Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imbau Masyarakat Bali Tetap di Rumah, Gubernur Minta Bupati/Walikota & Desa Adat Tidak Menutup Jalan

Bali Tribune / Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: 45/SatgasCovid19/III/2020, tanggal 23 Maret 2020,Imbauan Kepada Seluruh Masyarakat Bali untuk tetap di rumah masing-masing pada tanggal 26-30 Maret 2020.
balitribune.co.id | Denpasar - Melalui Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: 45/SatgasCovid19/III/2020, tanggal 23 Maret 2020, yang berisi Imbauan Kepada Seluruh Masyarakat Bali untuk tetap di rumah masing-masing pada tanggal 26-30 Maret 2020.
 
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana dalam siaran persnya Kamis (27/3). Kata dia, sehubungan surat edaran tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster mengimbau kepada seIuruh masyarakat Bali diantaranya pertama, bahwa imbauan itu berlaku pada tanggal 26 Maret 2020. 
 
Kedua, disebutkan Pramana, pada hari dan tanggaI selanjutnya harus tetap melakukan upaya maksimal pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) dengan cara membatasi aktivitas di luar rumah dan mengurangi interaksi dengan orang lain.
 
Ketiga, mengimbau kepada seluruh masyarakat Bali agar tetap bekerja dan belajar di rumah, mengurangi aktivitas ke luar kecuali karena ada keperluan yang sangat mendesak.
 
"Keempat, mengimbau kepada pengeIola pusat hiburan malam agar menghentikan aktivitasnya untuk sementara," jelasnya. 
 
Kelima, mengimbau kepada bupati/walikota dan desa adat agar tidak lagi meIakukan penutupan jalan di wiIayahnya. Sehingga warga yang memiliki keperluan mendesak bisa berjalan. 
 
Keenam, imbauan ini berlaku sampai tanggal 30 Maret 2020, dan akan selalu menyesuaikan dengan perkembangan situasi di pusat dan daerah. "Demikian agar himbauan ini dilaksanakan dengan tertib dan displin," terangnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.