Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Ngurah Rai Musnahkan Puluhan Ribu Arsip Fisik Keimigrasian

Bali Tribune / DIMUSNAHKAN - Petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai bersama Biro Umum, melakukan pemusnahan arsip fisik substantif keimigrasian, Rabu (31/8).
balitribune.co.id | BadungKantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan pemusnahan arsip fisik substantif keimigrasian, Rabu (31/8). Berkas tersebut diantaranya berkas permohonan dokumen perjalanan Republik Indonesia (DPRI) periode 2019 sebanyak 17.590 dan berkas permohonan izin tinggal kunjungan perode 2019 sejumlah 50.269 dokumen.
 
Bekerja sama dengan Biro Umum, pemusnahan arsip ini bertujuan menciptakan tata kelola kearsipan di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai yang tertib, efisien, dan sesuai dengan aturan atau kaidah kearsipan yang berlaku.
 
Plh Kepala Bidang Teknologi Informasi Keimigrasian, Putu Suhendra menyampaikan pemusnahan arsip dilaksanakan sesuai dengan ketentuan pasal 66 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan. 
 
"Pemusnahan arsip ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan ruang arsip yang memadai pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dan untuk terciptanya tata kelola arsip yang baik secara kelembagaan melalui efisiensi penyusunan arsip," terang Suhendra.
 
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai yang diwakili Kepala Bagian Tata Usaha, Sutoyo menyampaikan, seiring berjalannya waktu, kapasitas ruang penyimpanan arsip semakin terbatas. Arsip-arsip ini, kata Sutoyo telah melebihi masa retensi, sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 35 Tahun 2013 tentang Jadwal Retensi Arsip dan Prosedur Penyusutan Arsip di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI, maka layak untuk dimusnahkan.
 
Sementara, Kepala Biro Umum, A A Gde Krisna mengatakan, arsip merupakan rekaman kegiatan yang mempunyai manfaat sebagai bahan pengambilan kebijakan, bukti akuntabilitas kinerja, memori dan identitas serta bahan pertanggungjawaban karena arsip merupakan jejak sejarah. Ia juga menegaskan biro umum sebagai pembina kearsipan akan mendorong seluruh Unit Pelaksana Teknis pada Jajaran Kanwil Kemenkumham Bali untuk melakukan tata kelola kearsipan sesuai dengan aturan yang berlaku.
 
"Pemusnahan Arsip harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur mulai dari proses penilaian sampai dengan persetujuan sehingga terciptanya tata kelola kearsipan secara umum dengan tertib, efesien dan tertata sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap Agung Krisna.
wartawan
DEB
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.