Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Diminta Tegas

Putu Parwata (dok)

Mangupura, Bali Tribune

Pihak imigrasi diminta tegas terhadap warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan di Badung. Jangan sampai kasus bule pembuatan onar di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, sampai terulang. Hal ini ditegaskan Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, Selasa (03/05/2016), saat ditemui di Gedung DPRD Badung.

“Kalau memang habis masa tinggalnya, ya jangan ada toleransi,” katanya. Menurut Parwata, peristiwa di Canggu yang sampai menyebabkan seorang petugas polisi kehilangan nyawa sebagai bukti masih lemahnya pengawasan terhadap orang asing di Badung. “Kejadian seperti ini tentu akan merugikan dan juga merusak citra pariwisata Badung sebagai daerah pariwisata,” imbuhnya.

Selain meminta pihak Imigrasi tegas, politisi asal Dalung ini juga mendesak tim perpadu yang dimotori Pemkab Badung dihidupkan kembali. Tim terpadu ini, kata dia, harus bisa mengawasi orang-orang asing yang tinggal di gumi keris. Tim ini juga harus memastikan keamanan dan kenyamanan orang asing dan wisatawan yang berlibur dan tinggal di Badung.

“Tim terpadu Pemkab Badung kami harapkan suatu saat melakukan sweeping untuk memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan yang ada di Badung,” tegasnya. Parwata mengaku sangat menyayangkan akibat lemahnya pengawasan orang asing justru salah seorang aparat kepolisian sampai tewas dibunuh bule.

Parwata menegaskan, Badung sejatinya tidak membatasi orang datang karena ini menguntungkan industri pariwisata. Hanya saja orang yang datang ke Badung harus membawa kebaikan, bukan sebaliknya menciptakan kegaduhan. “Kami malah senang sekali kalau wisatawan asing berkunjung ke Badung, tapi patuhi aturan termasuk keimigrasian,” kata dia.

Sebagai daerah wisata, Badung didatangi banyak orang dengan berbagai karakter. Ada sekadar liburan, kerja bahkan ada yang mencari mangsa ke Badung. Kasus Amokrane ini harus menjadi pelajaran. Tidak hanya pemerintah dan instansi terkaitnya, masyarakat juga harus proaktif melaporkan hal-hal yang terjadi di wilayahnya.ana

wartawan
redaksi
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.