Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Ngurah Rai Musnahkan Puluhan Ribu Arsip Fisik Keimigrasian

Bali Tribune / DIMUSNAHKAN - Petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai bersama Biro Umum, melakukan pemusnahan arsip fisik substantif keimigrasian, Rabu (31/8).
balitribune.co.id | BadungKantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan pemusnahan arsip fisik substantif keimigrasian, Rabu (31/8). Berkas tersebut diantaranya berkas permohonan dokumen perjalanan Republik Indonesia (DPRI) periode 2019 sebanyak 17.590 dan berkas permohonan izin tinggal kunjungan perode 2019 sejumlah 50.269 dokumen.
 
Bekerja sama dengan Biro Umum, pemusnahan arsip ini bertujuan menciptakan tata kelola kearsipan di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai yang tertib, efisien, dan sesuai dengan aturan atau kaidah kearsipan yang berlaku.
 
Plh Kepala Bidang Teknologi Informasi Keimigrasian, Putu Suhendra menyampaikan pemusnahan arsip dilaksanakan sesuai dengan ketentuan pasal 66 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan. 
 
"Pemusnahan arsip ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan ruang arsip yang memadai pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dan untuk terciptanya tata kelola arsip yang baik secara kelembagaan melalui efisiensi penyusunan arsip," terang Suhendra.
 
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai yang diwakili Kepala Bagian Tata Usaha, Sutoyo menyampaikan, seiring berjalannya waktu, kapasitas ruang penyimpanan arsip semakin terbatas. Arsip-arsip ini, kata Sutoyo telah melebihi masa retensi, sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 35 Tahun 2013 tentang Jadwal Retensi Arsip dan Prosedur Penyusutan Arsip di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI, maka layak untuk dimusnahkan.
 
Sementara, Kepala Biro Umum, A A Gde Krisna mengatakan, arsip merupakan rekaman kegiatan yang mempunyai manfaat sebagai bahan pengambilan kebijakan, bukti akuntabilitas kinerja, memori dan identitas serta bahan pertanggungjawaban karena arsip merupakan jejak sejarah. Ia juga menegaskan biro umum sebagai pembina kearsipan akan mendorong seluruh Unit Pelaksana Teknis pada Jajaran Kanwil Kemenkumham Bali untuk melakukan tata kelola kearsipan sesuai dengan aturan yang berlaku.
 
"Pemusnahan Arsip harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur mulai dari proses penilaian sampai dengan persetujuan sehingga terciptanya tata kelola kearsipan secara umum dengan tertib, efesien dan tertata sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap Agung Krisna.
wartawan
DEB
Category

Polres Badung Kecolongan, Polda Bali Ungkap Pengoplos Gas Rumahan

balitribune.co.id | Denpasar - Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bali langsung merespon kelangkaan tabung gas LPG di Bali. Hasilnya, satuan yang dikomandoi oleh Kompol Agustinus Yusak Sooai iru meringkus seorang pria bernama Simplisius Anggul alias Simin (39) yang melakukan tindak pidana pengoplosan gas LGP di Jalan Seminari I Nomor 14 Tuka, Kecamatan Kuta Utara, Kapupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Tribune Terima Kunjungan Asuransi Astra Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor redaksi Bali Tribune, jalan Tukad Badung No 234 C, Renon, Denpasar, Rabu (27/8) siang lebih meriah dengan kunjungan dari Asuransi Astra Bali.

Dipimpin langsung Kepala Cabang Asuransi Astra Bali, Fahmi Arifin, rombongan anak perusahan Astra yang membidangi asuransi umum diterima Pemimpin Redaksi  Bali Tribune, Djoko Purnomo dan tim.  

Baca Selengkapnya icon click

4 Ribu Bakau Ditanam, QNET dan Kodim 1611/Badung Konsisten Lindungi Pesisir Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Konsistensi dan sinergi antara QNET dengan Kodim 1611/Badung telah terjalin dari tahun 2022 dalam menjaga kelestarian pesisir Bali, sudah tidak diragukan lagi. Setelah melakukan penanaman perawatan lebih dari 4.000 batang bibit bakau sejak tahun 2022, sekarang saatnya untuk melakukan perawatan dan ditambah lagi, karena bibit bakau yang ditanam di pesisir mudah rusak oleh alam dan ulah manusia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disperinaker Kawal Dampak PHK Pembongkaran Bangunan Pantai Bingin, Eka Merthawan: Hak Pekerja Harus Dibayar

balitribune.co.id | Mangupura - Posko pengaduan yang dibentuk Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung di Kantor Desa Pecatu masih dibuka sampai tanggal 28 Agustus ini.

Baca Selengkapnya icon click

Rekomendasi Soal Kenaikan PBB-P2 Tak Ditanggapi, DPRD Segera Panggil Bupati Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung masih menunggu jawaban resmi dari pemerintah terhadap Rekomendasi DPRD mengenai masalah bombastisnya kenaikan NJOP dan PBB P2 di Kabupaten Badung. Dewan berharap Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan penjelasan langsung terhadap kenaikan NJOP dan PBB-P2 yang banyak diprotes warga itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.