Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Deportasi WNA Pembuat Onar

Bali Tribune/Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, Gusti Agung Komang Artawan (tengah) menjelaskan pendeportasian WNA asal Belanda.

balitribune.co.id | SingarajaKantor Imigrasi Kelas II Singaraja, mendeportasi seorang warga negara asing bernama Johannes Franciscus Peters (60). WNA asal Belanda itu kerap membuat onar dan mengganggu ketertiban masyarakat di Banjar Dinas Kawan, Desa Petandakan, Kecamatan Buleleng, dideportasi, Senin (23/4) sekitar pukul 00.30 Wita dinihari melalui Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai.

Peters dianggap melanggar Pasal 75 ayat (1) UU RI No. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Peter  dianggap melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umun atau tidak menghormati atau tidak mentaati peraturan perundang-undangan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, Gusti Agung Komang Artawan mengatakan,  Peters dideportasi setelah sejumlah warga Desa Petandakan marah dan melaporkan kasus itu ke Imigrasi.Diantar kepala desanya,Wayan Joni,melaporkan kelakuan Peters selama ini yang kerap membuat onar di wilayahnya. Atas laporan itu, pihak Imigrasi Singaraja langsung melakukan pemeriksaan terhadap Peters.

"Dalam pemeriksaan, JFP (Peters, red) telah mengakui perbuatannya. Sesuai dengan pasal 75 ayat (1) undang-undang keimigrasian,"kata Gusti Agung Artawan, Selasa (23/4).

Selain mendeportasi,kata Artawan,pihaknya juga  melakukan pencekalan terhadapnya selama 6 bulan untuk tidak datang ke Indonesia.

Gusti Agung Artawan,menjelaskan, selama tinggal di Indonesia, khususnya di desa Petandakan, Peters mengantongi Izin Tinggal Kunjungan yang berlaku sampai dengan 13 April 2019. Hanya saja dari beberapa informasi,WNA tersebut kerap bermasalah di beberapa tempat. "Tidak saja di wilayah Petandakan,di beberapa tempat lainya dimana yang bersangkutan tinggal juga bermasalah," imbuh Gusti Agung Artawan.

Bahkan,lanjutnya, Peters juga sering mengancam warga yang membuat kejengkelan warga memuncak."Beberapa kali dimediasi pihak desa dengan polisi, namun kelakuan Peters tidak berubah.Atas desakan warga dan sesuai aturan, maka kami lakukan deportasi,"jelas Gusti Agung Artawan.

Atas kasus WNA Belanda itu,Gusti Agung berharap peran serta masyarakat jika nanti menemukan WNA yang kedapatan melanggar aturan keimigrasian dan segera melapor ke Imigrasi Singaraja untuk ditindaklanjuti. "Kami akan tindak lanjuti setiap pengaduan dari masyarakat terkait orang asing," tandasnya.

Sebelumnya, sejumlah warga  Banjar Dinas Kawan, Desa Petandakan, dibuat geram dengan ulah WNA asal Belanda bernama Johannes Franciscus Peters (60) yang kerap membuat onar dan  mengganggu kenyamana masyarakat setempat.

Kekesalah warga memuncak sehingga melaporkan Peters ke Mapolsek Kota Singaraja, Senin (8/4) lalu dan  ke Imigrasi Kelas II Singaraja.

Keberadaan Peters di Desa Petandakan sejak 2 tahun lalu bersama seorang teman perempuannya yang bernama Wayan Nita Marliana (44) warga Kelurahan Banyuning, yang juga sebagai penjaminnya. Peters tinggal di desa Petandakan mengantongi Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) yang sudah dikeluarkan Pemerintah Desa Petandakan yang masa berlakunya hingga 4 Maret 2020.

wartawan
Chairil Anwar
Category

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.