,Imbauan Kepada Seluruh Masyarakat Bali untuk tetap di rumah masing-masing pada tanggal 26-30 Maret 2020.
balitribune.co.id | Denpasar - Melalui Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: 45/SatgasCovid19/III/2020, tanggal 23 Maret 2020, yang berisi Imbauan Kepada Seluruh Masyarakat Bali untuk tetap di rumah masing-masing pada tanggal 26-30 Maret 2020.
 
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana dalam siaran persnya Kamis (27/3). Kata dia, sehubungan surat edaran tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster mengimbau kepada seIuruh masyarakat Bali diantaranya pertama, bahwa imbauan itu berlaku pada tanggal 26 Maret 2020. 
 
Kedua, disebutkan Pramana, pada hari dan tanggaI selanjutnya harus tetap melakukan upaya maksimal pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) dengan cara membatasi aktivitas di luar rumah dan mengurangi interaksi dengan orang lain.
 
Ketiga, mengimbau kepada seluruh masyarakat Bali agar tetap bekerja dan belajar di rumah, mengurangi aktivitas ke luar kecuali karena ada keperluan yang sangat mendesak.
 
"Keempat, mengimbau kepada pengeIola pusat hiburan malam agar menghentikan aktivitasnya untuk sementara," jelasnya. 
 
Kelima, mengimbau kepada bupati/walikota dan desa adat agar tidak lagi meIakukan penutupan jalan di wiIayahnya. Sehingga warga yang memiliki keperluan mendesak bisa berjalan. 
 
Keenam, imbauan ini berlaku sampai tanggal 30 Maret 2020, dan akan selalu menyesuaikan dengan perkembangan situasi di pusat dan daerah. "Demikian agar himbauan ini dilaksanakan dengan tertib dan displin," terangnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pembangunan PSEL Denpasar Raya Resmi Dimulai, Jaya Negara Sampaikan Terima Kasih kepada Pemerintah Pusat

balitribune.co.id I Denpasar - Upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di Bali memasuki babak baru. Proyek Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya resmi dimulai melalui seremoni peresmian pembangunan (groundbreaking) yang ditandai dengan menuangkan sampah ke tempat pembuangan sampah di Kawasan Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.