Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imbau Masyarakat Bali Tetap di Rumah, Gubernur Minta Bupati/Walikota & Desa Adat Tidak Menutup Jalan

Bali Tribune / Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: 45/SatgasCovid19/III/2020, tanggal 23 Maret 2020,Imbauan Kepada Seluruh Masyarakat Bali untuk tetap di rumah masing-masing pada tanggal 26-30 Maret 2020.
balitribune.co.id | Denpasar - Melalui Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: 45/SatgasCovid19/III/2020, tanggal 23 Maret 2020, yang berisi Imbauan Kepada Seluruh Masyarakat Bali untuk tetap di rumah masing-masing pada tanggal 26-30 Maret 2020.
 
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana dalam siaran persnya Kamis (27/3). Kata dia, sehubungan surat edaran tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster mengimbau kepada seIuruh masyarakat Bali diantaranya pertama, bahwa imbauan itu berlaku pada tanggal 26 Maret 2020. 
 
Kedua, disebutkan Pramana, pada hari dan tanggaI selanjutnya harus tetap melakukan upaya maksimal pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) dengan cara membatasi aktivitas di luar rumah dan mengurangi interaksi dengan orang lain.
 
Ketiga, mengimbau kepada seluruh masyarakat Bali agar tetap bekerja dan belajar di rumah, mengurangi aktivitas ke luar kecuali karena ada keperluan yang sangat mendesak.
 
"Keempat, mengimbau kepada pengeIola pusat hiburan malam agar menghentikan aktivitasnya untuk sementara," jelasnya. 
 
Kelima, mengimbau kepada bupati/walikota dan desa adat agar tidak lagi meIakukan penutupan jalan di wiIayahnya. Sehingga warga yang memiliki keperluan mendesak bisa berjalan. 
 
Keenam, imbauan ini berlaku sampai tanggal 30 Maret 2020, dan akan selalu menyesuaikan dengan perkembangan situasi di pusat dan daerah. "Demikian agar himbauan ini dilaksanakan dengan tertib dan displin," terangnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.