Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Singaraja Deportasi 31 WNA

Bali Tribune/I Gusti Agung Komang Artawan

balitribune.co.id | Singaraja - Sepanjang tahun 2019 Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja telah mendeportasi sebanyak 31 orang warga negara asing. Mereka kedapatan melakukan berbagai macam pelanggaran hukum keimigrasian, yang berujung putusan deportasi.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja I Gusti Agung Komang Artawan mengatakan, sebenarnya ada 78 orang asing yang terkena tindakan administrasi keimigrasian (TAK). Namun, kata dia, hanya 31 orang dinyatakan melakukan pelanggaran berat sehingga harus dideportasi.

"Sepanjang tahun 2019 kami telah melakukan tindakan deportasi kepada 31 WNA dengan berbagai macam pelanggaran, dan itu bagian dari penegakan hukum  keimigrasian," kata Komang Artawan, Kamis (2/1).

Tak hanya itu, Kantor Imigrasi Singaraja juga telah memberikan layanan keimigrasian, semisal perpanjangan izin tinggal kunjungan kepada sebanyak 5.878 orang. Pemberian visa on arrival kepada 1.859 orang, izin tinggal terbatas sebanyak 718 orang, ITAS Perairan sebanyak 69 orang, izin tinggal tetap 26 orang,  dan dalam bentuk afidafit 8 orang.

"Kami juga melakukan pengurangan izin keimigrasian dengan menerbitkan exit permit only (EPO) kepada 148 orang asing," imbuhnya.

Sementara terkait penerbitan paspor, Komang Artawan mengatakan, di tahun 2019 pihaknya tercatat menerbitkan paspor sebanyak 4.166 buah.

Dibandingkan tahun sebelumnya, terjadi penurunan pemohon yang cukup signifikan yakni 4.370 buah. "Tahun 2019 terjadi penurunan sebanyak 204 pemohon dari tahun 2018," ungkapnya.

Komang Artawan menandaskan, pelayanan teknis keimigrasian itu mencakup penerbitan paspor untuk WNI dan perpanjangan izin tinggal tetap dan terbatas kepada WNA  untuk wilayah kerja Kantor Imigrasi Singaraja yang meliputi tiga kabupaten, Buleleng, Jembrana dan Karangasem.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Komisi Informasi Provinsi Bali Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Bangli  - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesment Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli. Visitasi ini dilakukan di dua desa, yaitu Desa Demulih, Kecamatan Susut, dan Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Siap Wujudkan RPJMD yang Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Indonesia Sampai Polandia, Festival Fotografi Membawa Perspektif Global ke Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Mewakili 10 negara dari Asia Tenggara, Asia Pasifik, hingga Eropa, sebanyak 34 seniman menampilkan karyanya di festival 23 hari yang dimulai dari 26 Juli sampai 17 Agustus 2025 di Nuanu Creative City, Tabanan. Dengan tema LIFE, festival ini akan menjadi platform bagi seniman fotografi global dan lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Resmikan Gedung Universitas Terbuka Denpasar Dukung Program 1 Keluarga 1 Sarjana

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali sebesar 50 persen. Pasalnya, saat ini angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali dibawah 50 persen. Sehingga pihaknya mencanangkan program 1 keluarga 1 sarjana untuk keluarga miskin di Bali. Demikian disampaikan orang nomor satu di Bali ini saat Peresmian Gedung Universitas Terbuka (UT) Denpasar (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Divonis Bebas Majelis Hakim dari Dakwaan Pemalsuan Surat

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma (64) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara dugaan pemalsuan surat pada Selasa (1/7). Putusan ini sekaligus memulihkan hak-hak mantan anggota DPRD Badung tersebut setelah sempat ditahan sejak proses hukum berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.