Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

rilis imigrasi
Bali Tribune / RILIS - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna saat gelar rilis di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Bali.

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, mengungkapkan bahwa patroli ini difokuskan pada titik-titik rawan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Denpasar, dan Singaraja.

"Fokus patroli meliputi pengawasan terhadap WNA yang melampaui batas izin tinggal (overstay), pemberian data palsu untuk visa, hingga aktivitas ilegal seperti bekerja tanpa izin dan investasi fiktif," jelas Felucia dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).

Menanggapi hasil operasi ini, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memberikan peringatan keras. Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi orang asing yang merusak stabilitas nasional atau mengganggu tatanan sosial-ekonomi masyarakat lokal.

"Saya memerintahkan seluruh jajaran untuk bertindak tegas tanpa kompromi. Kita menyambut baik wisatawan dan investor berkualitas, namun bagi mereka yang meremehkan hukum Indonesia, pilihannya hanya dua: tunduk pada aturan atau segera keluar dari wilayah Indonesia," tegas Hendarsam.

Ia menambahkan, pengawasan kini semakin diperketat melalui integrasi data digital serta patroli lapangan secara masif di seluruh Indonesia untuk menjaga marwah Bali sebagai etalase dunia.

Senada dengan hal itu, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, menekankan bahwa penertiban ini merupakan bukti nyata bahwa negara tidak memberikan ruang bagi WNA yang mengganggu ketertiban umum.

Saat ini, ke-62 WNA tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik keimigrasian. Mereka terancam sanksi administratif berat, mulai dari pendetensian, pendeportasian, hingga penangkalan masuk kembali ke wilayah Indonesia dalam jangka waktu tertentu.

Pihak Imigrasi juga mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan aktivitas orang asing yang mencurigakan melalui kanal pengaduan resmi demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.

wartawan
JRO
Category

Starlight Bar Bresela Diobok-obok Polres Gianyar, 28 Orang Jalani Tes urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya di perkotaan dan pesisir, tempat hiburan malam di pelosok pun tak luput dari razia. Rabu (21/10/2026) dinihari, Polres Gianyar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) sasar  tempat hiburan malam Starlight Bar dan Karaoke di Jalan Raya Banjar Bresela, Desa Bresela, Payangan. Sebanyak 28 orang menjalani tes urine.

Baca Selengkapnya icon click

Terkait Penerapan Sanksi bagi ASN Bermasalah, Dewan Minta Jangan Ada Tebang Pilih

balitribune.co.id | Bangli - Kasus seorang PNS di  Pemkab Bangli yang tercatat tidak masuk kerja selama 72 hari  terancam dikenakan sanksi  turun jabatan. Realita  ini mendapat tanggapan dari kalangan DPRD Bangli. Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika mengapresiasi apa yang telah dilakukan tim penegak disiplin dengan memberikan sanksi  tegas terhadap PNS tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Desak Pemutakhiran Data Desil, Cegah Bansos Salah Sasaran

balitribune.co.id | Singaraja - Ketepatan penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Buleleng bergantung pada validitas data kesejahteraan masyarakat. DPRD Buleleng pun mendorong pemutakhiran data desil secara berkala agar penetapan penerima bantuan sesuai dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan warga yang sebenarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Sertijab Kapolsek Ubud dan Tegallalang, Kapolres Gianyar Tekankan Profesionalisme

balitribune.co.id | Gianyar - Polres Gianyar menggelar serah terima jabatan (sertijab) Kapolsek Ubud dan Kapolsek Tegallalang di Lapangan Apel Tri Brata Polres Gianyar, Rabu (21/10/2026) pukul 08.00 Wita. Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk memimpin langsung upacara tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Tak Setuju PDAM Bangli Layangkan Somasi

balitribune.co.id | Bangli - Adanya rencana Direktur Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli melayangkan somasi kepada seorang pelanggan yang menyampaikan keluhan melalui media sosial mendapat tanggapan kalangan DPRD Bangli. Anggota DPRD Kabupaten Bangli I Made Sudiasa dengan terang-terangan menyatakan tidak setuju apabila somasi menjadi langkah utama dalam menyikapi kritik masyarakat terhadap pelayanan PDAM Bangli.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.